8 Karyawan Tewas dan 1 TNI Luka Parah Usai Ditembaki KKB di Papua
8 Karyawan Tewas dan 1 TNI Luka Parah Usai Ditembaki KKB di Papua
Lingkaran- Penyerangan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menewaskan 8 pekerja Telkomunikasi yang tengah memperbaiki tower di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua.Peristiwa penembakan ini terekam kamera CCTV yang memperlihatkan salah satu pekerja Telekomunikasi selamat dari aksi penyerangan setelah rekan-rekannya tewas tertembak dan melambaikan tangan kea rah kamera untuk meminta pertolongan.“Hal tersebut terlihat melalui rekaman CCTV Tower PTT bahwa salah seorang karyawan PTT yang selamat benama NS dan meminta bantuan penyelamatan di Tower BTS 3,” ungkap Kapendam XVII/Cendrawasih Kolonel inf Aqsha Erlangga pada Kamis (3/3/22).Rusia dan Ukraina Lakukan Pertemuan Kedua Hari ini, Terkait Gencatan SenjataKembali terjadi penyerangan yang dilakukan oleh KKB pada Kamis (3/3/22) sekitar pukul 12.45 WIT penembakan yang ditujukan kepada 12 personil Pos Koramil Dambet yang tengah melakukan patrol dan memperbaiki saluran air dengan jarak 50 meter dari Pos Koramil, dalam aksi penembakan menyebabkan satu personil TNI terluka dibagian leher dialami oleh Pratu Herianto.“Hari ini telah terjadi lagi penyerangan dan penembakan oleh KKB terhadap prajurit TNI terhadap personel TNI yang berada di Pos Koramil Dambet Satgas Kodim Yonif R 408/SBH di Kampung Dambet, Distrik Beoga,” jelasnya.Kisah Pesawat Terbesar Di Dunia Milik Ukraina Yang HancurPenyerangan dilakukan oleh KKB yang terdiri dari sekitar 15 orang dengam membawa senjata laras panjang sebanyak 3 senjata dengan perlawanan yang sengit akhirnya pasukan KKB berhasil dipukul mundur.“Dari laporan Satgas ada sekitar 15 orang KKB dan ada yang membawa senjata laras panjang sebanyak 3 pucuk,” ujarnya.Pertamina Umumkan Harga BBM Naik Mulai Hari IniEvakuasi korban tewas sebanyak delapan pekerja masih belum dapat dilakukan dengan melihat situasi dan kondisi penyerangan yang masih dilakukan oleh KKB harus lebih berhati-hati dalam melakukan evakuasi dan menunggu bantuan dari Polda Papua dan Kodam VVIII/Cendrawasih.“Kemungkinan dari Polda Papua dan juga perbantuan dari Kodam XVII/Cendrawasih bersama akan membantu evakuasi serta sudah barang tentu Polda Papua akan mencari pelaku pembunuh karena ini adalah kejahatan criminal luar biasa,” ujar Aqsha.
Read More
Rusia dan Ukraina Lakukan Pertemuan Kedua Hari ini, Terkait Gencatan Senjata
Rusia dan Ukraina Lakukan Pertemuan Kedua Hari ini, Terkait Gencatan Senjata
Lingkaran- Kesepakatan digelarnya dialog putaran kedua antara Rusia dan Ukraina pada Kamis (3/3/22) setelah invasi Moskow yang semakin digempur serangan militer Rusia. Pada pertemuan kedua ini akan membahas gencatan senjata di perbatasan Polandia-Belarus.Breaking News!!! Perang Dimulai Rusia Tembakkan Rudal Ke UkrainaDigelarnya dialog putaran kedua dikonfirmasi langsung oleh Vladmir Medinsky yang merupakan kepala negosiator Rusia dengan melakukan pembahasan terkait gencatan senjata bersama delegasi Ukraina“Delegasi Ukraina telah meninggalkan Kiev. Kami memperkirakan sampai di lokasi pembicaraan besok (Kamis) pagi,” ungkap Medinsky.Kesepakatan yang gagal diambil oleh Rusia dan Ukraina pada dialog pertama atas gencatan senjata sejak invasi Rusia berlangsung sehingga negosiasi akan dilakukan Kembali di pertemuan kedua dalam kondisi Ukraina yang semakin ditekan dengan gempuran militer Rusia sampai saat ini.FIFA Angkat Bicara dan Jatuhi Hukuman Kepada RusiaDalam pertempuran ini telah tercatat 400 rudal yang telah diluncurkan oleh Rusia ke Ukraina terus belanjut disejumlah kota di Ukraina diantaranya kota terbesar seperti Kharkiv dan Ibu Kota Kiev yang terus diserang menyebabkan korban tewas sebanyak 2000 orang dan sekitar 560 ribu orang meninggalkan kota untuk mengungsi ke tempat yang lebih aman.***
Read More
Jendral Dudung Perkenalkan Seragam Terbaru TNI AD
Jendral Dudung Perkenalkan Seragam Terbaru TNI AD
Lingkaran – Jendral Dudung Abdurachman yang merupakan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) memperkenalkan seragam baru miliki personel TNI AD, Jendral Dudung menyampaikan bahwa rencana adanya perubahan seragam TNI AD  ini sudah ada ketika Panglima TNI masih menjabat sebagai KSADSeragam baru  milik TNI AD memiliki corak loreng nya berbeda dari seragam lama yang bercorak Malvinas.Seragam dengan corak loreng baru yang dikenakan kepada Kepala Staf TNI AD Jenderal Dudung Abdurachman dan sejumlah pejabat utama Mabes AD dalam rapat pimpinan (rapim) TNI AD pada Rabu, (2/3/2022).Kisah Pesawat Terbesar Di Dunia Milik Ukraina Yang HancurJendral Dudung menyampaikan bahwa seragam TNI AD ini dirancang pendahulunya yakni, Jenderal Andika Perkasa Menjabat sebagai KSAD. Seperti yang disampaikan oleh Jendral Dudung sebagai  "Seragam baru sebenarnya dulu dibuat oleh Pak Andika Perkasa sewaktu menjabat sebahai KSAD. Kemudian ada evaluasi dari para asisten, ada penambahan-penambahan warna sedikit," ucap Jendral Dudung di Mabes  TNI AD, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (2/3/2022).Perbedaan seragam baru TNI AD dan yang lama ialah corak loreng pada seragam lama TNI AD terdiri atas warna cokelat gelap, hijau terang, dan putih serta Perpaduan masing-masing warna terlihat lebih kaku dari pada seragam  yang baru saat ini.Aturan Pencairan Dana JHT Di Usia 56 Tahun Resmi DicabutPada seragam baru TNI AD, warna dasar tetap hijau dan mendominasi, terdapat Perpaduan warna hijau, cokelat, dan putih yang menjadi corak loreng pun lebih kecil dan lebih menyebar. Dan Seragam baru ini di desain lebih terang dibanding seragam lama. Berdasarkan perbandingan yang di amati melalui seragam yang lama dan seragam terbaru.Terdapat perbedaan yang jelas  terletak pada warga lambang pangkat dan brevet, Simbol pangkat pada Emblem seragam lama berwarna hitam dengan dasar hijau lumut. Sementara pada seragam baru warna Emblem pangkat serta brevet lebih cerah. Tetapi warna Simbol tetap berwarna hitam dan dasar emblem berwarna hijau muda atau lebih terang dari yang lama.Warga Palestina Diserang Pasukan Tentara Israel Ketika Memperingati Isra Mi’rajJendral Dudung menyampaikan bahwa "Brevetnya juga sudah dibuat oleh Pak Andika Jadi kita manfaatkan saja ya, gaya barulah. Dulu ada loreng NKRI, sekarang ada loreng AD, Karena AD belum punya loreng ternyata. Jadi loreng yang ini loreng TNI loreng Malvinas. Nah, ini loreng AD," Ucap Jendral Dudung.*** 
Read More
Pemberhentian Kasus Nurhayati Oleh Pihak Kepolisian "Tidak Sengaja dan Tidak Temukan Bukti"
Pemberhentian Kasus Nurhayati Oleh Pihak Kepolisian "Tidak Sengaja dan Tidak Temukan Bukti"
Lingkaran- Keberlanjutan kasus Nurhayati yang awalnya melaporkan sebuah kasus dugaan korupsi kini telah dihentikan oleh pihak polisi dalam kelanjutannya sebagai tersengka, hal ini di konfirmasi langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.Pemberhentian kasus Nurhayati dilakukan pihak kepolisian setelah dilakukankannya penyidikan, namun tidak ditemukannya bukti yang cukup dalam kasus tersebut.Nurhayati Ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Melaporkan Tindakan Korupsi Oleh Kepala DesaAgus juga mengungkapkan bahwa pihaknya belum melakukan penindakan bagi anggotanya karena kesalahan terkait penetapan tersangka yang diduga adanya perbuatan melawan hukum.“Kan bisa saja saat proses penyidikan kepala desa, ada dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Nurhayati, sehingga ada petunjuk Jaksa peneliti untuk mendalami peranan Nurhayati,” ungkap Agus.Aksi Demo Tuntut Presiden Jokowi Copot Jabatan Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Menteri AgamaKetidaksengajaan anggotanya juga diungkapkan oleh Agus dalam menetapkan Nurhayati sebagai tersangka. Penetapan yang dilakukan berdasarkan petunjuk yang diberikan oleh Jaksa peneliti. Himbauan juga diberikan kepada masyarakat untuk melihat masalah secara utuh, pada kasus ini belum ditemukan unsur kesengajaan dalam penetapan tersangka.*** 
Read More
Menag Yaqut Cholil Qoumas Membuat Geger Jagat Dunia Maya Karena Membandingkan Suara Toa Masjid Dengan Gonggongan Suara Anjing
Menag Yaqut Cholil Qoumas Membuat Geger Jagat Dunia Maya Karena Membandingkan Suara Toa Masjid Dengan Gonggongan Suara Anjing
Lingkaran - Menag Yaqut Cholil Qoumas lagi-lagi membuat geger jagat dunia maya, Hal yang membuat Menag Yaqut diperbincangkan dikarenankan setelah video wawancara Yaqut terkait surat edaran (SE) penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala, viral di media sosial. Oleh Karena itulah alasan Kementerian Agama (KEMENAG) mengatur suara Toa masjid Dan Musholla agar jangan sampai mengganggu masyarakat sekitar yang memiliki agama yang berbeda.Hari Ini Menag Yaqut Di Laporkan Roy Suryo Ke Polisi Atas Pasal Penistaan AgamaDalam hal ini vidio Menag Yaqut Membuat stateman yang mengilustrasikan Suara Azan dan Gonggongan suara Anjing dalam vidio yang beredar berisi perkataan berikut "Misal depan belakang pelihara anjing semua, menggonggong dalam waktu bersamaan. Kita ini terganggu gak?" ujar Yaqut dalam video wawancara di Balai Serindit, Komplek Gubernuran, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, yang beredar di media sosial seperti yang ramai Twitter baru-baru ini.Ketua umum GP Ansor itu menyebutkan bahwa “suara apapun termasuk, Azan yang keluar dari pengeras suara dianggap mengganggu maka harus diatur”.Hal itu dilakukan agar tidak menjadi gangguan bagi orang lain, Kebijakan itu juga agar masyarakat agama lain tidak terganggu akibar Toa masjid.Pelanggaran ETLE di Palembang Capai 6 ribu Perhari"Speaker di Masjid dan Musholla silakan dipakai, Tetapi tolong diatur agar tidak ada yang merasa terganggu agar niat menggunakan toa, menggunakan speaker sebagai sarana sebagai wasilah untuk syiar melakukan syiar tetap bisa dilaksanakan tanpa harus mengganggu mereka yang mungkin tidak sama dengan keyakinan kita, berbeda keyakinan kita harus tetap hargai," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas.*** 
Read More
Hari Ini Menag Yaqut Di Laporkan Roy Suryo Ke Polisi Atas Pasal Penistaan Agama
Hari Ini Menag Yaqut Di Laporkan Roy Suryo Ke Polisi Atas Pasal Penistaan Agama
Lingkaran – Dikabarkan pada hari ini Kamis 24/2/2022 Mantan Mentri Pemuda Dan Olahraga ROY SURYO beserta kongres pemuda Indonesia akan melaporlakan Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Metro Jaya.Chelsea Raih Rekor Baru Setelah Kalahkan LOSC di Liga Champion 2021-2022Laporan Roy Suryo kepada kepolisikan karena dugaan Menag Yaqut yang membandingkan suara azan dengan gongongan suaran anjing. Roy Suryo mengatakan bahwa ucapan Menag Yakut tersebut di duga melanggar Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Serta dapat dikenakan pasal 156a KUHP tentang penistaan agama.Pelanggaran ETLE di Palembang Capai 6 ribu PerhariPelaporan Menag Yaqut ini terkait dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 mengenai pedoman penggunaan pengeras suara di Masjid dan Musholla. Dalam surat tersebut pemerintah menginstruksikan agar volume pengeras suara maksimal 100 desibel. Oleh sebab itu Roy Suryo dan Kongres Pemuda akan melaporkan Menag Yaqut Ke Polda Metro Jaya hari ini.Mantan Menpora Roy Suryo menyampaikan bahwa pihaknya akan membawa berbagai bukti yang menguatkan laporan tersebut, salah satunya rekaman audio beserta visual statemen Menag Yaqut Cholil Qoumas tersebut dan pemberitan di berbagai media.*** 
Read More
Nurhayati Ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Melaporkan Tindakan Korupsi Oleh Kepala Desa
Nurhayati Ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Melaporkan Tindakan Korupsi Oleh Kepala Desa
Lingkaran- Peristiwa viral yang belakangan ini menyita perhatian publik dan menuai banyak kecaman dari warganet terhadap Nurhayati yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Cirebon, pasalnya Nurhayati yang melaporkan terjadinya dugaan korupsi dana oleh Kepada Desa Citemu berinisial S. Minyak Goreng Langkah !! Ternyata 1,1 Juta Minyak Goreng Diduga Di Timbun Di Sumatera UtaraPenetapan Nurhayati sebagai tersangka dikarenakan melanggar tata kelola keuangan walaupun dirinya tidak menikmati hasil uang korupsi, hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar pada Minggu (20/2/22)."Walaupun tidak menikmati uangnya, namun hal ini yang melanggar pasal 66 permendagri No.22 Tahun 2018, yang mengatur tata kelola regulasi dan sistem administrasi keuangan," ungkap Fahri.Penetapan Kepala Desa Citemu dilakukan setelah melakukan penyidikan setelah mendapat informasi dari BPD Desa Citemu yang kemudian mendapatkan bukti telah terjadinya dugaan korupsi."Penyidikan menetapkan saudara S sebagai tersangka terhadap tindak pidana korupsi yang dilakukan terhadap pelaksanaan pekerjaan tahun anggaran 2018, 2019, 2020 APBD Desa Citemu," jelas Fahri.Pemeriksaan lebih dalam dilakukan oleh pihak penyidik untuk melengkapi bukti-bukti dugaan korupsi terkait penetapan S sebagai tersangka dan menyeret Nurhayati dalam kasus dugaan korupsi.Enam Cara Sederhana Bikin Hati Kamu Bahagia"Ada P19 lagi dengan petunjuk yang diberikan oleh jaksa penuntut umum dimana petunjuk ini dituangkan dalam berita acara koordinasi dan konsultasi yang disebutkan bahwa agar dilakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap saudari Nurhayati dikarenakan perbuatannya adalah perbuatan yang termasuk melanggar hukum karena telah memperkaya tersangka Supriyadi," ujar Fahri.Peneta[an Nurhayati sebagai tersangka didasarkan pada hasil penyedikan yang memiliki bukti berkas perkara secara lengkap dinyatakan P21 dan telah diterima oleh JPU. Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka dengan bukti melanggar tata kelola regulasi dan sistem administrasi keuangan.***  
Read More
Jawaban Atas Perdebatan JHT Hingga Perbandingan Dengan JKP
Jawaban Atas Perdebatan JHT Hingga Perbandingan Dengan JKP
Lingkaran-  Bos BPJamsostek menjawab perdebatan JHT hingga memberikan perbandingan dengan JKP dalam perdebatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan memberikan pernyataan atas jaminan hari tua / JHT yang kabarnya hanya bisa dicairkan pada usia 56 Tahun.Direktu utama BPJS ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo berbicara mengenai JHT hingga JKP, dalam hal tersebut ia menyampaikan bahawa sebenarnya JHT ini dapat dicairkan sebelum usia 56 tahun bila memenuhi beberapa persyaratan.Pemerintah Wajibkan Syarat Jual Beli Tanah Dengan Melampirkan BPJS KesehatanCaranya untuk mengambil JHT seblum Usia 56 tahun yaitu dengan cara peserta dapat mencairkan sebagian saldo JHT sebesar 30% untuk kredit pemilikan rumah KPR atau 10% untuk persiapan masa pension.Kemudian Anggoro juga menyampaikan penejelasan mengenai JKP yang bisa diambil oleh para pekerja untuk mengurangi dampak pemutusan hubungan kerja atau PHK sebelum pekerja mendapatkan pekerjaan baru.Perbedaan JKP Dan JHT adalah manfaat JKP itu yang pertama uang tunai diberikan selama 6 bulan pada 3 bulan pertama sebesar 45% dan bulan selanjutnya 25% dari upah yang dilaporkan dan batasan upah maksimal sebesar Lima Juta Rupiah.Pengacara Kondang Hotman Paris Kritik Menaker Soal JHT 56 TahunSedangkan Manfaat JKP ialah dapat diberikan sebanyak tiga kali yang mana seorang pekerja dapat jaminan dari risiko terkena PHK selama masih dalam usia kerjanya.*** 
Read More
Pengacara Kondang Hotman Paris Kritik Menaker Soal JHT 56 Tahun
Pengacara Kondang Hotman Paris Kritik Menaker Soal JHT 56 Tahun
Lingkaran- Melalui vidio yang dibuat dan du unggah diakun Instagram pribadia seorang pengacara kondang yakni @hotmanparisofficial beliau menyampaikan kritk kepada menaker yang dalam dalam vidio tersebut Bang Hotman mengkritik aturan baru yang tertuang dalam peraturan mentri ketenagakerjaan Nomor 2 tahun 2022.Pemerintah Wajibkan Syarat Jual Beli Tanah Dengan Melampirkan BPJS KesehatanKritik yang disampaikan oleh pengacara kondang tersebut bang Hotman mengingatkan kepada Mentri Ketenagakerjaan bahwa dalam membuat peraturan harus dipikirkan dan dengan nalar yang abstraksi huku dan keadilannya.Kemudian "Bang Hotman juga meminta agar Mentri Ketenagakerjaan merenungkan bahwa sudah bertahun-tahun buruh dan perusahaannya membayar iuran kepada BPJS ketenagakerjaan untuk JHT, tiba-tiba pekerja tersebut di PHK lalu tidak bisa langsung mencairkan jaminan hari tua karena aturan baru yang telah dibuat. Jika memang ada undang-undang yang selaras dengan permenaker Nomor 2 tahun 2022 seharusnya undang-undang tersebut diubah agar berkeadilan", Ucap pengacara kondang tersebut.JHT Bisa Cair Sampai 4 Mei 2022 MendatangJika dilihat berdasarkan segi abstraksi hukum manapun dari segi ranah hukum apapun tidak ada alasan untuk menahan uang orang yang berasal dari keringanya sendiri. Bang Hotman Dalam Vidio Tersebut Menanyakan Dimana Keadilannya Buk?. ***   
Read More
Desa Wadas Memanas. Dari Pengepungan Aparat Hingga Terjadi Pemadaman Listrik
Desa Wadas Memanas. Dari Pengepungan Aparat Hingga Terjadi Pemadaman Listrik
Lingkaran - Sebagian besar wilayah desa kami dikeruk habis dan akan dijadikan lokasi tambang batuan andesit untuk memasok material. Bendungan Bener, 28 titik sumber mata air kami akan rusak. Kami akan kehilangan mata pencaharian, lahan pertanian kami akan dirusak.Wanita di Palembang Disabet Celurit Seusai NongkrongDesa tersebut rentan longsor, karena memang berdasarkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Purworejo 2011-2031. Kecamatan Bener termasuk didalamnya Desa Waras.Inilah yang ditakutkan pada warga di Desa Waras, Jawa tengah. Rencana akan dilakukan pertambangan Andesit untuk membuat pembangunan Bendungan Bener, sebagian besar Desa Waras sekitar 145 Hektar akan dikeruk habis untuk pertambangan batuan andesit.“Inilah yang kami takutkan akan terjadi di desa Wadas, Kec. Bener, Kab. Purworejo, Jawa Tengah karena rencana pertambangan batuan Andesit untuk pembangunan Bendungan Bener. Untuk memasok batuan untuk pembangunan Bendungan Bener, Desa Wadas seolah jadi tumbal. Sebagian besar desa kami (145 ha) akan dikeruk habis untuk jadi tambang batuan andesit. “ Tulis di laman Instagram Indoflaslight. Rabu (9/2/22).Polrestabes Palembang Perketat Patroli Pasca Banyak Tindak Kriminal di Jalan RayaHingga saat ini ada sekitar 63 warga yang ditangkap oleh Aparat hingga pagi hari tadi dan belum ada titik temu dalam penyelesaian masalah. Dan kondisi terkini masih dipenuhi oleh ratusan Aparat dan listrik padam sejak semalam.“Kami mencatat ada sekitar 63 warga Wadas yang ditangkap paksa oleh aparat dan hingga pagi ini mereka belum kunjung di bebaskan. Sementara kondisi di Desa Wadas sejak kemarin hingga pagi ini masih dipenuhi dengan ratusan Aparat dan listrik padam sejak semalam,” Tulis Pada laman Instagram indoflashlight. Rabu (9/2/22). *** 
Read More
Berita Populer Bulan ini
Webinar Thinkedu
Berita Terbaru