ThinkEdu

Nadiem Makarim Resmi Hapuskan Skripsi Sebagai Syarat Kelulusan Mahasisawa S1

Nadiem Makarim Resmi Hapuskan Skripsi Sebagai Syarat Kelulusan Mahasisawa S1
Foto: Instagram @nadiemmakarim


Berikut Perbedaan Standar Kompetensi Lulusan yang Baru dan Lama

Aturan Baru
  • Kompetensi tidak dijabarkan secara rinci lagi
  • Perguruan tinggi bisa merumuskan kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terintegrasi
  • Tugas akhir bisa berbentuk prototipe, proyek, atau bentuk lainnya, tidak hanya skripsi, tesis, atau disertasi
  • Jika program studi sarjana atau sarjana terapan sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek atau dalam bentuk sejenis, maka tugas akhir tidak lagi bersifat wajib
  • Mahasiswa program magister, magister terapan, doktor, maupun doktor terapan wajib diberi tugas akhir, tetapi tidak wajib terbit di jurnal

Aturan Lama
  • Rumusan kompetensi sikap, pengetahuan umum, dan keterampilan umum dijabarkan terpisah dan secara rinci
  • Mahasiswa sarjana atau sarjana terapan wajib membuat skripsi
  • Mahasiswa magister atau magister terapan wajib menerbitkan makalah di jurnal ilmiah terakreditasi
  • Mahasiswa doktor atau doktor terapan wajib menerbitkan makalah di jurnal internasional bereputasi.***
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru