Website Thinkedu

Kepala SMA Dinonaktifkan Usai Siswa Bunuh Diri karena Tak Naik Kelas

Kepala SMA Dinonaktifkan Usai Siswa Bunuh Diri karena Tak Naik Kelas
Foto : Tangkapan Layar

Lingkaran.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Kepala Sekolah SMAN 6 Garut menyusul kasus tragis meninggalnya seorang siswa kelas 10 yang diduga bunuh diri karena tidak naik kelas. Keputusan ini diumumkan usai pertemuan antara pihak sekolah dan keluarga korban pada Kamis, 17 Juli 2025.

Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah pihak terkait, termasuk kepala sekolah, wali kelas, guru bimbingan konseling (BK), guru mata pelajaran, dan perwakilan keluarga. Dalam pertemuan tersebut, menurut Gubernur Dedi, masing-masing pihak merasa berada di posisi yang benar sehingga belum memungkinkan adanya rekonsiliasi langsung.

Viral! Perempuan Diduga Jadi Korban Jambret, Terseret Beberapa Meter

“Karena belum ada titik temu dan demi keadilan, kami memilih untuk membuka jalur investigasi,” ujar Dedi Mulyadi dalam pernyataan video resmi.

Gubernur Dedi juga menugaskan langsung Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi, untuk memimpin investigasi internal. Tujuannya adalah menyelidiki potensi kelalaian dari berbagai pihak di lingkungan sekolah, mulai dari kepala sekolah, wali kelas, guru BK, hingga guru mata pelajaran.

“Saya ingin mengetahui secara jelas apakah ada tanggung jawab yang diabaikan dalam kasus ini,” tegas Dedi.

Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan independensi pemeriksaan, Kepala SMAN 6 Garut resmi dinonaktifkan sementara hingga proses penyelidikan tuntas. Dedi berharap, dengan langkah ini, investigasi bisa berjalan objektif dan tanpa tekanan.

Tragedi ini mencuat ke publik setelah seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Senin pagi, 14 Juli 2025, bertepatan dengan hari pertama masuk sekolah pascalibur. Polisi memastikan penyebab kematian adalah bunuh diri berdasarkan hasil pemeriksaan tim Inafis dan medis.

Kejadian ini menyedot perhatian luas setelah ibunda korban menyampaikan kisah pilu anaknya melalui media sosial. Dalam unggahan Instagram sejak Juni lalu, sang ibu menuturkan bahwa anaknya sempat mengalami tekanan mental karena dituduh sebagai pelapor teman-teman yang menggunakan vape di kelas, sehingga menjadi sasaran perundungan. Ia juga menyebut bahwa anaknya tidak naik kelas dan disarankan untuk pindah sekolah.

Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menyatakan bahwa pihaknya telah mengikuti perkembangan kasus tersebut sejak tiga minggu sebelumnya. Ia juga telah menginstruksikan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk mendampingi korban, namun tragisnya, remaja tersebut keburu meninggal dunia sebelum pendampingan lanjutan dilakukan.

Viral Video Syur Diduga Selebgram Ambon, Chasandra Thenu Bersama Anggota Polisi

Sementara itu, Kepala SMAN 6 Garut, Dadang Mulyadi, membantah bahwa kasus tersebut terkait dengan tindakan bullying. Ia menjelaskan bahwa isu bullying baru mencuat setelah siswa dinyatakan tidak naik kelas karena nilai tujuh mata pelajaran yang belum memenuhi kriteria.

Menurut Dadang, pihak sekolah sudah lebih dulu memanggil orang tua siswa sebelum rapat pleno penentuan kenaikan kelas digelar. Kasus ini masih dalam penyelidikan dan menjadi sorotan publik yang mendesak adanya perubahan dalam sistem pendidikan, terutama terkait aspek psikologis dan perlindungan siswa di lingkungan sekolah.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada