Lingkaran- Kemajuan teknologi sudah sangat pesat di era digital saat ini yang akan sangat mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhannya, salah satunya yakni perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dapat dilakukan secara online pada saat ini.
Perpanjang SIM online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri yang talah dapat diunduh di
Play Store pada
smartphone kalian yang akan sangat membantu dalam mengurus berkas dan waktu yang lebih efektif ditambah lagi di masa pandemi Covid-19 yang semakin meningkat.
33 Aplikasi Melanggar Aturan dalam Mengumpulkan Informasi Pribadi !Perpanjangan SIM secara online tentunya sangat mudah dalam melakukannya hanya dengan mengupload berkas dokumen dan foto, tes psikotes secara online dan transaksi pembayaran juga dilakukan secara online. Pada tes psikotes akan ada petunjuk atau arahan sebelum dimulainya tes dan memiliki batas waktu pengerjaan.
Apple “Melarang” Aplikasi Dari ChinaSetelah selesai melakukan tes psikotes, tahapan selanjutnya yaitu mengisi data kesehatan diri pada aplikasi tersebut dan kemudian upload foto diri, untuk merubah
background foto kita bisa menggunkan
Remove Background yang bisa kita buka di google. Tinggal menunggu SIM dikirim ke rumah kalian.