Lingkaran.id- Peningkatan keamanan dalam menyambut masa mudik lebaran dilakukan oleh Polres Lubuklinggau dengan membuka jasa dengan memberbolehkan warganya untuk menitipkan kendaraan mereka bila ingin mudik Lebaran ke kampung halaman.
Pembukaan jasa penitipan kendaraan warga yang ingin berangkat mudik menjadi salah satu Langkah Polres Lubuklinggau untuk meminimalisir tindak criminal pencurian, hal ini disampaikan oleh Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi.
"Bagi warga yang ingin mudik tapi ada kendaran yang tidak bawa bisa dititipkan ke Polres sampai mereka pulang kembali," ungkap AKBP Harissandi.
Viral Puluhan Mobil Pemudik Nyasar Ke Lahan PerkebunanAKBP Harissandi juga menyebutkan bahwa bagi masyaraka yang akan menitipkan kendaraannya ke Polres Lubuklinggau hanya dengan melapor dan menunjukkan surat-surat kendaraan kepada petugas yang akan segera melayani jasa penitipan kendaraan.
"Nanti ada petugas yang akan membantu," jelas AKBP Harissandi.
Polres Lubuklinggau memiliki kapasitas untuk menampung kendaraan roda 2 dapat mencapai 1.000 unit, namun apabila terjadi peningkatan kendaraan yang akan dititipkan dalam jumlah besar akan disesuaikan dengan lahan yang tersisa di Polres Lubuklinggau.
KPK Amankan Rp. 5,6 M Usai Geledah Kementerian Perhubungan Dan Ditjen Perkeretaapian"Kalau untuk roda empat bisa sekitar 50 unit," ujarnya.
Himbauan juga telah diberikan oleh Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi kepada warga yang akan mudik Lebaran hendaknya melapor ke ketua RT atau RW di tempat tinggalnya masing-masing agar dapat memantau keadaan serta situasi rumah yang ditinggal mudik.***