ThinkEdu

Pavel Durov Ditangkap: Telegram Jadi Sarang Kejahatan dan Aktivitas Ilegal Global

Pavel Durov Ditangkap: Telegram Jadi Sarang Kejahatan dan Aktivitas Ilegal Global
Foto : Tangkapan Layar
Lingkaran.id - Pavel Durov, CEO Telegram, terus menghadapi penyelidikan dari otoritas Perancis setelah penangkapannya akhir pekan lalu. Selain itu, Durov juga dilarang meninggalkan negara tersebut selama proses penyelidikan berlangsung.

Hakim yang menangani kasus ini telah menetapkan jaminan sebesar 5 juta euro (setara Rp 85,7 miliar) sebagai syarat pembebasan bersyarat bagi Durov. Jaksa Laure Beccuau menyatakan bahwa hakim telah menemukan cukup alasan untuk melanjutkan penyelidikan formal terhadap Durov, dengan sejumlah tuduhan yang melibatkan aplikasi Telegram.


Platform X Siap Luncurkan Fitur Telekonferensi "X Conference", Bersaing dengan Zoom dan Google Meet

Tuduhan tersebut mencakup aktivitas ilegal, seperti transaksi terlarang, penyebaran gambar pelecehan seksual anak, perdagangan narkoba, dan penipuan yang marak terjadi di dalam platform tersebut.

Meskipun Telegram kerap digunakan untuk berbagai aksi kriminal, pihak perusahaan hingga saat ini tidak pernah merespons permintaan pengadilan. Jaksa Beccuau menambahkan bahwa berbagai layanan investigasi dan otoritas hukum memiliki pandangan yang sama terkait ketidakpatuhan Telegram dalam menanggapi permintaan resmi.

"Penyelidikan dibuka untuk mengeksplorasi kemungkinan pertanggungjawaban pidana terhadap manajemen layanan pesan yang melanggar hukum," ujarnya.

Pelaku Pelecehan Pertashop Cianjur Tertangkap, Akui Tindakan Iseng

Menurut laporan Reuters, penyelidikan formal di Perancis tidak selalu menandakan bahwa seseorang telah bersalah atau akan menghadapi pengadilan. Namun, hakim percaya bahwa ada cukup bukti untuk melanjutkan proses penyelidikan lebih lanjut.

Durov ditangkap di bandara Bourget, di luar Paris, pada Sabtu malam waktu setempat (24/8/2024). Penangkapan ini memicu perdebatan terkait kebebasan berbicara dan penegakan hukum, mengingat Telegram selama ini dianggap sebagai platform yang menjunjung tinggi privasi penggunanya.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik