Website Thinkedu

Disidak Ratu Dewa, Lurah Pulokerto Kena SP3 dan Dicopot dari Jabatannya

Disidak Ratu Dewa, Lurah Pulokerto Kena SP3 dan Dicopot dari Jabatannya
Foto : Lurah Pulokerto Kena SP3 dan Dicopot dari Jabatannya
Lingkaran.id - Nasib Amrullah, Lurah Pulokerto, akhirnya menemui titik akhir setelah ketidakhadirannya di kantor saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Walikota Palembang, Ratu Dewa, pada Kamis (7/3/2025) lalu. Akibat insiden tersebut, ia menerima sanksi tegas dari Pemerintah Kota Palembang.

Sebagai konsekuensi dari pelanggaran disiplin yang dilakukannya, Amrullah tidak hanya dijatuhi Surat Peringatan 3 (SP3), tetapi juga dimutasi dari jabatannya sebagai lurah dan dipindahkan menjadi staf biasa di Kantor Kecamatan Gandus. Keputusan ini diambil sebagai bentuk ketegasan dalam menegakkan disiplin bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan kota.


Masjid Suro Palembang Lestarikan Tradisi Pembagian Bubur Khas Ramadan untuk Jamaah dan Warga Sekitar

Kepastian terkait sanksi tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, dalam rapat pengarahan yang dihadiri oleh para lurah dan camat di lingkungan Pemerintah Kota Palembang pada Senin (10/3/2025).

"Ya, mulai hari ini, Lurah Pulokerto yang sempat viral usai sidak oleh Pak Wali, secara resmi kami mutasi menjadi staf di Kantor Kecamatan Gandus," ujar Aprizal Hasyim kepada awak media.

Kontroversi Hoax Codeblu Hingga Dugaan Pemerasan Picu Boikot dan Proses Hukum

Langkah ini menjadi peringatan bagi para pejabat pemerintahan di Kota Palembang agar lebih disiplin dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pemerintah Kota Palembang berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan kedisiplinan para aparatur, guna menciptakan pemerintahan yang lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan warganya.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Generasi Digtial Intelektual