ThinkEdu

Seorang Kakek Ditetapkan Sebagai Tersangka Pencabulan, Bocah Laki-Laki Tewas Diduga Usai Kemaluan Diremas

Seorang Kakek Ditetapkan Sebagai Tersangka Pencabulan, Bocah Laki-Laki Tewas Diduga Usai Kemaluan Diremas
Foto : Ist
Lingkaran.id- Polisi menetapkan seorang kakek berusia 70 tahun dengan inisial N alias Engkong sebagai tersangka dalam kasus pencabulan dengan modus meremas alat kelamin seorang bocah di Tapos, Depok, Jawa Barat. Sayangnya, salah satu korban bocah berinisial MDF (12) dilaporkan tewas diduga akibat aksi pencabulan yang dilakukan oleh tersangka.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa dua saksi yang juga merupakan korban pencabulan oleh tersangka. Dalam pengungkapannya, Hadi menjelaskan bahwa tersangka kakek lansia N telah melakukan beberapa kali aksi pencabulan terhadap anak-anak.

Viral Kisah Haru Mahasiswi UIN Lampung Beri Kado Terakhir untuk Sang Ayah

"Dari hasil pemeriksaan terhadap dua orang saksi yang juga korban serta beberapa saksi lainnya, tersangka melakukan beberapa kali pencabulan terhadap beberapa korban, sekitar 3-5 korban yang rata-rata adalah anak-anak," ungkap Kompol Hadi Kristanto pada Kamis (28/9/2023) malam.

Kompol Hadi Kristanto mengungkapkan bahwa salah satu saksi yang juga korban melaporkan bahwa saat bermain, mereka sering kali menjadi korban peremasan oleh tersangka. Namun, mereka tidak melaporkan kejadian tersebut karena merasa risih.

Dinas Pendidikan Sumsel Keluarkan Surat Edaran Tanggapi Kabut Asap Dampak Karhutla

Kejadian tragis terjadi ketika tiga orang saksi, D, A, dan R, melihat Engkong melakukan peremasan terhadap korban MDF yang kemudian mengakibatkan korbannya mengalami cedera fatal.

"Modusnya adalah secara acak mendatangi korban anak-anak kecil, kemudian melakukan peremasan pada alat kelamin. Apabila ada perlawanan atau penolakan, tersangka segera merangkul dan mengusap," jelas Kompol Hadi Kristanto.

Pihak kepolisian juga berterimakasih atas kerjasama dari semua pihak serta pendampingan dari otoritas berwenang terhadap sejumlah korban. Beberapa korban telah bersedia menjadi saksi dan melaporkan kejadian yang mereka alami.

Polisi telah mengamankan tersangka untuk menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kompol Hadi Kristanto menghimbau kepada orang tua perlunya pengawasan terhadap perlindungan anak-anak dan ketegasan dalam menangani kasus kejahatan seksual terhadap anak-anak.

 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru