Setelah menjalani perawatan intensif selama sepuluh hari di rumah sakit, Idham akhirnya meninggal dunia. Polisi dari Satreskrim Polres Subang telah menangkap lima tersangka yang terlibat dalam penganiayaan tersebut. Ironisnya, salah satu dari lima tersangka masih di bawah umur.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika Idham bersama temannya sedang menggelar acara makan bersama. Namun, setelah menerima telepon dari ibunya, Idham langsung pulang.
Saat dalam perjalanan pulang, mereka diserang dengan dilempari batu oleh para pelaku, hingga akhirnya terjatuh dari motor dan menjadi sasaran penganiayaan.
Ringkus Sindikat Judi Online Satu Keluarga: Hasilkan Omzet Puluhan Miliar Dolar
Para pelaku mengaku melakukan serangan karena merasa terganggu dengan kebisingan knalpot motor korban. Polisi masih terus melakukan penyelidikan dalam kasus ini, dengan kemungkinan penambahan tersangka. Para pelaku dihadapkan pada berbagai pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.***