Lingkaran.id- Pemburuan yang tengah dilakukan oleh Bareskrim Polri terhadap Dito Mahendra yang saat ini belum diketahui keberadaannya usai dilakukan penggeledahan kediamannya dan menemukan sejumlah senjata api yang tidak memiliki izin atau illegal berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023 lalu.
Pencarian Dito Mahendra yang terus berjalan masih belum menemukan titik terang keberadaannya, kini Bareskrim Polri bekerjasama dengan menggandeng pihak Imigrasi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus senjata api illegal tersebut.
Pembangunan IKN Pastikan Tetap Berjalan di Tahun PolitikDir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan langkah ini diambil secara professional berdasarkan tahapan yang telah sesuai dengan regulasi untuk melakukan koordinasi pencarian Dito Mahendra.
"Kita akan tetap selalu melaksanakan proses secara profesional di mana kita melalui tahapan baik itu gelar perkara kemudian itu koordinasi baik itu dengan KPK baik dengan Imigrasi untuk mencari keberadaan yang bersangkutan," ungkap Brigjen Pol Djuhandhani pada Selasa (2/5/2023).
Malam Ini Jokowi Mengundang Ketua Umum Partai Politik ke Istana,Ada Apa?Langkah tegas akan diambil oleh Bareskrim Polri ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Dito Mahendra melihat sikapnya yang tidak kooperatif dalam setiap pemanggilan dari Kepolisian tidak pernah hadir.
"Kami akan melaksanakan kami terbitkan DPO yang bersangkutan saat ini sedang digelarkan di Bareskrim," tegas Brigjen Pol Djuhandhani.***