Lingkaran – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) telah mengetok palu atau menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait izin pemerintah memberikan bantuaan dana US$1 miliar (Rp 14,2 triliun) bagi sistem pertahanan udara Iron Dome milik Israel.
ASEAN Khawatir Terkait Proyek Kapal Selam Nuklir, Australia Beri PenjelasanMelalui voting dengan hasil perolehan suara 420-9 dan dua abstain, DPR AS menyepakati RUU tersebut. Dari sembilan orang yang menolak terdapat delapan politikus Demokrat dan satu politikus Republik menolak RUU dalam rapat.
“Sesuai dengan Nota Kesepahaman 2016 antara Amerika Serikat dan Israel, yang mengikat Amerika Serikat untuk memberikan bantuan tambahan untuk mengisi kembali Iron Dome setelah periode pertempuran memungkinkan Israel terus mempertahankan diri dari serangan,” bunyi pernyataan DPR, dilansir dari
CNN, Jumat (24/9/21).