ThinkEdu

Ayah Cabuli Anak Kandung Usai Cekoki Film Porno

Ayah Cabuli Anak Kandung Usai Cekoki Film Porno
Foto : Freepik/@freepik
Lingkaran.id- Perbuatan keji yang melibatkan seorang ayah yang tega mencabuli anak kandungnya yang masih di bawah umur setelah mengajaknya menonton film dewasa. Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S, mengungkapkan bahwa peristiwa tragis ini terjadi sekitar tahun 2022 lalu.

Korban merupakan seorang gadis berusia 13 tahun berinisial SB, menjadi mangsa keji ayahnya sendiri, SH (41), yang menggunakan film porno sebagai modus dalam melancarkan aksi bejatnya.

Geger! Temukan Kerangka Manusia Dicor Didalam Drum Diduga Telah Bertahun-Tahun

Pelaku terlebih dahulu menyuruh korban menonton film dewasa bersamanya, dan setelah itu melakukan aksi cabul. Ketika korban mencoba menolak, ia diancam oleh sang ayah agar tidak memberitahu siapa pun tentang perbuatan bejatnya itu.

"Modusnya sangat meresahkan, pelaku memanfaatkan situasi ini untuk mencabuli anaknya. Korban kemudian menceritakan kejadian ini kepada nenek dan kakeknya pada bulan September tahun 2023, yang kemudian melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian," ungkap Kompol Agus Supriadi.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Banyumas segera merespons laporan tersebut dan berhasil mengamankan pelaku pada Jumat (29/9/2023).

Dalam pemeriksaan awal di Satreskrim Polresta Banyumas, pelaku mengakui perbuatannya yang sangat keji ini. Dengan bukti yang cukup, polisi telah meningkatkan status pelaku menjadi tersangka.

Usai Penuhi Panggilan Polda Sumsel, Selebgram Palembang Yoan Sandra Meminta Maaf : Dukung Bakar Lahan

Pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana Persetubuhan terhadap anak atau Kekerasan Seksual sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 UU No. 35 tahun 2014 Jo UU No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak, atau Pasal 6 huruf c UU RI No 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Kompol Agus Supriadi juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan melaporkan segala bentuk kecurigaan kepada aparat kepolisian setempat guna menjaga keselamatan anak-anak dan mencegah terjadinya kasus-kasus kekerasan serupa di masa mendatang dengan menindak tegas pelaku pencabulan anak.***

 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru