ThinkEdu

Sudah Cair, Ini Cara Cek Daftar Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 di pip.kemdikbud.go.id

Sudah Cair, Ini Cara Cek Daftar Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 di pip.kemdikbud.go.id
Foto: pip kemdikbud go id
Lingkaran.id -Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi memulai penyaluran dana bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025. Program ini bertujuan memberikan bantuan tunai kepada peserta didik dari jenjang SD hingga SMA yang berasal dari keluarga tidak mampu agar dapat terus melanjutkan pendidikan.
 

Program yang merupakan bagian dari kebijakan prioritas pemerintah ini dapat diakses secara daring melalui laman resmi: https://pip.kemdikbud.go.id.

Siapa yang Berhak Menerima?
Penerima manfaat PIP 2025 ditetapkan berdasarkan data yang dihimpun dari:

  • Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos

  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

  • Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin yang diusulkan oleh sekolah

  • Siswa yatim, piatu, atau penyandang disabilitas

  • Peserta didik dari wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal)

Pengumuman Hasil Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Ini Cara Ceknya

Cara Mengecek Penerima PIP 2025:

Kemendikbudristek menyediakan fitur pengecekan mandiri melalui laman resminya. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi situs https://pip.kemdikbud.go.id

  2. Klik menu “Cek Penerima PIP”

  3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung

  4. Klik tombol “Cek Data”

  5. Informasi status penerima dan pencairan akan ditampilkan secara otomatis

Besaran Dana yang Disalurkan:
Program PIP 2025 memberikan bantuan dengan rincian sebagai berikut:

  • SD/MI: Rp450.000 per tahun

  • SMP/MTs: Rp750.000 per tahun

  • SMA/SMK/MA: Rp1.000.000 per tahun

Pencairan dana dilakukan melalui rekening bank penyalur yang telah ditentukan, antara lain Bank BRI dan Bank BNI. Dana yang telah cair dapat langsung diambil oleh siswa atau wali sesuai prosedur yang berlaku di masing-masing sekolah atau wilayah.

Cek Jadwal dan Lokasi Ujian Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 2 Mulai 9 April, Ini Langkah-Langkahnya

Imbauan dan Antisipasi Penipuan:
Kemendikbudristek menegaskan bahwa seluruh proses pencairan dana PIP tidak dipungut biaya. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan program bantuan pemerintah.

“Seluruh proses PIP dilaksanakan secara gratis, transparan, dan berbasis sistem. Apabila terdapat kendala, siswa dapat berkoordinasi langsung dengan pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat,” ujar Plt. Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek dalam keterangan tertulis, Senin (8/4/2025).

Pemerintah melalui PIP 2025 menegaskan komitmennya dalam memperluas akses pendidikan bagi seluruh anak bangsa. Dengan bantuan ini, diharapkan tidak ada lagi peserta didik yang terpaksa berhenti sekolah karena keterbatasan ekonomi.****
 

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Elearning Course Thinkedu
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik