Perampokan Minimarket Sekap Karyawan Hingga Terseret Motor Pelaku
"PPN ini memang dari 2020 dibuat naik bertahap dari 10-11%, sekarang sudah 11%. Harapan kami dikasih waktu lah jangan langsung diterapkan untuk pemulihan. Pasca-Covid perlu hal-hal yang lebih mudah dan lebih murah," ujarnya.
"Harusnya setelah presiden terpilih kan baru di akhir tahun. Kalau bisa pemerintah baru dikasih waktu setahun lagi untuk melihat situasi. Kalau bisa ditunda ya ditunda dulu, kami bukan nolak," tambahnya.
Meskipun demikian, pemerintah tetap bersikukuh pada kenaikan PPN ini. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa aturan baru ini akan dilaksanakan sesuai dengan hasil Pemilihan Presiden 2024. Pemerintahan baru yang akan dipimpin oleh calon presiden dan wakil presiden terpilih akan melanjutkan kebijakan kenaikan PPN sesuai jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.
https://lingkaran.id/sumsel/seorang-ibu-tega-buang-bayi-baru-lahir-ke-sumur-tua-hingga-tewas
"Tentu kalau keberlanjutan program yang dicanangkan pemerintah dilanjutkan termasuk kebijakan PPN," tandas Airlangga di kantornya, Jakarta, pada Senin (18/3/2024).
Dengan demikian, meskipun terdapat permintaan dari pihak pengusaha untuk menunda kenaikan PPN, pemerintah tetap mengonfirmasi bahwa kebijakan tersebut akan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.***