ThinkEdu

Penjemputan Paksa Nikita Mirzani Oleh Kepolisian

Penjemputan Paksa Nikita Mirzani Oleh Kepolisian
Foto :TikTok/@etysw
Lingkaran- Penjemputan paksa Nikita Mirzani oleh pihak keplisian Serang Kota di kediamannya yang berlokasi di Pesanggarahan, Jakarta Selatan pada Rabu (15/6/2022) pukul 03.00 WIB hingga 11.15 WIB, menjadi viral di media sosial.

Dalam proses penjumpatan oleh pihak kepolisian tersebut Nikita Mirzani menolak untuk ikut, hal ini terlihat dari unggahan di halaman akun Instagram pribadinya yang memperlihatkan dirinya tengah berbicara dengan pihak kepolisian yang menjemputnya.

Pak polisi ngapain dari jam 3 subuh di rumah saya, emang ada apa pak? Bapak enggak ngantuk!,” sapa Nikita.

Kaesang Pangarep Dikabarkan Tengah Menjalin Hubungan Spesial Dengan Puteri Indonesia DIY 2022

Kedatangan petugas kepolisian untuk melakukan penjemputan paksa usai dua kali pemanggilan Nikita Mirzani tidak hadir, hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Bina Gunawan Silitongan.

Nikita Mirzani akhirnya mendatangi langsung Malpolres Serang Kota didampingi dengan kuasa hukumnya untuk memenuhi panggilannnya dan mengetahui dengan jelas atas laporan yang menjerat dirinya.

“Saya sebagai warga negara juga ingin tau ala sih laporan kepada saya,” ungkap Nikita.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid juga mengungkapkan bahwa telah terjadi kesalahpahaman antara sang klien dengan pihak kepolisian sehingga menimbulkan kericuhan pada saat penjemputan paksa yang terjadi.

Prosesi Pemakaman Emmeril Kahn Mumtadz Putra Sulung Ridwan Kamil

Kasus yang menjerat sang klien yakni UU ITE atas unggahannya yang telah dilaporkan oleh Dito Mahendra kepada pihak kepolisian sehingga untuk menindak lanjuti laporan tersebut perlu diperiksanya sejumlah saksi.

“Sesuai dengan LP tentang UU ITE, yang menjadi objek laporannya adalah konten yang ada di instastory milik Nikita, maka penyidik harus mengakomodir both side baik dari pelapor maupun dari terlapor,” ungkap Shinto Kabid Humas Polda Banten.***
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Webinar Thinkedu
Berita Terbaru