
Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden membenarkan pencabutan kartu liputan tersebut, meski tidak menjelaskan secara rinci alasan di balik langkah itu. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi serta batasan ruang kerja jurnalis di lingkungan kepresidenan.
Dewan Pers menyampaikan keprihatinan atas keputusan ini. Mereka menegaskan bahwa akses kerja jurnalis tidak boleh dibatasi tanpa alasan yang jelas karena hal tersebut bisa dianggap melanggar prinsip kebebasan pers yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dewan Pers juga meminta Istana memberikan klarifikasi terbuka untuk menjaga kepercayaan publik.
Daftar Penerima Bansos Rp600 Ribu Resmi Rilis, Begini Cara Lihat Nama Anda dengan KTP
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi polemik ini dengan menyebut pemerintah sedang mencari “jalan keluar terbaik”. Ia menyatakan pihaknya sudah meminta BPMI Istana untuk melakukan komunikasi dan penyelesaian sesuai prosedur yang berlaku.
Di media sosial, topik pencabutan kartu liputan ini ramai dibahas warganet. Banyak yang mengaitkannya dengan upaya pembatasan kritik terhadap pemerintah, sementara sebagian lain menilai pemerintah perlu segera menjelaskan agar isu ini tidak menimbulkan spekulasi negatif yang lebih luas.
Fakta Ancaman Gempa Besar di Bandung: Gunung Batu Naik 40 Cm, Sungai Cimeta Bergeser!!
Program MBG yang menjadi latar pertanyaan wartawan CNN merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Publik menilai pertanyaan seputar program tersebut wajar diajukan karena menyangkut kebijakan yang menggunakan anggaran negara.
Dengan besarnya perhatian masyarakat, isu pencabutan kartu liputan wartawan CNN di Istana diperkirakan masih akan menjadi topik hangat di ruang publik, sekaligus ujian serius terhadap komitmen pemerintah dalam menjamin kebebasan pers di Indonesia.*****