Lingkaran – Penetapan libur bersama berkaitan dengan Tahun Baru Islam 1443 Hijriah yang semula ditetapkan pada 10 Agustus 2021 dibatalkan. Libur Tahun Baru Islam tahun 2021 akan diganti menjadi 11 Agustus 2021.
Do’a Akhir dan Awal Pergantian Tahun Baru IslamPenetapan pemerintah melalui Kementerian Agama yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamarudin Amin mengatakan Tahun Baru Islam 1443 Hijriah tetap jatuh pada 10 Agustus 2021.
“
Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021 M. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 M," katanya dilansir dari situs resmi Kemenag.