Lingkaran - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akhirnya buka suara tentang menunggak pembayaran gaji pegawai sebesar Rp 328,3 miliar sampai dengan akhir 2020 lalu. Tunggakan tersebut akibat dari penundaan gaji pegawai dengan tujuan melakukan efisiensi. Tunggakan tersebut mulai dari level Komisaris, Direksi hingga Staff.
Rugi Rp 70 T. Garuda Diambang Kebangkrutan!“Sebagai respons terhadap tekanan kinerja imbas situasi pandemi, terhitung dari April hingga November 2020, perseroan telah melakukan penundaan pembayaran penghasilan pada 2020,” ujar perwakilan Manajemen Garuda Indonesia, mengutip dari CNN Indonesia Rabu (9/6/21).