Lingkaran – Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 tengah menunggu jadwal SKD yang akan diumumkan secara pasti oleh masing-masing instansi.
Beredar SE BKN, SKD CPNS 2021 Dimulai 2 September dan Wajib SwabSebelumnya, Badan Kepegawaian Negara telah menjadwalkan SKD CPNS 2021 akan dimulai dari 2 September 2021. Hal ini tertera langsung dalam SE Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021.
Salah satu pembahasan dalam SE tersebut menerangkan peserta SKD CPNS 2021 diwajibkan untuk melakukan swab test dengan ketentuan
swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam dan
rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam.
Lalu, pertanyaan yang muncul adalah bagaimana jika hasil swab test yang dilakukan menjelang SKD adalah positif atau reaktif. Apakah peserta SKD CPNS 2021 bisa mengikuti SKD susulan?