Cemburu Komentar di Facebook, Pasutri Nekat Bakar Diri
Wulan _ 10 jam yang lalu
Lingkaran.id - Peristiwa percobaan bunuh diri yang melibatkan pasangan suami istri terjadi di Kampung Wasai, Distrik Manokwari Selatan, Papua Barat, pada Minggu (18/1/2026). Insiden tersebut diduga dipicu konflik rumah tangga yang berawal dari rasa cemburu akibat aktivitas media sosial.Pasangan tersebut diketahui bernama Ano (52) dan Yeni (44). Keduanya nekat melakukan aksi berbahaya dengan menyiramkan minyak tanah di dalam kamar rumah mereka. Beruntung, peristiwa itu segera diketahui warga sekitar sehingga nyawa keduanya dapat diselamatkan.Perang Dunia Ketiga Sudah di Depan Mata, Banyak Orang Tak Sadar Akan Hal ItuKapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan melalui Kapolsubsektor Manokwari, Iptu Muhammad Yusuf SH, membenarkan adanya laporan percobaan bunuh diri tersebut. Menurutnya, aparat kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait kejadian yang menimpa pasutri tersebut.Iptu Yusuf menjelaskan, rangkaian peristiwa bermula sejak Jumat (16/1/2026). Saat itu, Yeni dilaporkan merasa cemburu setelah melihat suaminya kerap memberikan komentar pada unggahan perempuan lain di aplikasi Facebook. Perasaan tersebut kemudian memicu pertengkaran di antara keduanya.Ketegangan berlanjut keesokan harinya. Pada Sabtu (17/1/2026), Yeni membuat unggahan bernada sindiran di media sosial yang ditujukan kepada suaminya. Unggahan itu memicu emosi Ano hingga terjadi cekcok hebat di dalam rumah. Setelah adu mulut, Ano mengurung diri di kamar.Situasi semakin memburuk ketika Yeni menyusul masuk ke dalam kamar sambil membawa minyak tanah. Beberapa saat kemudian, seorang saksi berinisial DN mendengar teriakan minta tolong serta jeritan kesakitan dari dalam kamar yang pintunya terkunci.Bansos 2026 Mulai Cair, Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.idDN bersama saksi lain berinisial PY berupaya mendobrak pintu kamar tersebut hingga akhirnya berhasil dibuka. Saat pintu terbuka, Ano terlihat berlari keluar kamar dalam kondisi tubuh terbakar menuju kamar mandi untuk menyiram dirinya dengan air. Sementara itu, Yeni ditemukan masih berada di dalam kamar dengan kondisi serupa.Kedua korban segera dievakuasi dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua Barat guna mendapatkan penanganan medis intensif. Pihak kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut serta mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan keluarga secara bijak dan tidak melibatkan tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.***
Read More Prosesi Penyerahan SK Cagar Budaya Keraton Solo Ricuh, GKR Timoer Serobot Mimbar
Wulan _ 10 jam yang lalu
Lingkaran.id - Suasana sakral dalam prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penunjukan Pelaksana Perlindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Surakarta Hadiningrat sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional mendadak berubah tegang. Insiden itu terjadi di lingkungan Keraton Solo, Minggu (18/1) siang.Ketegangan memuncak saat GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani secara tiba-tiba maju ke atas mimbar dan mengambil alih mikrofon ketika acara inti tengah berlangsung di Sasana Parasdya. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas pelaksanaan kegiatan besar di dalam kawasan keraton yang dinilai tidak melibatkan KGPH Purbaya, sosok yang oleh kubunya dianggap sebagai raja sah Keraton Surakarta.Perang Dunia Ketiga Sudah di Depan Mata, Banyak Orang Tak Sadar Akan Hal ItuDidampingi sejumlah kerabat serta istri almarhum PB XIII Hangabehi, GKR Pakubuwono, GKR Timoer menyuarakan keberatan terhadap legitimasi pengelolaan keraton yang tertuang dalam SK kementerian dan diberikan kepada Mahamenteri Keraton Surakarta, KGPA Tedjowulan. Aksi spontan itu langsung menuai reaksi keras dari ratusan abdi dalem yang hadir di lokasi.Demi menjaga kelangsungan acara, panitia segera mematikan sambungan suara dan meminta GKR Timoer beserta rombongannya untuk meninggalkan area prosesi. Langkah tersebut diambil untuk menghindari eskalasi yang lebih besar dan memastikan penyerahan SK tetap berjalan sesuai agenda.Sebenarnya, tanda-tanda ketegangan sudah terlihat sejak pagi hari. Di sekitar akses menuju Keputren atau Kori Wiwara Kenya, sempat terjadi aksi saling dorong antara kelompok pendukung Keraton Timur yang mendukung KGPH Purbaya—dengan rombongan Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta serta pihak KGPA Tedjowulan.Situasi tersebut memicu luapan emosi dari GKR Timoer dan GKR Devy Lelyana Dewi. Keduanya melontarkan kekecewaan kepada para abdi dalem yang dianggap tidak lagi setia pada garis keturunan raja yang mereka yakini sah. Teriakan bernada protes dan kekecewaan pun terdengar di tengah kerumunan.Setelah diminta meninggalkan lokasi acara, kubu GKR Timoer menggelar konferensi pers. Dalam kesempatan itu, mereka menyatakan telah mengirimkan surat keberatan resmi kepada Kementerian Kebudayaan, dengan tembusan langsung kepada Presiden RI, Prabowo Subianto. Selain itu, mereka juga menyebarkan selebaran yang berisi pernyataan mosi tidak percaya terhadap penyelenggaraan acara penyerahan SK tersebut.GKR Timoer menegaskan pihaknya merasa diabaikan dalam proses pengambilan keputusan. Menurutnya, tidak ada pemberitahuan maupun undangan terkait agenda tersebut. Ia menilai keputusan Menteri Kebudayaan terkait pengelolaan keraton sarat ketidakadilan.Siap Siap Kamu Jadi Miliader Jika Kamu ke Negara ini Dengan Membawa Uang 1 Juta“Kami sama sekali tidak diundang dan tidak dilibatkan. Bahkan, kami tidak mengetahui adanya acara ini. Karena itu kami menyampaikan surat keberatan atas proses yang kami nilai tidak adil,” ujar GKR Timoer kepada awak media.Sebagai catatan, beberapa hari sebelumnya, tepatnya Jumat (16/1), Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sempat bertemu dengan KGPH Mangkubumi dan KHPG Purbaya di sebuah warung sate legendaris di kawasan Pasar Klewer. Pertemuan tersebut turut dihadiri Wali Kota Solo Respati Ardi serta KGPA Tedjowulan dan berlangsung sekitar satu jam. Namun, hanya berselang dua hari setelah pertemuan itu, ketegangan antar dua kubu di internal Keraton Surakarta kembali mencuat ke permukaan.***
Read More Viral Aksi Warga, Motor Pemuda Dibakar Usai Kepergok di Rumah Istri Orang
Wulan _ 10 jam yang lalu
Lingkaran.id - Peristiwa pembakaran sepeda motor disertai aksi penyanderaan terjadi di Desa Gersempal, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, pada dini hari. Insiden tersebut melibatkan seorang pemuda berinisial AR (19) yang sempat diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan kejadian itu. Ia menjelaskan bahwa laporan masuk ke kepolisian sekitar pukul 03.00 WIB terkait pembakaran satu unit sepeda motor serta dugaan penyanderaan terhadap pemilik kendaraan tersebut.Diduga Singkirkan Honorer Lama Demi Keluarga Lulus PPPK Paruh Waktu, Lurah Dipanggil InspektoratMenurut keterangan polisi, awal mula kejadian bermula ketika warga merasa curiga dengan kondisi di salah satu rumah. Setelah dilakukan pengecekan, warga mendapati seorang pria tak dikenal bersembunyi di bagian plafon kamar rumah tersebut. Pria itu kemudian diamankan oleh warga setempat.Dari hasil pemeriksaan awal, pemuda tersebut mengakui bahwa dirinya datang ke rumah itu untuk menemui seorang perempuan berinisial SH, yang diketahui telah bersuami. Saat pertemuan terjadi, suami SH disebut tengah bekerja di luar kota.Perbuatan tersebut memicu kemarahan warga dan kerabat pemilik rumah yang mengetahui kejadian itu. Emosi warga pun memuncak hingga berujung pada tindakan pembakaran sepeda motor milik pemuda tersebut di lokasi kejadian.Miris! Guru SMK Diserang Hingga Dikeroyok SiswaAKP Eko menyebutkan, sepeda motor yang dibakar warga adalah Honda BeAT berwarna hitam dengan kombinasi pink. Kendaraan itu hangus dibakar sebagai bentuk pelampiasan amarah warga atas perbuatan yang dianggap meresahkan.Situasi baru mereda sekitar pukul 04.15 WIB. Setelah dilakukan musyawarah, warga akhirnya sepakat untuk menyerahkan pemuda tersebut beserta barang bukti ke Polres Sampang guna diproses sesuai hukum yang berlaku. Polisi kini masih melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi lengkap serta langkah hukum selanjutnya.***
Read More Viral Menu MBG Dinilai Tak Layak, Hanya Berisi Ubi dan Pisang
Wulan _ 10 jam yang lalu
Lingkaran.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perhatian publik setelah sebuah video yang diunggah oleh orang tua murid ramai diperbincangkan di media sosial. Unggahan tersebut memicu perdebatan karena menu makanan yang diterima anak sekolah dinilai jauh dari standar gizi yang diharapkan.Dalam video yang beredar luas, seorang ibu merekam paket makanan yang disebut sebagai jatah MBG untuk anaknya selama dua hari. Alih-alih menampilkan menu dengan kandungan gizi lengkap, paket tersebut terlihat hanya berisi sepotong ubi rebus dan satu buah pisang. Kondisi itu langsung memantik respons masyarakat yang mempertanyakan kualitas serta pengawasan pelaksanaan program di lapangan.Terungkap! Kamar Rumah Jadi Markas CS Judi Online Jaringan KambojaBanyak warganet menyayangkan apabila program dengan anggaran besar justru tidak diimbangi dengan distribusi menu yang layak dan sesuai tujuan awal. Minimnya asupan protein hewani, seperti telur, daging, maupun ikan, menjadi sorotan utama dalam kolom komentar. Sejumlah pihak menilai, tanpa kandungan protein yang memadai, manfaat program dikhawatirkan tidak optimal bagi tumbuh kembang anak.Seiring viralnya video tersebut, desakan agar dilakukan evaluasi menyeluruh pun menguat. Masyarakat meminta pihak sekolah, dinas pendidikan, hingga instansi terkait untuk lebih selektif dalam menunjuk dan mengawasi penyedia makanan. Transparansi serta kontrol kualitas dinilai penting agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan program.Usai Viral Kasus Pramugari Palsu, Khairun Nisa Ditawari Pendidikan Awak Kabin GratisPengawasan yang ketat dianggap menjadi kunci keberhasilan MBG, terutama dalam upaya menurunkan angka stunting serta meningkatkan kesehatan dan kecerdasan anak-anak. Tanpa pengawasan yang konsisten, tujuan mulia program dikhawatirkan melenceng dari sasaran.Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lanjutan dari pengunggah video terkait lokasi sekolah atau daerah pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang dimaksud.***
Read More Oknum Polisi Ditangkap Diduga Edarkan Sabu, Tiga Anggota Lain Positif Narkoba
Wulan _ 10 jam yang lalu
Lingkaran.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun mengamankan seorang anggota kepolisian dari Polres Madiun Kota yang diduga terlibat dalam peredaran sekaligus penyalahgunaan narkotika. Penangkapan tersebut menjadi bagian dari pengembangan kasus narkoba yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Madiun.Oknum polisi berinisial H-D itu diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti sabu dengan berat sekitar delapan gram. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, H-D resmi ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani proses hukum pidana di Polres Madiun.Diduga Singkirkan Honorer Lama Demi Keluarga Lulus PPPK Paruh Waktu, Lurah Dipanggil InspektoratMeski proses pidana ditangani Polres Madiun, penanganan pelanggaran kode etik terhadap H-D tetap menjadi kewenangan Polres Madiun Kota. Aparat kepolisian menegaskan bahwa langkah hukum dan etik akan berjalan secara terpisah dan profesional sesuai ketentuan yang berlaku.Dalam pengembangan kasus tersebut, Satres Narkoba Polres Madiun juga masih memburu pihak lain yang diduga menjadi pemasok narkotika yang diedarkan oleh H-D. Upaya pengejaran terhadap jaringan di atasnya terus dilakukan guna mengungkap rantai peredaran narkoba secara menyeluruh.Miris! Guru SMK Diserang Hingga Dikeroyok SiswaSementara itu, Polres Madiun Kota turut melakukan tes urin terhadap sejumlah anggotanya sebagai bentuk pengawasan internal. Dari hasil pemeriksaan tersebut, diketahui tiga anggota polisi terindikasi positif narkoba. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa ketiga anggota tersebut tidak memiliki keterkaitan langsung dengan kasus penangkapan H-D.Kasi Humas Polres Madiun Kota menyampaikan bahwa terhadap tiga anggota yang hasil tes urinnya positif, akan dilakukan penanganan sesuai prosedur etik dan disiplin internal kepolisian. Langkah ini, menurutnya, merupakan bagian dari komitmen institusi untuk bersikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran, termasuk yang melibatkan anggota sendiri.***
Read More Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi, Sembilan Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Wulan _ 2 hari yang lalu
Lingkaran.id - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan berhasil mengungkap praktik perdagangan bayi yang melibatkan sebuah jaringan terorganisir. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sembilan orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapan dilakukan pada Kamis (15/1/2026) di sejumlah lokasi di Kota Medan.Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi dan laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membongkar jaringan tersebut.Usai Viral Kasus Pramugari Palsu, Khairun Nisa Ditawari Pendidikan Awak Kabin Gratis“Kasus ini terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan perdagangan orang, khususnya bayi, di salah satu lokasi di Medan,” ungkap Kapolrestabes Medan dalam keterangannya.Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa para pelaku memiliki peran dan tugas masing-masing. Salah satu modus yang digunakan adalah memasarkan bayi melalui media sosial untuk menarik calon pembeli. Polisi juga mengamankan dua tersangka utama berinisial BS dan HD, serta seorang asisten rumah tangga (ART) yang bekerja untuk tersangka HD dan diduga turut terlibat dalam praktik tersebut.Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa aktivitas perdagangan bayi ini bukan kejadian pertama. Berdasarkan keterangan saksi dan para tersangka, setidaknya sudah dua kali transaksi serupa dilakukan di lokasi yang sama.Sementara itu, polisi memastikan bahwa hingga saat ini transaksi perdagangan bayi tersebut masih terjadi dalam lingkup wilayah lokal. Meski demikian, aparat tidak menutup kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan yang lebih besar.Ressa Rizky Rossano Gugat Denada, Kuasa Hukum Ungkap Alasan Baru Dibawa ke Ranah Hukum“Kami masih terus mendalami apakah jaringan ini memiliki hubungan dengan pihak lain, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan lintas daerah maupun internasional,” pungkasnya.Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap secara menyeluruh praktik perdagangan bayi yang melanggar hukum dan kemanusiaan tersebut.***
Read More Diduga Singkirkan Honorer Lama Demi Keluarga Lulus PPPK Paruh Waktu, Lurah Dipanggil Inspektorat
Wulan _ 2 hari yang lalu
Lingkaran.id - Inspektorat Kabupaten Polewali Mandar (Polman) melakukan pemeriksaan terhadap Lurah Balanipa, Nurdin Jalaludin, menyusul adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW). Pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan sejumlah tenaga honorer yang merasa dirugikan dalam proses seleksi.Pemeriksaan dilakukan setelah sepuluh orang honorer dari Kecamatan Balanipa melayangkan pengaduan resmi ke Inspektorat. Para pelapor mengaku tidak diikutsertakan dalam skema PPPK PW, meski telah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun di lingkungan pemerintahan setempat.Miris! Guru SMK Diserang Hingga Dikeroyok SiswaDalam pengaduannya, para honorer tersebut menduga adanya praktik penggantian tenaga honorer lama dengan honorer baru. Bahkan, muncul dugaan bahwa sejumlah honorer yang diakomodasi memiliki kedekatan personal atau hubungan keluarga dengan pejabat di wilayah tersebut, sehingga honorer yang telah mengabdi hingga 21 tahun justru tersisih.Lurah Balanipa, Nurdin Jalaludin, diketahui telah menjalani pemeriksaan intensif selama dua hari di kantor Inspektorat Polman. Fokus pemeriksaan diarahkan pada proses pengumpulan dan pengajuan berkas honorer baru yang diduga tidak sepenuhnya memenuhi kriteria serta terindikasi memiliki relasi kekerabatan dengan pejabat tertentu.“Lurah Balanipa sudah kami periksa. Indikasinya memang mengarah ke sana, namun hasil pemeriksaan belum final karena masih dalam proses pendalaman,” ujar anggota tim pemeriksa Inspektorat Polman, Junaedi, kepada wartawan.Selain memeriksa pihak kelurahan, Inspektorat Polman juga berencana memanggil Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Polman. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan dan mekanisme pengusulan PPPK Paruh Waktu telah berjalan sesuai ketentuan dan persyaratan yang berlaku.Korban Penipuan Akademi Kripto Buka Suara, Ungkap Tekanan PsikologisInspektorat menegaskan, hasil akhir pemeriksaan akan disampaikan kepada publik setelah seluruh pihak terkait dimintai keterangan. Pemeriksaan lanjutan ini diharapkan dapat mengungkap secara terang dugaan praktik favoritisme dalam proses seleksi PPPK PW di Kecamatan Balanipa.Sebelumnya, sepuluh tenaga honorer terdiri dari delapan pegawai Kelurahan Balanipa dan dua dari Kantor Kecamatan Balanipa mendatangi Inspektorat Polman pada Selasa (13/1/2026). Mereka melaporkan adanya ketidakadilan dalam seleksi PPPK PW, setelah honorer yang baru bekerja sekitar satu tahun justru lolos, sementara mereka yang telah puluhan tahun mengabdi tidak diakomodasi. Kondisi tersebut memicu penyelidikan Inspektorat guna memastikan tidak terjadi pelanggaran prosedur maupun penyalahgunaan kewenangan.***
Read More Ngaku Galang Dana Yatim Piatu, Puluhan Orang Malah Gunakan Uang untuk Judi
Wulan _ 2 hari yang lalu
Lingkaran.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo mengamankan sekelompok orang yang kedapatan meminta sumbangan dengan mengatasnamakan yayasan yatim piatu. Namun, aksi tersebut ternyata hanya kedok untuk mengumpulkan uang yang kemudian digunakan untuk aktivitas perjudian.Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang merasa curiga dengan aktivitas para pelaku. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penelusuran dan mendapati para pelaku tidak tinggal di tempat sederhana, melainkan menginap di sebuah hotel di wilayah Ponorogo.Terungkap! Kamar Rumah Jadi Markas CS Judi Online Jaringan Kamboja“Kami lakukan penyisiran untuk mengetahui keberadaan mereka. Ternyata mereka menginap di hotel, bahkan di lokasi itu ditemukan aktivitas perjudian,” ungkap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali.Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan total 23 orang yang selama ini berkeliling meminta sumbangan. Mereka mengaku menyewa delapan kamar hotel yang dibiayai dari uang hasil meminta-minta kepada masyarakat.AKP Imam Mujali menjelaskan, kelompok tersebut diketahui telah menetap di hotel tersebut selama kurang lebih satu minggu. Selain itu, seluruh anggota kelompok diketahui berasal dari Provinsi Lampung.Parkir di Depan Rumah Tetangga Bisa Dipidana, Ini Aturan dan Sanksinya“Pengakuan mereka, delapan kamar hotel dipesan dan sudah ditempati selama satu pekan. Seluruhnya berasal dari Lampung,” pungkasnya.Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengungkap peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik penipuan berkedok penggalangan dana tersebut.***
Read More Terungkap! Kamar Rumah Jadi Markas CS Judi Online Jaringan Kamboja
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Sebuah kamar sempit di salah satu rumah warga di Kampung Dungus Purna, Desa Galanggang, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), terungkap dijadikan pusat layanan pelanggan judi online. Aktivitas ilegal tersebut dijalankan oleh empat pemuda yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.Kamar yang digunakan sebagai markas operasional itu berukuran sekitar 3x3 meter dengan dinding bercat hijau. Di dalamnya, polisi menemukan sejumlah perangkat komputer dan layar monitor berteknologi canggih, termasuk monitor cembung, yang digunakan untuk mengoperasikan layanan judi online.Miris! Guru SMK Diserang Hingga Dikeroyok SiswaKasat Narkoba Polres Cimahi, Iptu Reyhan Kusuma, menjelaskan bahwa para pelaku berperan sebagai customer service (CS) judi online yang diduga terhubung dengan jaringan perusahaan di Kamboja.“Ruangan kecil itu dipenuhi PC dan layar. Mereka bekerja sebagai CS judi online yang diduga jaringan luar negeri, yakni Kamboja,” ujar Reyhan, Kamis (15/1/2026).Empat pemuda yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial Aditya Fajar, M Arman Priyatna Wijaya, Reza Maulana Fadli, dan Fajar Nurmansyah. Salah satu kamar yang dijadikan markas diketahui merupakan kamar pribadi milik Aditya Fajar yang tinggal bersama orang tuanya. Namun, pihak keluarga disebut tidak mengetahui aktivitas ilegal yang dijalankan tersangka.Pengungkapan kasus ini bermula dari pengembangan penyelidikan polisi terkait penyalahgunaan narkotika. Dalam proses tersebut, nama Aditya Fajar mencuat sehingga petugas mendatangi rumahnya untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan, Aditya Fajar mengakui pernah membeli dan menggunakan narkotika jenis sabu.Saat penggeledahan berlangsung, polisi menemukan tiga pemuda lain di kamar berbeda yang sedang mengoperasikan sejumlah komputer. Setelah didalami, keempatnya diketahui tengah menjalankan tugas sebagai layanan pelanggan judi online sekaligus berkomunikasi dengan perusahaan penyedia situs judi yang berbasis di Kamboja.“Di rumah itu ada dua kamar yang kami periksa. Satu kamar milik AF, dan satu kamar lain berisi tiga orang yang sedang bekerja. Setelah pemeriksaan, diketahui AF dan tiga temannya berperan sebagai CS judi online,” jelas Reyhan.Sebelumnya, Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra juga mengungkapkan bahwa penggerebekan markas customer service judi online tersebut merupakan hasil pengembangan kasus narkotika. Dari penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan praktik perjudian daring yang terorganisir.“Awalnya kasus narkotika, kemudian berkembang hingga ditemukan aktivitas judi online,” kata Niko dalam konferensi pers, Selasa (13/1/2026).Berdasarkan hasil penyidikan, keempat tersangka diketahui melayani pelanggan dari sedikitnya tujuh situs judi online. Tugas mereka meliputi memberikan informasi situs, menanggapi keluhan pengguna, hingga menangani masalah top up saldo. Aktivitas ilegal tersebut telah berlangsung sejak Oktober 2025. Para tersangka menerima gaji bulanan sekitar Rp5,2 juta sebagai imbalan atas pekerjaan mereka.Gelombang Demonstrasi Paling Mematikan Iran, Lebih dari 2.000 Orang Dilaporkan TewasUntuk sementara, para pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 426 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukuman maksimal mencapai 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan dan ditangani oleh Satreskrim Polres Cimahi dengan dukungan Polda Jawa Barat guna menelusuri jaringan yang lebih luas.***
Read More Lubang Longsor di Aceh Tengah Kian Meluas, Jalan dan Warga Terancam
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Fenomena lubang besar akibat longsor di Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, terus menunjukkan perkembangan yang mengkhawatirkan. Pergerakan tanah di lokasi tersebut dilaporkan masih berlangsung aktif dan dinilai berpotensi menimbulkan ancaman serius terhadap keselamatan masyarakat maupun pengguna jalan yang melintas di sekitarnya.Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tengah menyebutkan bahwa kejadian longsor di wilayah Kecamatan Ketol bukanlah peristiwa baru. Kepala BPBD Aceh Tengah, Andalika, menjelaskan bahwa gejala awal sudah terpantau sejak awal tahun 2000-an dalam bentuk lubang kecil yang perlahan mengalami pembesaran.BPOM Tiba-Tiba Setop Susu Formula Bayi Nestlé, Ada Apa?“Awalnya hanya cekungan kecil. Namun sejak sekitar 2004, pergerakan tanah terjadi secara bertahap dan sampai sekarang ukurannya terus meluas,” ujar Andalika, Kamis (15/1/2026).Kondisi ini kembali menjadi sorotan publik setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan lubang raksasa dari rekaman udara menggunakan drone. Dalam video tersebut terlihat jelas gerusan tanah yang membentuk cekungan besar, dengan jarak yang semakin mendekati badan jalan kabupaten.Dampak dari longsoran ini sejatinya telah dirasakan masyarakat sejak lama. Pada 2006 silam, akses jalan Blang Mancung–Simpang Balik yang menjadi penghubung utama antara Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Bener Meriah sempat terputus akibat longsor di lokasi tersebut.Ancaman berulang juga mendorong pemerintah untuk melakukan langkah mitigasi sosial. Pada periode 2013 hingga 2014, warga Kampung Bah Serempah direlokasi ke kawasan Kampung Serempah Baru melalui tiga tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi demi menghindari risiko yang lebih besar.Hingga kini, belum ada kajian ilmiah yang benar-benar memastikan penyebab awal terbentuknya longsoran berbentuk lubang tersebut. Meski demikian, hasil pemantauan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh menunjukkan bahwa pergerakan tanah di kawasan itu mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.Sejak 2011, ESDM Aceh secara rutin melakukan pengukuran luas area longsoran. Berdasarkan data terakhir tahun 2025, area terdampak tercatat telah melampaui 27.000 meter persegi dan terus bergerak mendekati jalur lalu lintas, sehingga meningkatkan potensi kecelakaan.Kajian geologi dan survei geofisika yang dilakukan ESDM Aceh bersama BPBD Aceh Tengah pada 2022 menyimpulkan bahwa longsor terjadi pada lapisan tanah permukaan yang jenuh air. Struktur tanah di wilayah tersebut didominasi material vulkanik yang memiliki tingkat permeabilitas tinggi sehingga mudah menyerap air dan bergerak.“Pergerakan tanah di lokasi ini tergolong sangat aktif dan berkelanjutan. Kawasan tersebut masuk dalam zona rawan tinggi, sehingga memerlukan penanganan baik secara struktural maupun non-struktural secara berkesinambungan,” jelas Andalika.Ia menegaskan bahwa peristiwa ini bukanlah sinkhole yang terbentuk secara tiba-tiba, melainkan jenis longsor lambat atau slow moving landslide yang berkembang perlahan dalam jangka waktu panjang.Sejumlah faktor dinilai turut memicu ketidakstabilan tanah, antara lain kondisi tanah vulkanik yang belum padat, curah hujan tinggi di kawasan pegunungan, serta kemiringan lereng yang sangat curam dengan sudut mendekati tegak lurus. Aktivitas lalu lintas di ruas jalan Blang Mancung–Simpang Balik, keberadaan tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET), serta aktivitas perkebunan warga di sekitar lokasi juga diduga memperparah kondisi tanah.Selain itu, faktor kegempaan, termasuk aktivitas tektonik dan vulkanik Gunung Burni Telong, disebut berpotensi memengaruhi pergerakan tanah, meski hingga kini belum ada kajian lanjutan yang secara spesifik memastikan keterkaitannya.Usai Viral Kasus Pramugari Palsu, Khairun Nisa Ditawari Pendidikan Awak Kabin GratisSaat ini, BPBD Aceh Tengah terus melakukan pemantauan rutin di lokasi longsoran. Sejumlah rambu peringatan, garis pembatas, serta pengaman telah dipasang guna meminimalkan risiko kecelakaan bagi masyarakat.“Permukiman warga berada sekitar satu kilometer dari titik longsoran. Untuk sementara belum ada rencana relokasi tambahan, masih menunggu hasil kajian terbaru,” kata Andalika.BPBD juga terus berkoordinasi dengan Dinas PUPR, Dinas ESDM, dan instansi terkait lainnya untuk merumuskan langkah penanganan lanjutan, termasuk opsi relokasi trase jalan serta pengendalian aktivitas masyarakat di sekitar kawasan rawan longsor tersebut.***
Read More Cekcok Keluarga Berujung Golok, Pria ini Serang Adik Kandung hingga Kritis
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Peristiwa kekerasan dalam keluarga terjadi di sebuah rumah kontrakan di Kampung Sayati Hilir, Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Kamis (15/1/2026) pagi. Seorang pria berinisial YM (47) diduga tega menyerang adik kandungnya sendiri, YN (31), menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan korban mengalami luka berat.Insiden tersebut diduga dipicu oleh rasa kesal dan sakit hati pelaku terhadap sikap korban. Akibat serangan itu, YN mengalami luka serius di kedua lengannya dan harus segera dilarikan ke Rumah Sakit Santosa, Bandung, untuk menjalani tindakan operasi.Gelombang Demonstrasi Paling Mematikan Iran, Lebih dari 2.000 Orang Dilaporkan TewasKapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie menjelaskan, kejadian bermula ketika YM tengah beristirahat di dalam kamar. Situasi berubah ketika korban datang dan menggedor pintu kamar dengan keras sambil mengucapkan kata-kata bernada kasar.“Motif awal yang kami temukan adalah emosi dan sakit hati. Pelaku merasa terganggu karena saat tidur pintu kamarnya digedor, ditambah ucapan korban yang dinilai tidak pantas,” ujar Hasbi.Pertengkaran lisan antara keduanya pun tak terhindarkan. Ketegangan yang semakin memuncak membuat pelaku kehilangan kendali. Dalam kondisi emosi, YM kemudian mengambil sebilah golok dan menyerang adiknya.Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami luka sayatan cukup dalam pada pergelangan tangan kanan dan kiri, tepat di bagian dekat siku. Luka tersebut dinilai berbahaya karena senjata tajam yang digunakan memiliki tingkat ketajaman tinggi.“Kondisi korban cukup serius dan saat ini masih mendapatkan penanganan intensif dari tim medis di RS Santosa,” tambah Hasbi.Mendapat laporan dari warga, aparat kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian serta rumah sakit tempat korban dirawat. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan dinilai kooperatif saat proses penangkapan.Ressa Rizky Rossano Gugat Denada, Kuasa Hukum Ungkap Alasan Baru Dibawa ke Ranah Hukum“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti berupa sebilah golok. Ia mengakui perbuatannya dan kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Margahayu,” tegas Hasbi.Atas perbuatannya, YM terancam dijerat pasal penganiayaan berat dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Margahayu untuk mendalami motif dan kronologi secara menyeluruh.***
Read More FPI Siap Tempuh Jalur Hukum atas Materi Salat Pandji di Panggung Stand Up Comedy
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Front Persaudaraan Islam (FPI) berencana melaporkan komika Pandji Pragiwaksono terkait materi pertunjukan stand-up comedy bertajuk Mens Rea yang menyinggung soal salat. FPI menilai pembahasan tersebut berpotensi masuk dalam kategori penistaan agama karena dianggap meremehkan salah satu ajaran pokok dalam Islam.Imam Pusat DPP FPI, Ahmad Qurthuby Jaelani, menegaskan bahwa salat merupakan fondasi utama dalam ajaran Islam yang tidak boleh dijadikan bahan olok-olok, baik oleh individu maupun kelompok mana pun. Menurutnya, sikap merendahkan simbol-simbol agama, termasuk ibadah salat, bertentangan dengan nilai keimanan dan juga aturan hukum yang berlaku di Indonesia.Miris! Guru SMK Diserang Hingga Dikeroyok Siswa“Tidak dibenarkan menodai atau menganggap remeh Allah, ayat-ayat-Nya, maupun syiar Islam, terlebih salat. Salat adalah pilar utama dalam agama,” ujar Ahmad.Ia juga mengingatkan agar aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas dalam menangani persoalan yang berkaitan dengan dugaan penistaan agama. Ahmad menyinggung pengalaman masa lalu pada September 2016 terkait kasus Al-Maidah 51 yang memicu gelombang aksi besar akibat penanganan yang dinilai lamban.Ahmad menyampaikan bahwa pimpinan pusat FPI telah menerbitkan surat resmi tertanggal 12 Januari 2026 yang memuat 15 poin sikap organisasi. Salah satu poin tersebut menegaskan komitmen FPI untuk menempuh jalur hukum atas materi salat yang disampaikan dalam pertunjukan Mens Rea. Surat tersebut diterbitkan setelah dilakukan kajian mendalam dari perspektif ajaran Islam.“Siapa pun yang diduga menistakan agama, kami siap berada di barisan terdepan untuk mengawal proses hukumnya,” tegasnya.Adapun materi yang dipersoalkan antara lain pernyataan Pandji yang menyinggung pemilihan pemimpin berdasarkan ibadah salat, termasuk kalimat yang menyebut “salat tidak pernah bolong” sebagai alasan memilih pemimpin, serta analogi salat berjamaah di pesawat saat turbulensi. FPI menilai narasi tersebut berpotensi menertawakan praktik ibadah yang sakral.Menurut Ahmad, dalam ajaran Islam, kesalehan ibadah merupakan salah satu indikator penting dalam menilai kepemimpinan, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an, sunnah Nabi Muhammad SAW, dan ijma’ ulama. Oleh karena itu, aspek tersebut tidak semestinya dijadikan bahan candaan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa Islam juga menetapkan syarat-syarat lain terkait kompetensi dan kapasitas seorang pemimpin.Mahasiswi Ditemukan Tewas di Kamar Rumah, Warga BTN Furia Sentani GegerSelain itu, FPI turut mengkritik pernyataan Pandji terkait salat sunnah safar yang dinilai tidak sesuai dengan tuntunan fikih. Ahmad menyebut bahwa tidak ada anjuran salat sunnah safar yang dikaitkan dengan kondisi turbulensi di dalam pesawat, melainkan dilakukan sebelum atau saat memulai perjalanan.“Tidak ada konsep salat sunnah safar karena turbulensi di pesawat. Tim hukum FPI akan menangani persoalan ini lebih lanjut,” pungkasnya.***
Read More Parkir di Depan Rumah Tetangga Bisa Dipidana, Ini Aturan dan Sanksinya
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Kebiasaan memarkir kendaraan di badan jalan atau di depan rumah tetangga kerap memicu persoalan lingkungan, mulai dari terganggunya akses jalan hingga memanasnya hubungan antarwarga. Situasi ini sering terjadi di kawasan permukiman padat, terutama ketika pemilik kendaraan tidak memiliki ruang garasi yang memadai. Karena dampak sosial dan keselamatannya, memiliki mobil tanpa fasilitas parkir pribadi dinilai berisiko menimbulkan masalah.Di Indonesia, praktik parkir sembarangan di jalan umum sebenarnya telah diatur secara tegas dalam berbagai ketentuan perundang-undangan. Parkir yang menghalangi fungsi jalan termasuk berhenti atau menyimpan kendaraan di depan rumah orang lain tidak dibenarkan karena dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.Usai Viral Kasus Pramugari Palsu, Khairun Nisa Ditawari Pendidikan Awak Kabin GratisKetentuan tersebut tertuang dalam Pasal 63 ayat (1) yang menyebutkan bahwa setiap perbuatan yang menyebabkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan dapat dikenai sanksi. Artinya, jalan harus digunakan sesuai peruntukannya dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi yang merugikan orang lain.Lebih lanjut, Pasal 12 ayat (1) menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan secara sengaja hingga mengganggu fungsi jalan berpotensi dikenai sanksi pidana. Ancaman hukuman bagi pelanggar tidak ringan, yakni pidana penjara hingga 18 bulan atau denda maksimal mencapai Rp1,5 miliar.Korban Penipuan Akademi Kripto Buka Suara, Ungkap Tekanan PsikologisAturan serupa juga diperkuat melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, yang menegaskan larangan penggunaan ruang manfaat jalan di luar kepentingan lalu lintas. Dengan adanya regulasi ini, masyarakat diharapkan lebih tertib dan bertanggung jawab dalam memarkir kendaraan, demi menjaga ketertiban, keselamatan, serta keharmonisan lingkungan sekitar.
Read More Korban Penipuan Akademi Kripto Buka Suara, Ungkap Tekanan Psikologis
Wulan _ 4 hari yang lalu
Lingkaran.id - Rasa cemas dan tekanan mental dialami para korban dugaan penipuan berkedok akademi kripto saat mendatangi Polda Metro Jaya. Seorang korban berinisial Y hadir sebagai pelapor, didampingi dua saksi berinisial I dan V serta kuasa hukum mereka, untuk menjalani proses hukum pada Selasa (13/01/2026).Kehadiran mereka di Mapolda Metro Jaya bertujuan melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), tindak pidana penipuan, hingga dugaan pencucian uang. Ketiganya menjalani pemeriksaan atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP) secara terpisah oleh penyidik.Proses hukum tersebut dikawal langsung oleh tim kuasa hukum yang dipimpin Jajang. Ia menyatakan pendampingan telah dilakukan sejak tahap pelaporan awal hingga pemeriksaan saksi dan pelapor.Menurut Jajang, pemeriksaan terhadap pelapor berlangsung cukup lama. Penyidik menggali secara mendalam kronologi kejadian, mekanisme investasi yang dijalankan, hingga dugaan adanya intimidasi terhadap korban.Terapis Spa Tewas di Kamar Indekos, Pelaku Dibekuk Polisi“Pelapor menjawab kurang lebih 30 pertanyaan yang diajukan penyidik,” ujar Jajang kepada wartawan usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya.Selain pelapor, dua saksi berinisial I dan V juga dimintai keterangan. Keduanya disebut mengalami kerugian dengan pola yang serupa. Dalam pemeriksaan saksi, penyidik lebih banyak mendalami aspek teknis, terutama terkait alur komunikasi serta aktivitas di dalam grup komunitas akademi kripto.“Untuk saksi, pertanyaannya berkisar antara 43 hingga 45, mayoritas soal teknis masuk grup dan interaksi di dalam komunitas,” jelas Jajang.Di balik proses pemeriksaan tersebut, terungkap adanya tekanan psikologis berat yang dialami para korban. Pelapor Y mengaku sempat ragu melapor karena merasa takut akibat ancaman yang diterimanya. Ancaman itu disebut tidak selalu bersifat kekerasan fisik, namun cukup menekan secara mental. Korban merasa terus diawasi dan dibungkam agar tidak menyuarakan kerugian yang dialaminya.“Saya takut keluarga saya menjadi sasaran. Ada video-video yang isinya menakut-nakuti,” ungkap Y.Tak hanya itu, Y juga mengaku mendapat perlakuan merendahkan setelah mengalami kerugian. Ketika korban mencoba bersuara, justru mereka yang disalahkan.“Kalau rugi malah dibilang bodoh, seolah semua kesalahan ada di korban,” tuturnya.Kuasa hukum menilai ancaman tersebut diduga sengaja dilakukan untuk membungkam kritik. Menurutnya, pola intimidasi ini membuat banyak korban memilih diam meski mengalami kerugian besar.“Ada video yang menyatakan siapa pun yang menjelekkan akademi kripto akan diserang,” kata Jajang.Situasi ini, lanjut Jajang, menimbulkan ketakutan kolektif di kalangan anggota komunitas. Para korban merasa berhadapan dengan pihak yang memiliki pengaruh besar dan kekuatan finansial. Kondisi psikologis tersebut diduga menjadi alasan mengapa laporan baru bermunculan belakangan. Banyak korban memilih menahan diri karena merasa tidak berdaya.“Korban merasa takut melawan pihak yang dianggap kuat dan berpengaruh,” ujarnya.Tak Dibeli Motor, Anak Tiri Tikam Ayah hingga TewasDalam pemeriksaan, penyidik juga menelusuri dugaan praktik pembungkaman di dalam grup komunitas. Sejumlah korban, termasuk saksi I dan V, mengaku dikeluarkan dari grup setelah menyampaikan keluhan.“Mereka sudah membayar mahal, tapi justru di-banned dan tidak bisa mengakses apa pun,” pungkas Jajang.Kini, pelapor dan para saksi berharap proses hukum dapat berjalan secara terbuka dan adil. Mereka menegaskan ingin kebenaran terungkap tanpa intimidasi maupun tekanan psikologis. Kasus dugaan penipuan akademi kripto ini masih dalam penanganan aparat penegak hukum dan terus dikawal oleh para korban hingga tuntas.***
Read More Miris! Guru SMK Diserang Hingga Dikeroyok Siswa
Wulan _ 4 hari yang lalu
Lingkaran.id - Insiden kekerasan di lingkungan pendidikan terjadi di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Jambi. Seorang guru bernama Agus Saputra menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah siswanya sendiri saat kegiatan belajar mengajar masih berlangsung, Selasa (13/1/26) pagi.Peristiwa tersebut terjadi di area sekolah dan sempat terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar luas. Dalam rekaman itu, terlihat Agus berusaha mempertahankan diri ketika beberapa siswa menyerangnya secara bersamaan. Aksi pemukulan baru berhenti setelah guru tersebut dibawa ke sebuah ruangan dan pintunya ditutup menggunakan pintu besi demi menghindari situasi yang semakin tidak terkendali.Mahasiswi Ditemukan Tewas di Kamar Rumah, Warga BTN Furia Sentani GegerAgus mengungkapkan, kejadian bermula ketika ia mendapat perlakuan tidak pantas dari salah satu siswa saat proses pembelajaran berlangsung. Menurutnya, siswa tersebut melontarkan kata-kata kasar dan tidak sopan di hadapannya.“Saya ditegur dengan cara yang tidak hormat, bahkan diteriaki dengan kata-kata yang tidak pantas saat jam pelajaran,” ujar Agus saat memberikan keterangan, Rabu (14/1).Merasa dilecehkan, Agus kemudian meminta siswa yang bersangkutan untuk mengakui perbuatannya. Siswa tersebut akhirnya mengaku, namun bukannya meminta maaf, justru menunjukkan sikap menantang.“Dia mengaku, tapi malah menantang saya. Karena refleks, akhirnya saya menampar wajahnya,” jelas Agus.Terkait pernyataan yang sempat memicu reaksi siswa, Agus menegaskan bahwa ucapannya tidak bermaksud menghina atau mengejek siapa pun. Ia mengaku hanya menyampaikan kalimat motivasi secara umum kepada siswa.Viral Lolos Pemeriksaan, Pramugari Gadungan Terbang Rute Palembang–Jakarta“Saya menyampaikan itu sebagai motivasi, bukan untuk mengejek. Saya berbicara secara umum, maksud saya kalau kondisi ekonomi kita kurang mampu, sebaiknya jangan bertingkah macam-macam. Itu konteksnya motivasi,” tutupnya.Hingga kini, pihak sekolah dan aparat terkait masih mendalami insiden tersebut untuk menentukan langkah lanjutan serta memastikan situasi di lingkungan sekolah kembali kondusif.***
Read More Gelombang Demonstrasi Paling Mematikan Iran, Lebih dari 2.000 Orang Dilaporkan Tewas
Wulan _ 4 hari yang lalu
Lingkaran.id - Iran dilanda rangkaian demonstrasi yang disebut sebagai salah satu yang paling brutal dan mematikan dalam beberapa dekade terakhir. Setelah situasi mulai berangsur terkendali dan akses komunikasi dengan dunia luar kembali pulih, berbagai organisasi hak asasi manusia mulai mengungkap besarnya tragedi kemanusiaan yang terjadi di tengah gelombang protes nasional tersebut.Komunitas pegiat HAM melaporkan bahwa lebih dari 2.000 orang diduga telah menghilang atau menjadi korban dalam rangkaian unjuk rasa yang disertai bentrokan dan kerusuhan. Informasi ini baru mencuat setelah masyarakat Iran kembali dapat berkomunikasi dengan pihak luar usai beberapa hari ketegangan dan pembatasan akses informasi.Ressa Rizky Rossano Gugat Denada, Kuasa Hukum Ungkap Alasan Baru Dibawa ke Ranah HukumLembaga Aktivis Hak Asasi Manusia yang berbasis di Amerika Serikat mencatat, hingga 13 Januari 2026, jumlah korban jiwa akibat demonstrasi di berbagai wilayah Iran mencapai sedikitnya 2.003 orang. Angka tersebut menjadikan gelombang protes kali ini sebagai salah satu yang paling mematikan dalam sejarah modern Iran.Para pengamat menilai skala korban tewas akibat unjuk rasa ini tergolong sangat besar. Bahkan, jumlahnya disebut-sebut mendekati tingkat korban yang terjadi saat Revolusi Islam Iran pada 1979, sebuah peristiwa bersejarah yang mengubah arah politik negara tersebut.Resmi Bercerai, Putusan PA Bandung: Zara Ikut Atalia Praratya, Arkana Bersama Ridwan KamilUntuk pertama kalinya, media pemerintah Iran juga mengakui adanya korban meninggal dunia dalam salah satu insiden terkait demonstrasi. Seorang pejabat pemerintah menyatakan bahwa memang terdapat banyak korban jiwa, namun data resmi sebelumnya tidak dipublikasikan karena sebagian besar korban mengalami luka yang sangat parah dan berada dalam kondisi kritis.Hingga kini, jumlah pasti korban masih menjadi perdebatan, sementara tekanan internasional terus meningkat agar otoritas Iran membuka data secara transparan dan memastikan perlindungan hak asasi manusia di tengah situasi yang masih rapuh.***
Read More Cemburu Membara, Pria ini Nekat Bakar Rumah Kekasih
Wulan _ 4 hari yang lalu
Lingkaran.id - Peristiwa menegangkan menggegerkan warga Desa Sambijajar, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Minggu (11/1) dini hari. Seorang pria berinisial E (46) nekat membakar rumah milik kekasihnya, Henik Istiani (41), setelah diduga diliputi rasa cemburu dan emosi yang tak terkendali.Berdasarkan keterangan warga sekitar, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Pelaku disebut datang ke rumah korban dalam kondisi emosi tinggi. Di hadapan warga, E sempat melontarkan ancaman akan membakar rumah sang kekasih. Ancaman itu tak hanya menjadi kata-kata, karena tak lama berselang api benar-benar membesar dan melalap bangunan rumah tersebut.Bansos 2026 Mulai Cair, Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.idTak berhenti di situ, pelaku juga dilaporkan memecahkan kaca rumah menggunakan tangan kosong. Akibatnya, tangan E mengalami luka hingga mengeluarkan darah. Situasi semakin mencekam ketika api dengan cepat membakar hampir seluruh bagian rumah.Saat insiden terjadi, Henik Istiani diketahui tidak berada di rumah. Namun, dua anaknya berada di dalam bangunan tersebut. Beruntung, keduanya berhasil diselamatkan warga sebelum api semakin membesar dan menimbulkan korban jiwa.Sebagian besar material rumah dilaporkan hangus terbakar. Meski demikian, petugas pemadam kebakaran yang datang ke lokasi berhasil mengendalikan api sehingga tidak merembet ke rumah warga lainnya di sekitar lokasi kejadian.Tak Dibeli Motor, Anak Tiri Tikam Ayah hingga TewasPihak kepolisian setempat membenarkan peristiwa tersebut. Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga dengan sengaja melakukan pembakaran karena dilatarbelakangi rasa cemburu. Polisi menyebut E mencurigai kekasihnya berselingkuh, sehingga memicu tindakan nekat tersebut.Saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap secara utuh motif serta menetapkan pasal yang akan dikenakan terhadap tersangka.***
Read More BPOM Tiba-Tiba Setop Susu Formula Bayi Nestlé, Ada Apa?
Wulan _ 4 hari yang lalu
Lingkaran.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengambil langkah tegas dengan memerintahkan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan sementara distribusi dan pemasukan susu formula bayi ke Indonesia. Kebijakan ini dilakukan menyusul adanya peringatan keamanan pangan internasional yang berkaitan dengan sejumlah produk susu formula bayi produksi Nestlé.Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari notifikasi yang dikeluarkan oleh European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) serta The International Food Safety Authorities Network (INFOSAN). Kedua lembaga tersebut sebelumnya menyampaikan peringatan mengenai potensi risiko keamanan pangan pada produk susu formula bayi tertentu.Usai Viral Kasus Pramugari Palsu, Khairun Nisa Ditawari Pendidikan Awak Kabin GratisKepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan, langkah penarikan dilakukan setelah adanya temuan potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku arachidonic acid (ARA) oil tertentu yang digunakan oleh Nestlé Suisse SA di Pabrik Konolfingen, Swiss. Temuan itu mendorong dilakukannya penarikan produk di sejumlah negara sebagai langkah pencegahan.“Berdasarkan data impor BPOM, tercatat ada dua bets produk susu formula bayi yang masuk ke Indonesia. Namun, hasil pengujian laboratorium menunjukkan bahwa toksin cereulide tidak terdeteksi dan berada di bawah batas kuantifikasi, yakni LoQ kurang dari 0,20 mikrogram per kilogram,” kata Taruna dalam keterangan resminya, Rabu (14/1).Produk yang dimaksud adalah S-26 Promil Gold pHPro 1 untuk bayi usia 0 hingga 6 bulan dengan Nomor Izin Edar ML 562209063696. Adapun nomor bets yang terdampak yakni 51530017C2 dan 51540017A1.Meski hasil uji laboratorium menyatakan produk tersebut aman, BPOM menegaskan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Hingga saat ini, belum ada laporan gangguan kesehatan pada bayi di Indonesia yang dikaitkan dengan konsumsi produk tersebut. Namun, mengingat bayi termasuk kelompok yang sangat rentan, penghentian sementara distribusi tetap dilakukan sebagai bentuk perlindungan maksimal bagi konsumen.Sejalan dengan kebijakan tersebut, PT Nestlé Indonesia juga telah melakukan penarikan secara sukarela terhadap seluruh produk dengan nomor bets terdampak, di bawah pengawasan langsung BPOM.Sebagai informasi, toksin cereulide merupakan racun yang dihasilkan oleh bakteri Bacillus cereus. Toksin ini dikenal tahan panas dan tidak dapat dihancurkan melalui proses pemanasan biasa, termasuk penyeduhan dengan air mendidih. Paparan cereulide dapat memicu gejala cepat seperti muntah hebat, diare, serta rasa lemas dalam rentang waktu 30 menit hingga enam jam setelah konsumsi.BPOM mengimbau masyarakat yang memiliki produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1 agar segera menghentikan penggunaannya. Konsumen diminta mengembalikan produk ke tempat pembelian atau menghubungi layanan konsumen PT Nestlé Indonesia untuk proses penggantian atau pengembalian dana.Meski demikian, BPOM menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir mengonsumsi produk Nestlé lainnya. Termasuk di antaranya produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets di luar yang telah disebutkan, yang dinyatakan aman untuk dikonsumsi.Bang Jago Ditangkap Usai Pukul Lansia hingga Tewas di MinimarketKe depan, BPOM memastikan akan terus memperketat pengawasan baik sebelum maupun setelah produk beredar di pasaran. Koordinasi dengan otoritas pengawas pangan internasional juga akan diperkuat guna menjamin keamanan, mutu, dan kandungan gizi pangan yang beredar di Indonesia.Sebagai catatan, secara global Nestlé telah menarik produk susu formula bayi merek SMA, BEBA, dan NAN di 49 negara yang tersebar di kawasan Eropa, Amerika, Asia, Oseania, hingga Afrika sebagai bagian dari langkah mitigasi risiko.***
Read More Terapis Spa Tewas di Kamar Indekos, Pelaku Dibekuk Polisi
Wulan _ 5 hari yang lalu
Lingkaran.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan yang bekerja sebagai terapis spa di wilayah Bekasi, Jawa Barat.Penangkapan terhadap AR dilakukan oleh tim kepolisian di Kampung Sanding, RT 019/RW 005, Kelurahan Sumurbandung, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, pada Minggu (11/1) malam. Hal tersebut disampaikan Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Resa Fiardi Marasabess.Tak Dibeli Motor, Anak Tiri Tikam Ayah hingga Tewas“Terduga pelaku diamankan sekitar pukul 23.30 WIB,” ujar Resa Fiardi kepada wartawan, Senin (12/1).Ia mengungkapkan, kasus ini terkuak setelah seorang saksi berinisial AS diminta mendatangi indekos korban yang berlokasi di Jalan Letnan Arsyad Raya, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kota Bekasi. Permintaan tersebut datang dari ibu korban yang merasa khawatir karena anaknya tidak dapat dihubungi sejak siang hari.Setibanya di lokasi, AS mencoba mengetuk pintu kamar indekos korban beberapa kali. Namun, tidak ada respons dari dalam kamar. Karena merasa ada hal yang tidak beres, AS kemudian meminta bantuan penjaga indekos berinisial DRH untuk membuka pintu kamar menggunakan kunci cadangan.“Saat pintu kamar berhasil dibuka oleh kedua saksi dengan kunci duplikat, korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia,” jelas Resa.Dalam proses pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara, petugas menemukan sejumlah barang yang mencurigakan. Di dekat tubuh korban, terdapat sebuah botol berisi cairan pembersih toilet. Selain itu, polisi juga mendapati adanya muntahan di sekitar lokasi korban ditemukan.Viral Lolos Pemeriksaan, Pramugari Gadungan Terbang Rute Palembang–Jakarta“Botol cairan pembersih toilet berada di dekat korban, dan ditemukan pula muntahan di lokasi,” tambah Resa Fiardi.Saat ini, Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap secara utuh motif serta kronologi lengkap peristiwa tersebut. Terduga pelaku AR telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.***
Read More Viral Dugaan Perundungan di PPDS FK Unsri, Biaya Dugem hingga Padel Jadi Sorotan
Wulan _ 5 hari yang lalu
Lingkaran.id - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara pelaksanaan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) yang berlangsung di RSUP Dr. Mohammad Hoesin (RSMH), Palembang.Kebijakan tersebut diambil setelah tim investigasi Kemenkes menemukan indikasi adanya praktik perundungan yang disertai pungutan liar terhadap peserta program pendidikan dokter spesialis tersebut. Temuan ini dinilai serius dan berpotensi mencederai prinsip pendidikan serta profesionalisme di lingkungan pendidikan kedokteran.HUT ke-53 PDI Perjuangan Banyuasin: Bergerak Dalam Satu Rampak Barisan Perkuat Soliditas KaderKepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, membenarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim internal kementerian. Ia menyebutkan bahwa praktik tidak pantas tersebut melibatkan permintaan pembayaran yang dibebankan kepada peserta PPDS.“Hasil investigasi menunjukkan adanya dugaan perundungan atau bullying yang dilakukan melalui permintaan sejumlah uang kepada peserta PPDS Ilmu Kesehatan Mata,” ujar Aji.Sebagai langkah lanjutan, Kemenkes telah mengirimkan surat resmi kepada Direktur Utama RSUP M. Hoesin. Dalam surat tersebut, pihak rumah sakit bersama Fakultas Kedokteran Unsri diminta untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam kasus yang menimpa salah satu peserta PPDS berinisial OA.“RSUP M. Hoesin dan FK Unsri diminta menindaklanjuti kasus ini dengan memberikan sanksi yang tegas kepada seluruh pihak yang terlibat,” tegas Aji.Sementara itu, Universitas Sriwijaya menyatakan bahwa penanganan kasus tersebut sebenarnya telah dilakukan sejak beberapa bulan sebelumnya. Kepala Humas Unsri, Nurly Meilinda, menjelaskan bahwa langkah institusional telah dimulai sejak September 2025.Menurut Nurly, Rektor Unsri telah memberikan mandat kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) untuk terlibat langsung dalam proses koordinasi dan investigasi.Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Materi Stand Up“Sejak September 2025, Rektor telah menugaskan Satgas PPKPT untuk berkoordinasi dalam penanganan dan pendalaman kasus ini,” ungkap Nurly pada Selasa (13/1).Penghentian sementara program PPDS ini diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh agar lingkungan pendidikan kedokteran dapat terbebas dari praktik kekerasan, perundungan, maupun pungutan ilegal yang merugikan peserta didik.***
Read More 





















