ThinkEdu

Kebakaran Di Hotel F2 Tewaskan 3 Korban Jiwa : Tak Kantongi Izin Operasi

Kebakaran Di Hotel F2 Tewaskan 3 Korban Jiwa : Tak Kantongi Izin Operasi
Foto : MPI/Dok
Lingkaran.id- Insiden kebakaran yang menimpa Hotel F2 di kawasan Melawai, Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang terbakar pada pekan lalu Jumat (18/8/2023) usai dilakukan penyelidikan hotel tersebut tidak mengantongi izin operasi.

Dalam Insiden kebakaran tersebut menewaskan sebanyak tiga korban jiwa, selanjutnya petugas langsung melakukan pengecekan terkait izin operasi namun tidak ditemukan, hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UPTSP) Jakarta Selatan, Indarini Ekaningtiyas.

Viral Hujan Badai Terjang Makkah Hingga Menara Jam Tersambar Petir

"Berdasarkan pengecekan pada database IMB Manual, Elektronik, SIMBG dan SLF, pada lokasi yang dimaksud tidak tercatat memiliki atau mengajukan izin di UPPMPTSP, Jakarta Selatan," ungkap Indarini pada Kamis (24/8/2023). 

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy Idrus mengungkapkan bahwa telah mengambil ahli terkait insiden kebarakan yang menewaskan korban jiwa dan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih dalam terkait penyebab terjadinya kebakaran.

Sijago Merah Lahap Pemukiman Empat RT di Gambir, Polisi & Damkar Selidiki Penyebab Kebakaran

"Saat ini, penanganan kami ambil alih, ditangani oleh Satreskrim Polres Jakarta Selatan," ungkap  AKBP Irwandhy Idrus.***

 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru