ThinkEdu

Kuasa Hukum Brigadir J Kecewa Dengan Gelar Rekronstruksi, Tak Ada Transparansi Hingga Alami Pengusiran

Kuasa Hukum Brigadir J Kecewa Dengan Gelar Rekronstruksi, Tak Ada Transparansi Hingga Alami Pengusiran
Foto : TikTok/@andibeta71
Lingkaran- Gelar rekonstruksi yang dilakukan oleh Tim Khusus (Timsus) telah berlagsung pada hari Selasa (30/8/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, namun sayangnya prosesi rekonstruksi ini dinilai tidak transparan oleh pihak keluarga dan kuasa hukum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan.

Ketidaktransparan ini terjadi pada saat gelar rekonstruksi yang mana pengacara dari pihak korban tidak diberikan izin untuk ikut prosesi rekonstruksi atas pembunuhan sang klien.

“Kami sudah datang pagai-pagi bahkan saya jam 8 sudah di sini , ternyata setalah menunggu sedemikian rupa yang boleh ikut reskontruksi hanya penyidik, tersangka, pengacara tersangka, LPSK, Konasham, Brimob dan sebagainya,” ungkap Kamaruddin Simanjuntak.

Timsus Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Hari Ini

Kamaruddin Simanjuntak juga mengungkapkan bahwa hal yang dilakukan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang sangat berat, lantaran dirinya yang ingin mencari keadilan untuk Brigadir J malah tidak diperbolehkan untuk ikut dalam gelar rekonstruksi.

“Sementara kami dari pelapor tak boleh lihat, jadi ini bagi kami ini merupakan pelanggaran hukum yang sangat berat, jadi dari pada kami duduk-duduk saja mending kami pulang”, jelasnya.

Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan bahwa dirinya dan rekan-rekan yang hadir seharusnya memiliki hak untuk dapat mengikuti gelar rekonstruksi untuk transparansi yang terjadi terhadap Brigadir J.

“Pokoknya pengacara pelapor tidak boleh liat, harusnya boleh lihat untuk transparansi karena kitakan pengacara korban,” ujarnya.

Ferdy Sambo Resmi Ajukan Banding Pemecatan Tidak Hormat

Tidak hanya dilarang untuk masuk dan menyaksikan gelar rekonstruksi, Kamaruddin Simanjuntak dan pihaknya juga mengalami pengusiran yang dilakukan oleh Kombespol.

“Dirtipidum pakek acara pokoknya tidak boleh liat, menggunakan kombespol mengusir kita. Dari pada kita diusir-usir tidak berguna mending cari kegiatan lain yang berguna,” ujarnya.

Langkah selanjutnya yang akan di ambil oleh Kamaruddin Simanjuntak dan pihaknya dengan menghadap presiden Jokowi atau menterinya untuk mendapatkan keadilan.

“Saya akan bicarakan ini dengan presiden atau salah satu menkonya, saya tadi sudah komunikasi, berarti ini ada yang harus diberhentikan dari jabatannya” tegasnya.

Hasil Pemeriksaan Putri Candrawathi Oleh Bareskrim 'Tetap Mengaku Sebagai Korban Pelecehan'

Kekecewaan yang dirasakan Kamaruddin Simanjuntak dan pihaknya atas sikap penegak hukum yang tidak transparan dan tidak sesuai dengan hukum acara hingga tidak ada informasi sedikitpun.

“Nggak paham kami, kami tadi hanya diluar saja dari tadi, kami cuma dipintu saja ngeliat aja gak bisa dari pada kita macam tamu tak diundang mending pulang aja, kecewa saya tidak sesuai dengan hukum acara,” tuturnya.***
 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru