Lingkaran, Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Istiono M.H mengatakan bahwa mudik diperbolehkan namun sebelum tanggal 6 Mei 2021, apabila telah lewat dari tanggal tersebut maka polisi akan menindak dengan tegas, dikutip dari detik.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Drs. Istiono M.H bersama jajarannya akan bertindak tegas kepada kendaraan gelap yang masih berani mengangkut penumpang untuk perjalanan mudik pada Lebaran 2021.
Bank BRI Berinvestasi Pada e-Commerce BukalapakPemerintah sudah mengeluarkan larangan mudik pada Lebaran tahun 2021, oleh karena itu, Kakorlantas memastikan titik-titik penyekatan pada tahun ini akan digelar lebih banyak dari tahun lalu, dan ada 166 ribu personel yang akan dilibatkan.
“Tahun ini ada 333 titik penyekatan mulai dari Lampung hingga Bali. Saya jamin kendaraan yang melalui jalan tikus tidak akan bisa lolos, akan kita hadang,” tegas Kakorlantas saat Launching SIM Nasional di Jakarta, 13/4/2021.