Lingkaran.id- Penyidikan yang tengah dilakukan oleh Jatanras Polda Sumsel atas kasus dugaan kekerasan yang dialami oleh Arya Lesmana Putra (19) yang merupakan mahasiswa aktif semester 3 UIN Raden Fatah Palembang pada saat kegiatan diksar UKMK Litbang 1 pada Sabtu (1/10/2022) di Bumi Perkemahan Gandus Palembang.
Tahapan penyidikan telah masuk ke olah tempat kejadian perkara (TKP), hal ini disampaikan langsung oleh Prengki Adiatmo selaku kuasa hukum Arya. Pada saat olah TKP tim penyidik menghadirkan korban dan 2 mahasiswa lain sebagai saksi dalam insiden tersebut, proses olah TKP tersebut dilakukan hampir selama 3 jam pada Minggu (9/10/22).
Miris Penganiayaan Mahasiswa Disundut Api Rokok Hingga Ditelanjangi Pada Saat Diksar UIN Raden Fatah“Olah TKP di Bumi Perkemahan Gandus Palembang tempat diksar dilakukan,” ungkap Prengki pada senin (10/10/2022).
Sejumlah temuan dan fakta baru kembali muncul usai dilakukannya olah TKP, tidak hanya mendapatkan tindak kekerasan dan disundut rokok oleh para pelaku namun tragisnya Arya juga dipaksa untuk meminum air kloset.
Universitas Bina Darma Siap Bersinergi Bersama Ikatan Alumni UBD“Rentetan tindak kekerasan itu terjadi sejak Jum’at (30/9/2022) siang hingga Sabtu (1/10/2022) kline kami juga diancam dan tertekan,” jelasnya.
Usai dilakukannya olah TKP, Arya bersama saksi akan memenuhi panggilan penyidik Polda Sumsel untuk BAP dan dimintai keterangan guna proses hukum selanjutnya.***