Viral Seorang Istri Baru Mengetahui Suaminya Bukan Perwira Militer Setelah 9 Tahun
Saat ini, perhatian publik tertuju pada mobil dinas yang digunakan I Nengah Tri Sumadana. Ia terlihat menggunakan mobil dinas mewah Mercedes Benz tipe GLS-Class 450 4Matic, yang diperkirakan bernilai Rp2,5 miliar. Mobil tersebut sebelumnya dipakai oleh mantan Bupati Polman, Andi Ibrahim Masdar (AIM), dan kini menggunakan pelat nomor DC 6 C. Sementara itu, Pj Bupati Polman Ilham Borahima hanya menggunakan mobil dinas Innova.
Kabag Humas Pemkab Polman, Sulaiman Makka, menjelaskan bahwa mobil dinas tersebut digunakan sementara oleh I Nengah karena keterbatasan kendaraan dinas di Pemda Polman.
"Memang benar, randis itu digunakan sementara oleh Nengah. Saat ini randis Pemda Polman tidak mencukupi. Ada salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak kebagian. Sehingga randis mewah Mercedes Benz yang sebelumnya terparkir di Rumah Jabatan Bupati itu akhirnya difungsikan," kata Sulaiman.
Ia menambahkan bahwa mobil mewah tersebut seharusnya digunakan oleh Pj Bupati Polman, Ilham Borahima.
"Namun karena randis masih kurang, kami mau audit dulu. Sebenarnya yang pakai itu harusnya Pj bupati, tapi dipinjamkan sementara ke Plt Sekda," ungkapnya.
Alasan Bupati Ilham memilih menggunakan Innova adalah karena lebih efektif dan efisien untuk perjalanan ke desa-desa dan pelosok, serta bisa digunakan untuk naik ke gunung. Sementara itu, mobil dinas Mitsubishi Pajero Sport yang sebelumnya dikendarai oleh mantan Sekda Polman Andi Bebas Manggazali kini dipinjamkan ke Dinas PUPR Polman.
Pemerintah Kabupaten Polman membeli mobil Mercedes Benz tersebut pada Agustus 2021 untuk Bupati Andi Ibrahim Masdar. Setelah masa jabatan AIM berakhir pada 7 Januari 2024, mobil tersebut diserahkan ke Biro Umum. Pengadaan mobil mewah ini sempat menjadi sorotan warga Polman karena dilakukan pada masa pandemi Covid-19 dengan anggaran Rp2,5 miliar.
Agenda Terbaru Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 3 Agustus, Berikut adalah jadwal pendaftaran CPNS 2024
Fakta lain yang terungkap adalah pajak kendaraan dinas Mercedes Benz tipe GLS-Class 450 4Matic seharga Rp2,5 miliar yang dikendarai oleh I Nengah Tri Sumadana ternyata belum terbayar. Kepala UPTB Samsat Polman, Andika, membenarkan bahwa mobil tersebut menunggak pajak sebesar Rp10.498.000 selama dua bulan.
"Menunggak sudah dua bulan, terdaftar dengan nomor polisi DC 99 C, nilai pajaknya Rp10.498.000 per tahun," terang Andika kepada wartawan melalui sambungan telepon.
Ia menjelaskan bahwa jatuh tempo pajak mobil dinas mewah ini adalah pada Juni 2024, dan tunggakannya telah berjalan selama dua bulan. Ketika dikonfirmasi, Kabag Humas Pemkab Polman, Sulaiman Mekkah, mengaku tidak tahu menahu tentang masalah pajak tersebut dan mengatakan bahwa hal itu bukan wewenangnya.
"Kalau itu saya tidak tahu, soalnya bukan wewenang saya," ujarnya singkat.