ThinkEdu

Usai Viral Seorang Sopir Lakukan Ujaran Kebencian Terhadap Nabi Muhammad Diamankan Polisi

Usai Viral Seorang Sopir Lakukan Ujaran Kebencian Terhadap Nabi Muhammad Diamankan Polisi
Foto : iNews/Pipie Wibawanto
Lingkaran.id- Aksi penghinaan terhadap Nabi Muhammad yang dilakukan oleh seorang sopir bernama TS viral di media sosial. Pelaku TS merupakan warga Desa Karanglo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, diduga telah melakukan ujaran kebencian terhadap suatu agama melalui akun Facebooknya, Lang Lang Buwana.

Peristiwa ini terjadi ketika TS mengomentari sebuah postingan terkait peringatan Maulid Nabi dengan kata-kata yang dianggap tak pantas. Komentar tersebut, yang diduga menghina dan merendahkan Nabi Muhammad.

Ayah Cabuli Anak Kandung Usai Cekoki Film Porno

Dengan cepat komentar tersebut menjadi viral setelah tangkapan layar dari komentar TS beredar luas di jagat maya. Kejadian ini langsung ditanggapi oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tuban (Satreskrim) yang melakukan tindakan tegas terhadap pelaku.

Ketika dimintai keterangan, TS berdalih bahwa komentarnya hanya bercanda dan tidak ada niat untuk menghina Nabi Muhammad.

"Itu cuma bercanda dan tidak ada niat untuk merendahkan Nabi Muhammad. Saya juga meminta maaf karena sudah membuat kegaduhan di media sosial," ucap TS.

Geger! Temukan Kerangka Manusia Dicor Didalam Drum Diduga Telah Bertahun-Tahun

Namun, pihak kepolisian tidak meremehkan kasus ini. KBO Satreskrim Polres Tuban, Iptu Edi Siswanto, mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini.

"Kami masih meminta keterangan lebih lanjut dari TS. Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka," ungkap Iptu Edi Siswanto.

Iptu Edi Siswanto menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara serius sesuai dengan hukum yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan menghormati nilai-nilai keagamaan serta norma yang berlaku di masyarakat.

 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru