Lina Mukherjee sebelumnya dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Palembang pada Selasa (19/9/2023). Ia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp250 juta atau menghadapi tambahan hukuman tiga bulan penjara atas pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hukuman tersebut diberikan terkait konten kontroversialnya yang memperlihatkan dirinya makan babi kriuk sambil mengucapkan "Bismillah."
Melalui akun Instagram pribadinya yang dikelola oleh asisten, kabar kebebasan Lina sudah diumumkan sehari sebelumnya. Tim Lina tampak antusias menjemput sang TikToker menggunakan pesawat.
"Otw jemput Lina Mukherjee! Team Lina Mukherjee selalu kompak, member black mamba," tulis akun tersebut.
"Queen come back," tambahnya.
Asisten pribadi Lina, yang telah bekerja bersamanya selama tujuh tahun, juga mengungkapkan kebahagiaan atas momen ini dengan bebasnya Lina Mukherjee.
Admin Gerindra Bikin Ketar-Ketir Kepala Desa: Jalan Desa Mendadak Diperbaiki
"Sebagai asisten team Lina Mukherjee yang bekerja 7 tahun, sangat bahagia besok kembali berjumpa. Kami tetap setia. I love you, Lilu. Kamu adalah bos terbaik yang kita punya," ungkapnya penuh emosi.
Kebebasan Lina Mukherjee tak hanya menjadi momen bahagia bagi dirinya dan tim, tetapi juga menjadi sorotan publik. Penampilannya yang nyentrik serta antusiasme tim menjadikan momen ini semakin istimewa.***