ThinkEdu

Terungkap Fakta Baru 2 Lembaga Survey Nasional Cicipi Uang Haram Bupati Kapuas Ben Brahim & Istri

Terungkap Fakta Baru 2 Lembaga Survey Nasional Cicipi Uang Haram Bupati Kapuas Ben Brahim & Istri
Foto : MPI/Sutikno
Lingkaran.id- Meluas kasus korupsi pemotongan anggaran dan penerimaan suap yang dilakukan oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat (BBSB) dan istrinya, Ary Egahni kini menjerat sejumlah lembaga survei nasional.

Dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran dan penerimaan suap yang dilakukan oleh pasangan suami istri tersebut sebesar Rp8,7 miliar, hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak di kantornya pada Selasa (28/3/2023).

"Mengenai besaran jumlah uang yang diterima BBSB dan AE sejauh ini sejumlah sekitar Rp8,7 Miliar yang antara lain juga digunakan untuk membayar dua lembaga survei nasional," ungkap Johanis Tanak.

Publik Soroti Komentar Melchias Komisi XI DPR : Kalau Makan Uang Haram Kecil-Kecil Ya Okelah

Dalam penjelasannya Johanis Tanak belum enggan menyebutkan dua lembaga survei nasional yang turut mencucipi uang haram hasil dari korupsi pemotongan anggaran dan penerimaan suap Ben Brahim dan Ary Egahni.

Sama halnya Ben Brahim dan Ary Egahni lebih memilih bungkam saat dimintai keterangan oleh awak media terkait aliran uang ke dua lembaga survei usai diperiksa sebagai tersangka. Berdasarkan keterangan dari pasangan suami istri tersebut Sebagian uang haram tersebut digunakan keduanya untuk ongkos politik di Pemilihan Bupati (Pilbup) Kapuas dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Tengah.

"Fasilitas dan sejumlah uang yang diterima kemudian digunakan BBSB antara lain untuk biaya operasional saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas, pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah," jelas Johanis.

Gara-Gara Istri, Pejabat Kemenhub Dinonaktifkan

Sejumlah uang haram lainnya juga digunakan sang istri,Ary Egahni untuk kepentingan maju di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, diketahui saat ini dirinya menjabar sebagai Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem.

"Termasuk untuk keikutsertaan AE yang merupakan istri BBSB dalam pemilihan anggota legislatif DPR RI di tahun 2019," ujarnya.

Sementara uang suap yang diterima oleh  Ben Brahim dari sejumlah proyek berupa pemberian izin lokasi perkebunan di Kabupaten Kapuas dan diduga keduanya juga meminta para pengusaha menyiapkan massa untuk kepentingan dia maju di Pilbup Kapuas hingga Pilgub Kalteng.

"BBSB juga meminta pada beberapa pihak swasta untuk menyiapkan sejumlah massa saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas, pemilihan Gubernur Kalteng dan AE saat maju dalam pemilihan anggota DPR RI," tegasnya.***

 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru