ThinkEdu

Bocah Gantung diri usai dilarang bermain handphone oleh orang tuanya

Bocah Gantung diri usai dilarang bermain handphone oleh orang tuanya
Foto : Instagram - tautan
Lingkaran id- Seorang bocah di Doro, Pekalongan, mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Pemicunya diduga karena dilarang bermain handphone.

Korban ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam kamarnya, Rabu (22/11). Kasatreskrim Polres Pekalongan, AKP Isnovim membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Ya, kejadiannya kemarin sore, kita mendapatkan laporan sekitar pukul 16.00 WIB ," kata Isnovim dilansir detikJateng, Kamis (23/11/2023).

Jokowi Menetapkan Bahwa Walikota hingga Menteri yang ikut Pilpres 2024 tak perlu mundur

Ia menuturkan penemuan korban kemudian dilaporkan orangtuanya ke polisi. Namun, saat polisi sampai ke lokasi kejadian, kondisi korban sudah dievakusi ke puskesmas untuk mendapatkan pemeriksaan medis.

Kronologi Gantung Diri
Menurut Isnovim, dari keterangan saksi yakni ibu korban, peristiwa tersebut bermula pada Rabu (22/11), sekitar pukul 12.30 Wib. Ia menuturkan korban saat itu ditegur bermain HP berlama-lama.

"Awalnya anak ini terus bermain HP. Oleh ibunya ditegur agar berhenti main HP untuk makan siang. Kemudian HP dimintanya," katanya.

Saat HP diminta, bocah ini marah dan lantas pergi masuk ke kamarnya dan mengunci diri. Sore harinya sekitar pukul 15.30 WIB, ibu korban berniat membangunkan anaknya yang dikira masih tertidur, agar segera berangkat mengaji ke TPQ.

Namun, setelah beberapa kali pintu kamar diketuk, tidak ada jawaban dari dalam kamar. Saat diintip melalui celah jendela kamar, bocah itu sudah tergantung dengan menggunakan kain selendang yang diikatkan di jendela kamarnya.

"Kemudian para saksi membuka paksa pintu dan mendapati korban sudah seperti itu, di atas kasur, dan langsung di bawa ke puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis," kata Isnovim.

Melihat kondisi anaknya yang sudah tidak bergerak itu, membuat ibu korban berteriak histeris hingga para tetangga pun berdatangan, kemudian melaporkan ke polisi.

RIcuh Rapat KONI Sumsel, Calon Ketua Umum Diwajibkan membayar 500 Juta

"Korban langsung dievakuasi di bawa ke puskesmas, untuk mendapatkan pemeriksaan medis. Hasil pemeriksaan petugas puskesmas, korban dinyatakan sudah meninggal," tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan petugas puskesmas, ditemukan luka seperti jeratan di leher, pupil mata melebar, keluar fases dari anus korban, badan kaku dan pucat.

"Keluarga korban menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan dapat menerima kematian Korban," ungkap Isnovim.

Korban sendiri dimakamkan Kamis (22/11) pagi di tempat permakaman setempat.

 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru