
Menurutnya, informasi yang beredar telah dipelintir dan tidak menggambarkan kondisi sebenarnya. Ia menilai narasi yang berkembang justru merugikan dirinya secara pribadi sekaligus mencoreng citra program MBG.
“Dalam juknis sudah dijelaskan bahwa mitra memang berhak menerima insentif tersebut,” ujarnya dalam pernyataan yang diunggah melalui akun media sosialnya.
Tak hanya memberikan klarifikasi, Hendrik juga mengambil langkah hukum. Ia melaporkan dua akun media sosial ke Polres Cimahi karena dianggap menyebarkan video tanpa izin serta melontarkan komentar bernada penghinaan tanpa dasar yang jelas.
Ia menyebut salah satu akun mengunggah video tersebut tanpa persetujuannya, sementara akun lainnya dinilai melakukan serangan verbal secara masif di media sosial.
“Saya hanya ingin mencari keadilan karena merasa dirugikan,” tegasnya.
Hendrik mengapresiasi respons cepat dari pihak kepolisian dalam menerima laporannya. Namun, sesuai prosedur yang berlaku, ia berencana melanjutkan proses hukum ke Polda Jawa Barat. Laporan resmi dijadwalkan akan diajukan pada 26 Maret 2026.
Kasus yang dilaporkan mencakup dugaan pelanggaran penyebaran konten tanpa izin serta pencemaran nama baik melalui media digital. Lebih lanjut, Hendrik juga menyoroti narasi yang berkembang terkait gaya hidupnya, termasuk tudingan mengenai kepemilikan kendaraan pribadi. Ia membantah keras dugaan bahwa aset tersebut berasal dari program MBG.
Dalam video yang beredar, publik juga menyoroti kendaraan listrik yang diduga miliknya, yakni BYD electric car, yang disebut-sebut memiliki pelat nomor khusus. Tudingan tersebut langsung ia bantah dan disebut sebagai fitnah yang tidak berdasar.
Selain itu, Hendrik mengungkapkan kontribusinya sebagai mitra MBG di wilayah Batujajar. Ia mengaku telah membangun fasilitas dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
Bahkan, ia menyebut pembangunan dapur tersebut dilakukan menggunakan dana pribadi dengan nilai mencapai Rp3,5 miliar tanpa bantuan pemerintah.
Prabowo Wacanakan Utusan Khusus di Seluruh BUMN, Soroti Anak Perusahaan Pertamina Tak Bisa Diaudit
Menurutnya, program MBG memiliki tujuan mulia dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, sehingga perlu dijaga bersama. Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Hendrik berharap polemik yang terjadi tidak mengganggu keberlanjutan program tersebut serta tidak merusak kepercayaan publik terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami sebagai mitra ingin program ini berjalan baik dan memberikan manfaat luas, bukan justru dipenuhi opini negatif,” pungkasnya.***