Website Thinkedu

Kenaikan Gaji Asn Presiden Prabowo, Siapkan Anggaran Fantastis!

Kenaikan Gaji Asn Presiden Prabowo, Siapkan Anggaran Fantastis!
Foto: kenaikan gaji asn prabowo
Lingkaran.id -Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan bahwa pemerintah akan menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, serta pejabat negara mulai tahun anggaran 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah.
 

Pemerintah diperkirakan menyiapkan anggaran khusus untuk mendukung peningkatan kesejahteraan guru, ASN, hingga pejabat negara. Angka ini naik  dibandingkan tahun sebelumnya, menandakan komitmen serius Prabowo dalam meningkatkan kualitas aparatur negara.

Libur Cuti Bersama 2026 !! Banyak Long Weekend Catat Tanggalnya

Rincian Kenaikan
  • Guru ASN akan mendapatkan tambahan setara 1 kali gaji pokok.

  • Guru non-ASN yang sudah mengikuti sertifikasi atau Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan menerima tunjangan profesi Rp 2 juta per bulan.

  • ASN, TNI/Polri, serta pejabat negara masuk daftar penerima kenaikan gaji, berbeda dengan Perpres sebelumnya yang tidak menyertakan pejabat negara.

Menurut pemerintah, langkah ini bertujuan untuk memperkuat kesejahteraan aparatur negara sekaligus mendorong peningkatan kinerja pelayanan publik. Khusus bagi TNI dan Polri, kenaikan gaji disebut akan menambah motivasi dalam menjaga keamanan serta ketertiban nasional.

Wahyudin Moridu Terancam Dipecat, DPRD Gorontalo Gelar Sidang Etik Imbas Video Kontroversial

Meski sudah dipastikan berlaku pada 2025, publik masih menunggu kepastian apakah kebijakan ini akan berlanjut pada 2026. Pasalnya, hingga kini Nota Keuangan RAPBN belum mencantumkan detail kenaikan gaji untuk tahun berikutnya.

Kebijakan ini langsung menjadi perbincangan hangat di media sosial dan pencarian Google. Banyak ASN, guru, dan tenaga kesehatan menyambut gembira, sementara sebagian masyarakat menyoroti besarnya anggaran yang dikeluarkan.

Dengan kebijakan ini, Presiden Prabowo menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan aparatur negara menjadi salah satu prioritas utama pemerintahannya.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada