ThinkEdu

Honda Berikan Penjelasan Atas Keluhan Beberapa Motor Keluaran Honda Yang Di Klaim Memiliki Rangka Yang Mudah Kropos

Honda Berikan Penjelasan Atas Keluhan Beberapa Motor Keluaran Honda Yang Di Klaim Memiliki Rangka Yang Mudah Kropos
Foto: Gambar Google
Lingkaran.id-Belakangan ini motor keluaran honda menjadi sorotan karena banyaknya keluhan dari para pengguna yang menyatakan bahwa rangka pada motor sangat mudah terkena karat, rangka motor eSAF milik Honda jadi perbincangan. Pasalnya beberapa orang melaporkan rangka milik motor itu keropos.

eSAF merupakan rangka motor dari beberapa produk Honda. Rangka ini dipakai motor seperti Scoopy, All New Honda Beat, Genio, Vario 125, Vario 150.

Macho, Pesaing Land Cruiser, Mobil ini Siap Mengaspal di Jalanan Indonesia

Terkait permasalahan ini, PT Astra Honda Motor (AHM) angkat bicara. Mereka menyarankan agar pemilik motor motor tersebut sering melakukan pengecekan ke bengkel resmi.

"Harus diketahui dulu faktor apa yang menyebabkan sasis motor keropos. Jadi perlu dilakukan pemeriksaan langsung," Jelas Ahmad Muhibbudin, General Manager Communication PT Astra Honda Motor dikutip Lingkaran.id pada sumber yang beredar.

Tak hanya melakukan pemeriksaan secara langsung Honda juga siap mengganti dengan ketentuan, Jika memang harus diganti, ada beberapa hal yang harus dilakukan terkait rangka eSAF ini.

Pertama harus diketahui jika Honda memberikan garansi buat rangka tersebut. Garansi diberikan selama satu tahun atau 10 ribu kilometer. Tapi jika sudah diluar ketentuan garansi, maka part tersebut bisa langsung diganti.

Untuk harganya, rangka eSAF Honda dijual Rp1.15 jutaan. Jumlah tersebut buat all new Honda Beat, Genio dan Scoopy anyar.

Kecelakaan Pesawat Jet Pribadi Hantam Pengendara Mobil & Motor Hingga Tewas

Akan tetapi ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi ketika ingin mengganti salah satu komponen yang tengah jadi perbincangan.

Syaratnya adalah KTP, STNK maupun BPKB guna dilakukan verifikasi agar menghindari penyalahgunaan karena rangka menjadi salah satu identitas kendaraan yang penting. Selain itu konsumen diminta mengurus surat penomoran ulang dari pihak kepolisian. Ini dilakukan demi memastikan motor sah digunakan.***
 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru