Lingkaran.id- Warga Palembang mengeluhkan praktik ilegal para juru parkir liar yang memaksa pengunjung Benteng Kuto Besak (BKB) untuk memarkirkan kendaraan mereka di luar area parkiran resmi.
Beberapa pengunjung juga memberikan keterangan bahwa mereka telah mengalami penekanan dan pemaksaan pembayaran parkir berkali-kali oleh juru parkir ilegal di lokasi tersebut.
Salah seorang warganet mengungkapkan bahwa saat dia hendak memarkirkan kendaraannya di area parkiran resmi BKB, seorang juru parkir liar memaksa dia untuk memarkirkan kendaraannya di luar area resmi.
Video Penangkapan Polisi terhadap Pria Diduga Terlibat Penusukan di Palembang Viral"Pas nak masuk bkb nak parkir di dalem.. kang parkir nyo ngomong.. penuh kak di dalam la penuh.. pas masok dak penuh," ungkapnya akun @pra***.
Pengalaman serupa dialami oleh pengunjung lainnya. Ketika mereka hendak keluar dari area parkiran, seorang juru parkir liar mengarahkan mereka ke keluar dan meminta uang parkir lagi. Dalam kasus tersebut, pengunjung merasa terpaksa membayar tiga kali lipat hanya untuk parkir di BKB.
“Kami jg perna nk parkir ke bkn di suruh parkir diluar, kami lgsg be masuk ke parkiran resmi, malah pas nak ambek tiket la ado pulo tkg parkir mencetke tiket la nak duit pulo, pdhl kito kan bs mencet dwek tiketnya. Nah pas nak keluar dr parkiran, ado tkg parkiran ngarah ke nk keluar la duit pulo. Terakhir yo bayar tiket... Jdi 3x bayar parkir di BKB” ujar akun @um*** dalam kolom komentar.
Viral Skandal Mesum Oknum Dosen UIN Raden Intan Lampung Bercumbu Dengan Mahasiswi Di Dalam RumahKejadian ini membuat banyak warga geram. Mereka menilai bahwa praktik ilegal ini merugikan pengunjung yang seharusnya dapat menikmati fasilitas parkir yang layak dan aman. Beberapa dari mereka mempertanyakan tindakan aparat yang seharusnya mengatasi masalah ini.
Pihak berwenang diminta untuk segera mengatasi masalah ini dan memberikan keamanan kepada pengunjung yang ingin menggunakan fasilitas parkir resmi BKB. Para warga juga berharap agar penindakan tegas diberlakukan terhadap para pelaku praktik ilegal tersebut untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang hendak mengunjungi BKB yang merupakan salah satu tempat wisata di Kota Palembang.***