Lingkaran.id- Tanggapan Hotman Paris terhadap putusan pengadilan atas kasus pemerkosaan yang menimpa adis berinisial AAP (17) yang merupakan warga desa Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan rupanya telah sampai ke keluarga korban.
Berdasarkan keterangan yang didapat keluarga korban telah siap untuk bertemu pengacara kondang Hotman Paris Hutapea untuk dapat berkonsultasi dan mendapatkan bantuan hukum dalam mencari keadilan.
Hotman Paris Soroti Putusan Pengadilan Kasus Pemerkosaan Vonis Pelaku 7 Bulan Penjara, Tunggu Orang Tua Korban di Kopi JhonyKeadilan yang tidak didapatkan oleh keluarga korban terhadap putusan pengadilan membuat hukum di negeri ini tengah hilang arah, bagaimana tidak kasus penyekapan hingga pemerkosaan anak di bawah umur menjatuhkan vonis hanya selama 7 bulan hukuman penjara.
Persiapan keluarga korban yang bertempat tinggal di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan untuk menuju Kota Jakarta untuk bertemu Hotman Paris yang akan menunggunya di Kopi Jhony sesuai dengan ungkapan pengacara kondang tersebut.
Viral 3 Remaja Sekap dan Perkosa Gadis Dibawah Umur, Hanya Dihukum Hitungan BulanUcapan rasa syukur dan terimakasih juga disampaikan oleh pihak keluarga korban atas bantuan dan dukungan yang telah diberikan oleh para donatur kepada mereka sehingga dapat bertemu langsung Hotman Paris.***