Lingkaran.id- Menghebohkan Kabupaten Bekasi setelah terungkap kematian tragis Mega Suryani Dewi (24), seorang wanita muda yang tewas dalam kejadian mengerikan yang melibatkan suaminya, Nando Kusuma Wardana (25).
Mega Suryani Dewi, yang dikenal dengan paras cantik yang bekerja sebagai host live streaming produk kecantikan di platform media sosial. Ia bergabung dengan salah satu perusahaan produk kecantikan ternama di Indonesia hingga beredarnya kabar kematiannya membuat banyak orang terkejut.
Viral! Kontroversi Kemiripan Lagu "Helo Kuala Lumpur" Malaysia dengan "Halo-Halo Bandung""Dia sendiri (Mega Suryani Dewi) bekerja di salah satu perusahaan kosmetik." ungkap Kakak kandung korban, Deden Suryana (27).
Deden juga menyebutkan bahwa pelaku atau suami korban Nando Kusuma Wardana bekerja di salah satu pabrik di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi dan juga sambilan pengemudi ojek online (ojol).
"Pelaku (Nando) kerja di perusahaan, cuma menurut dia penghasilannya kurang jadi sambil ngojek," jelas Deden.
Diketahui dari tetangga korban menyebutkan bahwa keduanya sempat cekcok dan mendengar bahwa korban yang emosi melontarkan kata-kata yang menyakiti hati pelaku hingga terjadi pembunuhan yang menewaskan korban.
"Kalau ekonomi kurang tahu sih, cuma dari saksi tetangga sampingnya sebelum kejadian pembunuhan itu, tetangga denger adik saya ngomong ‘gua cape bayar utang lu terus," ujar Deden.
Jalan Tol Palembang-Indralaya Semakin Membara :Titik Api Semakin MeluasMotif pelaku yang tega menghabisi nyawa sang istri yakni adanya permasalahan ekonomi keluarga hingga membuat sakit hati pelaku dengan ucapan korban, hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat AKP Muhammad Said Hasan.
"Jadi pelaku sakit hati oleh faktor ekonomi, karena berdasarkan informasi yang kita dapat, bukan masalah cemburu, enggak ada pihak ketiga ya. Pelaku sakit hati karena perkataan dari korban," ungkap AKP Muhammad Said Hasan.
Polsek Cikarang Barat telah mengambil tindakan dalam penyelidikan ini untuk mengungkap kejadian sebenarnya dan memastikan bahwa pelaku kejahatan akan dihadapkan pada hukuman yang layak sesuai dengan perbuatan pelaku.***