ThinkEdu

Polisi Berhasil Ringkus Peredaran Narkotika Berkedok Warung Kopi

Polisi Berhasil Ringkus Peredaran Narkotika Berkedok Warung Kopi
Foto : Freepik/@freepik
Lingkaran.id- Satresnarkoba Polres Tuban berhasil menguak peredaran narkotika berkedok warung kopi (warkop) di kawasan parkir wisata Sunan Bonang, yang berlokasi di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Kota, Kabupaten Tuban.

Dalam aksinya Satresnarkoba Polres berhasil mengamankan satu orang  berinisial SY (44) yang diduga terlibat dalam perkara peredaran narkotika berkedok warung kopi tersebut dan kini telah dilakukan penahanan di Mapolres Tuban oleh petugas kepolisian.

Polrestabes Palembang Larang Mainkan Musik Remix Di Area Publik Hingga Kenakan Denda Jutaan Rupiah

Berdasarkan keterangan dari pelaku mengedarkan narkotika sabu kepada masyarakat dan sejumlah sopir bus pariwisata, hal ini diungkapkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Tuban, AKP Teguh Triyono Handoko.

“Pelaku telah kita tahan, dan masih kita kembangkan,” ungkap AKP Teguh Triyono Handoko pada Jumat (25/8/2023).

Aksi penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah akibat ulah pelaku yang mengedarkan narkotika dilingkungannya hingga akan berdampak negatif bagi warga sekitar, hingga akhirnya Satresnarkoba Polres Tuban langsung melakukan penyelidikan dengan target operasi (TO) terhadap pelaku.

Polres Malang Berhasil Ringkus Oknum Buron Kepala Desa Selewengkan Ratusan Juta Dana Desa

“Dari informasi masyarakat, bahwa di sekitar parkiran bus pariwisata ada peredaran sabu-sabu. Setelah kita tindak lanjut benar, dan diamankan,” ujar AKP Teguh Triyono Handoko.

Satresnarkoba Polres Tuban juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku berupa sabu seberat 3,7 gram dan diketahui pelaku merupakan residivis kasus pengedar pil koplo yang berjualan kopi di sekitar area parkiran tempat wisata.***
 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru