Lingkaran-Melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berlangsung di Komplek Parlemen, Jakarta, Pada Kamis (30/6/2022), DPR menyetujui RUU tentang pemekaran provinsi Papua.
Gegerkan Warga, Penemuan Mayat Perempuan di Sebuah RumahMelalui pengesahan tersebut kini Indonesia memiliki Tiga Provinsi Baru yaitu Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Ahmad Doli Kurnia Ketua Komisi II DPR RI menyampaikan bahwa RUU ini telah memperoleh suara bulat dari seluruh anggoa fraksi di komisi II DPR RI, Komite I DPR RI, serta Pemerintah.
Dengan adanya UU pemekaran Provinsi Papua ini Ahmad Doli Kurnia berharap akan dapat menyelesaikan konflik dan mempercepat pemerataan pembangunan di Papua.
“Apakah RUU tentang provinsi pembentukan provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan RUU tentang pembentukan Papua Pegunungan dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU,?” Tanya wakil ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Di rangkum melalui Kanal Youtube DPR RI.
Dan setelah itu para peserta rapat menjawab “ Setuju”..
Berikut ini 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Provinsi Papua:
- Papua Selatan
- Kabupaten Merauke (Ibu Kota)
- Kabupaten Mappi
- Kabupaten Asmat
- Kabupaten Boven Digoel
- Papua Tengah
- Kabupaten Nabire ( Ibu Kota)
- Kabupaten paniai
- Kabupaten Mimika
- Kabupaten Dogiya
- Kabupaten Deyiai
- Kabupaten Intan Jaya
- Kabupaten Puncak
- Kabupaten Puncak Jaya
- Papua Pegunungan
- Kabupaten Jayawijaya ( Ibu kota)
- Kabupaten Lenny Jaya
- Kabupaten Mamberamo Tengah
- Kabupaten Nduga
- Kabupaten Tolikara
- Kabupaten Yahukimo
- Kabupaten Yalimo
- Kabupaten Pegunungan Bintang
7 Wakil Tim Merah Putih Berlaga di Babak 8 Besar Malaysia Open 2022 Hari Ini!Itulah Tiga provinsi baru yang ada di Indonesia yang mana semulanya Indonesia memiliki 34 provinsi kini setelah pemekaran Provinsi Papua dilakukan menjadi 37 Provinsi yang ada di Indonesia.***