Lingkaran.id- Polsek Cileungsi berhasil mengamankan sejumah pelaku yang melancarkan aksinya dalam kasus tindak kriminal pengoplosan gas elpiji, hal ini disampaikan oleh Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen pada Senin (6/3/2023).
"Dari pengungkapan yang berhasil dilakukan ini kita berhasil mengamankan 6 orang pelaku berinisial P, WG, S, HA, CA, dan S," ungkap Kompol Zulkarnaen.
Berhasil Ungkap Modus Pengederan Susu Ganja, Tetapkan 3 Orang TersangkaKapolsek Cileungsi juga menyebutkan bahwa masih ada satu pelaku penyalahgunaan pengisian tabung gas yang masih dalam pencarian (DPO) oleh aparat kepolisan lantaran berhasil kabur.
"Saat ini kami pun masih melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku lainnya berinisial ES yang tak lain merupakan pelaku utama dalam penyalahgunaan pengisian tabung gas," katanya.
Kompol Zulkarnaen juga menjelaskan bahwa dalam aksinya sejumlah pelaku telah memliki peran masing-masing untuk melakukan pengoplosan mulai dari melakukan pengoplos, bongkar muat tabung gas, hingga pencarian tabung gas.
Waspada! Modus Baru Perempuan Paksa Masuk Mobil dan Rampas PonselPengoplosan yang dilkukan oleh para pelaku melancarkan aksinya dengan melakukan pengoplosan isi dari tabung gas subsidi 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram dengan memindahkannya dengan cara menyuntikkan tabung gas tersebut.
"Bahan bakar gas dari tabung subsidi pemerintah ke dalam tabung gas 12 kilogram," jelasnya.
Kapolsek Cileungsi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 unit mobil, 79 alat sambung suntik gas, 104 plastik es batu, 200 tabung gas 3 kilogram, dan 228 tabung gas 12 kilogram dan para pelaku dijerat dengan pasal Pasal 55 UU No 22 tahun 2021.***