Tak Terima Ibunya Dianiaya, Pemuda Siram Air Keras ke Buruh Tebu
Faizal menjelaskan bahwa Oni Enumbi telah lama menjadi buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Papua. Ia ditetapkan sebagai buron berdasarkan surat DPO/S-34/04/IV/2024/Reskrim tertanggal 25 April 2024 serta laporan polisi nomor LP/A/03/III/2024/Res Puncak Jaya/Polda Papua.
Oni diduga terlibat dalam sejumlah aksi kriminal, termasuk penembakan dan pembunuhan terhadap seorang anggota TNI dari Satgas Elang pada 17 Maret 2024 di Kampung Kulirik, Distrik Muara, Kabupaten Puncak Jaya. Setelah penangkapan, Oni langsung dibawa ke Posko Satgas Ops Damai Cartenz-2024 untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selingkuh Saat Istri Umroh, Bimo Aryo Tejo Digugat Cerai Sang Istri dan Kini Tinggal di Kontrakan
"Saat ini, Oni Enumbi telah diamankan di Posko Satgas Ops Damai Cartenz-2024 di Puncak Jaya. Penyidik sedang melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami perannya dalam berbagai aksi kriminal yang telah dilakukannya di Kabupaten Puncak," ungkap Faizal.
Penangkapan Oni Enumbi menjadi langkah signifikan dalam upaya menekan aktivitas KKB di wilayah Papua Tengah, sekaligus memberikan pesan tegas bahwa aparat terus bekerja keras untuk menangani aksi kriminal bersenjata yang meresahkan masyarakat.***