Website Thinkedu

Pengumuman PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi Dirilis, Begini Cara Cek Hasil Seleksi di SSCASN BKN

Pengumuman PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi Dirilis, Begini Cara Cek Hasil Seleksi di SSCASN BKN
Foto: pppk paruh waktu adalah
Lingkaran.id -Pemerintah resmi mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025. Ribuan tenaga honorer dari berbagai instansi kini bisa mengetahui kelulusan mereka melalui portal resmi SSCASN BKN.

Program PPPK Paruh Waktu ini menjadi solusi bagi tenaga non-ASN dengan jam kerja lebih fleksibel, yakni sekitar 4 jam sehari, namun tetap mendapat hak seperti pegawai ASN lainnya.

Cara Cek Hasil PPPK Paruh Waktu 2025 di SSCASN BKN

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan peserta dapat mengakses hasil seleksi secara online. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka laman resmi https://sscasn.bkn.go.id

  2. Login menggunakan akun SSCASN masing-masing.

  3. Pilih menu Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025.

  4. Unduh file pengumuman untuk melihat status kelulusan.

KIP Kuliah 2025 Masih Dibuka, Simak Deadline, Tips Lolos, dan Kendala yang Harus Diwaspadai

Selain itu, sejumlah pemerintah daerah juga mengumumkan hasil seleksi melalui website resmi instansi masing-masing, seperti di Provinsi Jambi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Madiun.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos, tahap berikutnya adalah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui portal SSCASN. Pengisian DRH dimulai sejak 28 Agustus hingga 15 September 2025. Jika peserta tidak melengkapi DRH, maka kelulusan bisa dibatalkan.

BSU Cair Lagi? Cek Fakta Resmi Kemnaker & BPJS Ketenagakerjaan

Hak dan Kewajiban PPPK Paruh Waktu
  • Jam kerja: sekitar 4 jam per hari

  • Kontrak: 1 tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi

  • Gaji: minimal setara Upah Minimum Provinsi (UMP) atau sesuai upah terakhir sebagai honorer

  • Mendapat SK pengangkatan dan Nomor Induk PPPK (NI-PPPK)

  • Berhak atas tunjangan serta jaminan sosial

Program PPPK Paruh Waktu 2025 ini mendapat sambutan positif dari para tenaga honorer. Selain memberikan kepastian status kepegawaian, skema ini dianggap mampu menjawab keresahan ribuan honorer yang selama ini bekerja dengan upah tidak menentu.****

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Generasi Digtial Intelektual