ThinkEdu

Nadiem Makarim Umumkan Pembatalan Kenaikan UKT di Tahun 2024

Nadiem Makarim Umumkan Pembatalan Kenaikan UKT di Tahun 2024
Foto : Ist
Lingkaran.id - Pemerintah memutuskan untuk membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) untuk tahun ini, hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim.

Dalam pengambilan keputusan tersebut Nadiem menjelaskan bahwa kementeriannya akan mengevaluasi permintaan peningkatan UKT yang diajukan oleh perguruan tinggi negeri (PTN) yang saat ini menjadi perhatian dan sorotan masyarakat untuk mengeyam pendidikan di bangku perguruan tinggi.


Penghilangan Nama 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon! Hasil BAP Abal-Abal?

"Kami di Kemendikbud-Ristek telah memutuskan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini. Kami juga akan me-reevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN," ujar Nadiem setelah dipanggil Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Nadiem menegaskan bahwa untuk tahun ini, tidak ada mahasiswa yang akan terdampak oleh kenaikan UKT dan akan terus dilakukan pemantauan serta evaluasi oleh kementeriannya.

"Kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT, tapi itu pun untuk tahun berikutnya," kata dia.

Nadiem juga mengungkapkan bahwa keputusan yang diambil saat ini berdasarkan aspirasi yang diterima dari berbagai pihak. Ia menekankan bahwa setiap kenaikan UKT di masa depan harus sesuai dengan asas keadilan dan kewajaran untuk dapat mencerdaskan generasi bangsa.

Beberapa nama bakal calon gubernur DKI Jakarta yang dilaksanakan pada November 2024

"Sekali lagi, terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat, mahasiswa, para rektor, dan lainnya yang sudah memberikan berbagai macam masukan. Jadi ini akan segera kita lakukan," kata Nadiem.

Keputusan ini diharapkan dapat mengurangi beban mahasiswa dan orang tua di tengah kondisi ekonomi yang menantang. Evaluasi terhadap permintaan peningkatan UKT oleh PTN akan dilakukan secara mendalam untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut adil dan wajar bagi semua pihak yang terlibat.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru