"Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan IDF di Lebanon Selatan yang telah melukai dua personel pasukan perdamaian PBB asal Indonesia," ujar Retno.
Kakak Vina Cirebon Bantah Kasus Adiknya Murni Kecelakaan
Ia menambahkan bahwa serangan ini merupakan pelanggaran berat terhadap Resolusi DK PBB 1701 yang menjadi dasar operasi UNIFIL di Lebanon. Menlu Retno juga meminta semua pihak untuk menghormati dan melindungi wilayah PBB di setiap situasi.
"Serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian adalah pelanggaran serius hukum humaniter internasional," lanjutnya.
"Indonesia meminta agar semua pihak menjamin bahwa wilayah PBB dihormati dan dilindungi tanpa kecuali," tegasnya.
Insiden ini terjadi saat The Israel Defense Forces (IDF) terlibat dalam baku tembak dengan kelompok Hizbullah di dekat Naqoura, perbatasan utara Lebanon, pada Kamis pagi (10/10/2024). Menurut keterangan Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto, peristiwa tersebut terjadi di Tower Pengamatan UNIFIL (OP14), di mana dua prajurit TNI terluka akibat rekoset tembakan tank Merkava milik IDF.
"Pada Kamis 10 Oktober 2024 sekitar pukul 05.05 waktu setempat, terjadi baku tembak antara IDF dan Hizbullah di area Green Hill. Rekoset tembakan tank Israel mengenai tower pengamatan UNIFIL yang diisi oleh personel pengamat," jelas Hariyanto.
Viral Jasa Pengiriman Terima Paket Ular Tanpa Kandang, Bikin Netizen Geleng-Geleng!
Dua prajurit TNI yang terkena imbas adalah Pratu Mar Eggy Arifiyanto dan Praka Nofrian Syah Putra. Pratu Eggy mengalami luka ringan pada kaki kanan, tangan kiri, serta mengalami sesak napas, sementara Praka Nofrian mengalami luka ringan pada kaki kanan dan sesak napas.
Meskipun cedera yang dialami kedua prajurit tersebut tergolong ringan, Indonesia tetap mengutuk keras serangan ini dan menyerukan agar seluruh pihak yang terlibat di wilayah konflik memastikan keamanan pasukan perdamaian PBB.***