Lingkaran- Presiden Joko Widodo kembali memberikan ajuran kepada setiap lapisan masyarakat untuk kembali menggunakan masker dalam melakukan aktivitas di dalam ruangan ataupun di tempat umum.
Penganjuran penggunaan kembali masker oleh Presiden Jokowi dikarenakan masih adanya potensi penyebaran virus Covid-19 di Indonesia, hal ini membuat masyarakat menjadi bingung lantaran Jokowi sebelumnya mengumumkan kebijakan terkait pelepasan masker di luar ruangan sudah diperbolehkan pada Mei 2022.
Luhut Ungkap 2 Minggu Lagi Pemberlakuan Wajib BoosterBanyak spekulasi yang tengah beredar di masyarakat kini menghubungkan dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan yang mengungkapkan pemberlakuan syarat vaksni booster tersebut akan diberlakukan mulai dua minggu lagi dan terhitung dari pernyataan ini di keluarkannya.
Mengenali Apa Itu Virus PMK Pada Sapi, Dalam Menjelang Hari Raya Idul Adha Agar Memilih Hewan Kurban Yang AmanJokowi juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas, namun Jokowi tidak memberikan alasan yang detail terkait diberlakukannya kembali penggunaan masker pada saat.***