Lingkaran.id- Pengamanan terhadap sejumlah remaja wanita oleh Petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh dibantu warga Ulee Lheue pada Minggu (16/10/2022) dini hari, sekira pukul 03:00 WIB di kawasan Bundaran Ulee Lheueu tepatnya berada di depan gerbang Pelabuhan.
Penggerebekan yang dilakukan oleh Personel Satpol PP dan WH Banda Aceh akan dilakukan secara rutin dengan melakukan patroli yang bertujuan untuk mengawasi dan pencegahan pelanggaran syariat Islam di Banda Aceh khusunya oleh sejumlah remaja yang berkumpul di malam hari.
Dukun Cabuli Pasien Remaja Hingga Hamil di OKIDari hasil pengamanan sebanyak 11 orang remaja perempuan terjaring oleh petugas dengan sejumlah barang bukti berupa botol minuman keras (miras) yang berada di lokasi perkumpulan sejumlah remaja wanita tersebut.
Penangkapan bermula dari warga Ulee Lheue yang melakukan penggerebekan terhadap sejumlah remaja yang sering berkumpul di Bundaran Ulee Lheue, tepatnya di depan pelabuhan pada dinihari kemarin, hal ini diungkapkan oleh Afwa selaku Tokoh Ulee Lheue.
Plt Satpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal S.STP, M.Si menyebutkan bahwa usai dilakukannya penangkapan sejumlah remaja wanita tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut bersama sejumlah barang bukti yang ditemukan di TKP.
Irjen Teddy Minahasa Ditempatkan di Tempat Khusus Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan jual Beli Barang Bukti NarkobaRizal juga menegaskan bahwa apabila ditemukan bukti yang menguatkan terhadap pelanggaran syariat Islam akan dijerat dengan pasal Khamar, maka sejumlah remaja wanita yang tertangkap akan ditindaklanjuti dengan hukuman cambuk.
Apabila tidak terbukti maka akan diberikan pembinaan dan menandatangi surat pernyataan yang telah disediakan oleh Petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh dalam memberikan efek jera kepada sejumlah remaja wanita tersebut.***