ThinkEdu

Mahasiswa di Palembang Cabuli Keponakan Berusia 4 Tahun!

Mahasiswa di Palembang Cabuli Keponakan Berusia 4 Tahun!
Ilustrasi : Freepik/@jcomp

Lingkaran.id- Pencabulan yang dilakukan oleh seorang mahasiswa berinisial RE (18) yang tengah berkuliah di salah satu perguruan tinggi di Palembang terhadap bocah berusia 4 tahun, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut dilakukan RE pada saat dirinya berada di rumah sang kakak kandungnya, hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto, melalui Kasat Reskrim, AKP Herli Setiawan

"Korban merupakan anak dari kakak kandung RE atau keponakannya sendiri," ungkap Herli pada Sabtu (24/9/2022).

Wanita Ini Jalani Proses Hukuman Penjara dari Hamil Hingga Lahiran, Warganet 'Tidak Berlaku Bagi Istri Sambo'

Perbuatan asusila yang dilakukan RE berawal dari ibu korban yang menitipkan sang anak kepada RE. kemudian pelaku memandikan korban dan pada saat itu lah RE melancarkan aksi bejatnya dengan melakukan pencabulan terhadap keponakannya.

Ibu korban mengetahui aksi bejatnya, lantara sang anak mengeluh kesakitan pada bagian organ vital dan baru bercerita kepadanya usai dibujuk.

"Orang tua korban yang mengetahui putrinya mengeluh sakit di bagian alat kelaminnya, lalu membujuk korban untuk bercerita. Korban pun mengalami trauma atas kejadian itu," jelasnya.

KPK Tetapkan Hakim MA Sudrajad Dimyati Bersama 7 Tersangka Lain Atas Dugaan Suap Putusan

Mendengar keterangan dari korban, sang ibu langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisan dan telah dilakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dengan hasil yang mengarah kepada RE.***
 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Webinar Thinkedu
Berita Terbaru