ThinkEdu

Mixue Belum Bersertifikat Halal, Kemenag : Jangan Pasang Logo Halal!

Mixue Belum Bersertifikat Halal, Kemenag : Jangan Pasang Logo Halal!
Foto : Lingkaran
Lingkaran.id- Datangnya brand minuman es krim dan teh asal China, Mixue tengah viral diperbincangkan oleh netizen Indonesia, lantaran gerai es krim tersebut tengah naik daun atau menjamur di seluruh kota-kota Indonesia.

Viralnya Mixue yang mengisi sejumlah tokoh-tokoh yang telah lama kosong membuat netizen heran dengan brand luar yang sangat cepat sekali membuka banyak cabangnya.

Sejumlah Sahabat Selebriti Dukung Open Donasi Penyembuhan Indra Bekti

Nyatanya produk gerai produk es krim dan teh Mixue belum memiliki sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama dan masih dalam proses sertifikasi sehingga tidak boleh mengenakan logo Halal Indonesia.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Aqil Irham mengungkapkan bahwa pemasangan logo halal pada produk Mixue harus menyelesaikan proses sertifikasi terlebih dahulu, pada Selasa (2/1/2023)

Timnas Indonesia Berhasil Melaju ke Babak Semi final Piala AFF 2022, Usai Tundukan Filipina

"Logo dan label halal baru bisa dipasang jika suatu produk sudah bersertifikat halal. Saat ini Mixue belum punya sertifikat halal, jadi jangan pasang logo Halal Indonesia di gerainya," ungkap Aqil Irham.***
 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik