Jembatan Musi II Lama Ditutup Sementara. Berikut Jalur Alternatif Kendaraan
Jembatan Musi II Lama Ditutup Sementara. Berikut Jalur Alternatif Kendaraan
Lingkaran – Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan akan melakukan perbaikan terhadap Jembatan Musi II Lama sehingga akan ditutup sementara sejak 12 Agustus 2021.Beberapa Jalan Lintas di Sumsel Ditutup Per Juni 2021Kepala BBPJN Sumsel Syaiful Anwar mengatakan selama perbaikan akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas kendaraan.“Kita akan mengerjakan perbaikan jembatan ini selama 3 bulan, ditargetkan akhir tahun sudah dibuka kembali. Jadi selama 3 bulan ini, jembatan ditutup sementara. Untuk arus lalu lintas masyarakat dialihkan ke Jembatan Musi II duplikat yang berada di sebelahnya,” ujarnya pada konferensi pers virtual, Senin, (9/8/21).==break here==Dilanjutkannya, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Ditlantas Polda Sumsel untuk mengatur pengalihan arus lalu lintas kendaraan selama perbaikan jembatan dilakukan.Palembang Zona Merah, 8 Ruas Jalan DisekatBerikut Jalur Alternatif Pengalihan Arus Kendaraan : Kendaraan dari Jl. Alamsyah Ratu Perwiranegara menuju Keramasan dialihkan melewati Jembatan Duplikasi Musi IIKendaraan dari Jl. Alamsyah Ratu Perwiranegara menuju Gandus atau Tangga Buntung tetap melewati jalur semestinyaContraflow dimulai dari U-Turn Bank BNI sampai ke U-Turn Citraland. ***
Read More
Bocoran Materi CPNS 2021. Pelajari Ini Agar Lolos SKD
Bocoran Materi CPNS 2021. Pelajari Ini Agar Lolos SKD
Lingkaran – Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan melanjutkan perjuangan ke tahap Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) sebagai rangkaian seleksi untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).Rincian Passing Grade SKD CPNS 2021Soal SKD terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan jumlah soal 30, Tes Intelegensia Umum (TIU) dengan jumlah soal 35 dan Test Karakteristik Pribadi (TKP) dengan jumlah soal 45. Peserta SKD akan diberikan waktu pengerjaan soal selama 100 menit untuk menyelesaikan 110 soal tersebut.Materi SKD CPNS 2021 akan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil yang menjelaskan materi TWK, TIU dan TKP.==break here==Pada pasal 36 dijelaskan TWK memiliki tujuan untuk penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan. Materi TWK yang akan muncul dalam soal SKD antara lain :Hari Ini Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2021. Berikut Cara Cek Hasilnya Nasionalisme dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasionalIntegritas dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasionalBela Negara dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negaraPilar Negara dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.==break here==Sedangkan, soal SKD TIU akan berpatokan pada tiga materi sesuai dengan yang tertera pada pasal 37 antara lain :Cara Mengajukan Sanggah Hasil Seleksi Admistrasi CPNS 2021 Kemampuan verbal yang meliputi analogi, silogisme, analitis.Kemampuan numerik yang meliputi berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif dan soal cerita.Kemampuan figural yang meliputi analogi, ketidaksamaan dan serial.Dan pada pasal 38 dijelaskan materi TKP yang akan terdiri dari pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme dan anti radikalisme.Dengan memahami materi yang akan keluar pada soal SKD CPNS 2021, peserta SKD akan lebih mudah dalam mempersiapkan diri agar lolos pada tahapan seleksi ini. ***
Read More
Besok Batal Libur Tahun Baru Islam 2021
Besok Batal Libur Tahun Baru Islam 2021
Lingkaran – Penetapan libur bersama berkaitan dengan Tahun Baru Islam 1443 Hijriah yang semula ditetapkan pada 10 Agustus 2021 dibatalkan. Libur Tahun Baru Islam tahun 2021 akan diganti menjadi 11 Agustus 2021.Do’a Akhir dan Awal Pergantian Tahun Baru IslamPenetapan pemerintah melalui Kementerian Agama yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamarudin Amin mengatakan Tahun Baru Islam 1443 Hijriah tetap jatuh pada 10 Agustus 2021.“Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021 M. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 M," katanya dilansir dari situs resmi Kemenag.==break here==Selain perubahan libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah, penetapan libur dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW juga digeser dan penetapan libur bersama dalam rangka Hari Raya Natal ditiadakan.Jokowi Perpanjang PPKM Level 4. Makan di Tempat 20 Menit“Awalnya hari liburnya 19 Oktober, berubah menjadi 20 Oktober 2021 M. Sedangkan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021 M ditiadakan,” lanjut Kamarudin Amin.Perubahan ini tertuang dalam keputusan bersama Menag, Menaker dan Menpan RB No 712, 1 dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan RB No 642, 4 dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama. *** 
Read More
Kapolda Sumsel Minta Maaf Perihal Sumbangan Keluarga Akidi Tio
Kapolda Sumsel Minta Maaf Perihal Sumbangan Keluarga Akidi Tio
Lingkaran – Kepala Kepolisian Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri menyampaikan permohonan maaf perihal sumbangan Rp 2 Triliun oleh keluarga Akidi Tio yang membuat kehebohan dalam beberapa hari terakhir.Mabes Polri Turun Tangan Periksa Kapolda Sumsel Terkait Sumbangan Anak Akidi TioDidampingi oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Eko Indra menyampaikan permohonan maaf untuk semua kalangan yang terlibat maupun dilibatkan dalam sumbangan ini.“Saya secara pribadi maupun sebagai Kapolda memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya kepada Bapak Kapolri dan para pimpinan di Mabes Polri, para anggota Polres Indonesia, juga kepada masyarakat Sumatera Selatan, para tokoh ulama, tokoh adat dan tokoh masyarakat yang ada di Sumatera Selatan lebih khusus kepada Forkompinda, Bapak Gubernur, Bapak Pangdam dan Bapak Danrem,” ujarnya, Kamis, (5/8/21).==break here==Diakui Eko, kegaduhan yang terjadi di kalangan masyarakat akibat sumbangan yang direncanakannya digunakan untuk penanganan Covid-19 di Sumsel ini tak kunjung menemukan titik terang. Dirinya mengatakan hal ini disebabkan oleh kelemahannya secara pribadi dalam menerima informasi.Polda Sumsel : Saldo Rekening Anak Akidi Tio Tidak Cukup“Kegaduhan yang terjadi mungkin dikarenakan kelemahan saya sebagai individu, sebagai manusia biasa. Ini terjadi karena ketidakhati-hatian saya selaku individu ketika mendapatkan informasi,” lanjutnya.Eko mengaku dirinya hanya mengenal dekat mendiang Akidi Tio dan anak pertama Akidi Tio, Johan. Sedangkan dirinya tidak terlalu mengenal dekat anak bungsu Akidi Tio, Heryanty. *** 
Read More
Mabes Polri Turun Tangan Periksa Kapolda Sumsel Terkait Sumbangan Anak Akidi Tio
Mabes Polri Turun Tangan Periksa Kapolda Sumsel Terkait Sumbangan Anak Akidi Tio
Lingkaran – Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono selaku Kepala Divisi Humas Polri telah menurunkan tim internal untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri terkait sumbangan anak Akidi Tio sebesar Rp 2 Triliun.Polda Sumsel : Saldo Rekening Anak Akidi Tio Tidak CukupDikatakan Argo, tim yang akan turun terdiri dari Inspektur Khusus (Irsus), Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri dan Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.  “Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus, Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri,” ujarnya dalam keterangan pers virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu,(4/8/21).==break here==Dilanjutkannya, langkah yang diambil dengan menurunkan tim guna pemeriksaan internal terhadap Kapolda Sumsel ini untuk mendapatkan kejelasan terkait sumbangan fantastis ini.  Bantuan Rp 2 Triliun Penanganan Covid-19 Ternyata Hoax“Ya tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal,” lanjutnya.Argo juga berpesan untuk menunggu hasil keputusan penyelidik dan pembahasan internal Mabes Polri terkait kejelasan sumbangan yang rencananya akan digunakan untuk penanganan Covid-19 di Sumsel ini.“Kita tunggu hasil daripada kegiatan penyelidikan dan pembahasan internal dari Mabes Polri,” tutupnya. ***
Read More
Polda Sumsel : Saldo Rekening Anak Akidi Tio Tidak Cukup
Polda Sumsel : Saldo Rekening Anak Akidi Tio Tidak Cukup
Lingkaran – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menyebutkan saldo rekening dari bilyet giro yang diberikan oleh anak Akidi Tio, Heryanty tidak cukup. Hal ini diketahui setelah pihak polda melakukan koordinasi dengan pihak bank Mandiri yang ada di Sumsel.Polda Sumsel Ralat Status Tersangka Anak Akidi TioKepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi membenarkan saldo rekening anak Akidi Tio tidak mencukupi dana yang akan disumbangkan yaitu Rp 2 Triliun.“Sesuai dengan bilyet giro yang diberikan oleh saudara Heryanty, kita mendapatkan klarifikasi dari pihak bank bahwa saldo yang ada di rekening tersebut, saldonya tidak cukup,” ujarnya di depan awak media, Selasa, (3/8/21).==break here==Namun, kepastian jumlah saldo yang terdapat di dalam rekening tersebut tidak dapat disebutkan dikarenakan hal tersebut merupakan data rahasia pihak perbankan.Bantuan Rp 2 Triliun Penanganan Covid-19 Ternyata Hoax“Pihak bank hanya menyatakan bahwa saldo tidak cukup pada rekening tersebut,” katanya.Dijelaskannya juga, pemeriksaan terhadap anak Akidi masih dilakukan dan statusnya masih sebagai saksi.“Sampai saat ini masih dilakukan pendalaman dan yang bersangkutan masih menjadi saksi,” jelasnya. *** 
Read More
Netizen Jelih Temukan Kejanggalan pada Foto Zara dan Okin
Netizen Jelih Temukan Kejanggalan pada Foto Zara dan Okin
Lingkaran – Zara Adhisty dan Niko Al Hakim alias Okin tengah menjadi pembicaraan hangat di kalangan netizen Indonesia. Hal ini lantaran beredarnya video yang diduga adalah Zara dan Okin sedang bermesraan.Tak Terima Dihina, Orang Tua Ayu Ting-Ting Datangi Rumah PelakuTak hanya video yang beredar tersebut, ternyata netizen juga digemparkan dengan foto yang diduga kuat netizen adalah pemain film Dua Garis Biru dan mantan suami Rachel Vennya ini.Dalam foto tersebut memperlihatkan Zara yang sedang menghadap ke kamera dan Okin yang membelakangi kamera dengan posisi rebahan di atas ranjang. Dari foto ini, netizen Indonesia berhasil menemukan kejanggalan.Akun Instagram gosip @kitacek mengunggah sebuah postingan yang memuat gambar kolase antara foto Zara dan Okin yang beredar dengan tangkapan layar story instagram Okin.==break here==Story instagram tersebut diunggah Okin pada akun Instagram pribadinya yang menampilkan anaknya sedang bermain di sebuah kamar. Rupanya, netizen menemukan kesamaan seprai yang tertangkap pada story instagram Okin dan foto yang beredar.Gading Marten Unggah Foto Ariel Tatum. Ada Apa?“Seprainya,” tulis pemilik akun Instagram @aure……“Buset Zara. Kecil-kecil mainannya parah,” komentar @nona…..Meskipun berita beredarnya video dan foto ini telah menjadi buah bibir di kalangan netizen Indonesia, pihak Zara maupun Okin belum angkat bicara terkait hal ini. ***
Read More
Lagi, PPKM di Palembang Diperpanjang
Lagi, PPKM di Palembang Diperpanjang
Lingkaran – Pemerintah Kota Palembang kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Kota Palembang.Palembang Perpanjang PPKM Mikro Hingga 20 Juli 2021. Apa Dampaknya?Pemberlakuan ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Palembang Nomor 31 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Mengoptimalkan Posko Penanganan dan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Kelurahan.Berdasarkan SE ini yang ditandatangani oleh Harnojoyo selaku Wali Kota Palembang pada 3 Agustus 2021 ini, Pemerintah Kota Palembang memutuskan untuk memperpanjang PPKM di Kota Palembang hingga 9 Agustus 2021.==break here==Tidak berbeda jauh dengan peraturan yang mengatur tentang PPKM sebelumnya, dalam SE ini kegiatan pada sektor non esensial masih menerapkan 100% Work Form Home dan kegiatan pada sektor esensial memiliki peraturan yang berbeda.Palembang Lanjutkan PPKM Mikro. Sektor Non Esensial WFH TotalSelain itu, tempat ibadah seperti masjid, gereja, pura, viraha dan klenteng tidak diperbolehkan untuk mengadakan kegiatan peribadatan atau keagamaan berjamaah dan dianjurkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah.Sebelumnya, Pemerintah Kota Palembang telah mengeluarkan SE yang berisikan tentang peraturan perpanjangan PPKM hingga 2 Agustus 2021 yang sekaligus mencabut SE sebelumnya yang memperpanjang PPKM hingga 25 Juli 2021. ***
Read More
Cara Mengajukan Sanggah Hasil Seleksi Admistrasi CPNS 2021
Cara Mengajukan Sanggah Hasil Seleksi Admistrasi CPNS 2021
Lingkaran – Berdasarkan Pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 02/Panpel.BKN/CPNS/VII/2021 tentang Perpanjangan dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS, masa sanggah dijadwalkan akan dibuka selama 3 hari pada 4-6 Agustus 2021.Hari Ini Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2021. Berikut Cara Cek HasilnyaPelamar yang mendapatkan hasil Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berhak mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 yang ditetapkan oleh panitia seleksi.Pelamar dapat masuk ke http://daftar-sscasn.bkn.go.id/login lalu mengisikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan agar sanggahan dapat diterima oleh panitia seleksi.==break here==Namun, tidak semua sanggahan dapat dikabulkan oleh panitia seleksi. Kesalahan mutlak yang berasal dari pelamar seperti lupa mengunggah salah satu persyaratan tidak dapat ditoleransi ya.Cek Pengumuman Administrasi CPNS 2021. Berapa Passing Grade Lolos SKD?Yang perlu diingat oleh pelamar yaitu panitia seleksi dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan oleh pelamar. Panitia seleksi dapat menerima sanggahan apabila kesalahan bukan berasal dari pelamar.Selanjutnya, jika alasan sanggahan diterima, panitia seleksi akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama tujuh hari sejak berakhirnya masa pengajuan sanggah. ***
Read More
Hari Ini Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2021. Berikut Cara Cek Hasilnya
Hari Ini Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2021. Berikut Cara Cek Hasilnya
Lingkaran – Hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dijadwalkan akan diumumkan pada 2-3 Agustus 2021. Yang artinya, akan dimulai pada hari ini Senin, (2/8/21).Cara Mengajukan Sanggah Hasil Seleksi Admistrasi CPNS 2021Pelamar dapat melihat hasil pengumuman administrasi CPNS 2021 melalui situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) atau di http://sscasn.bkn.go.id/Setelah mengakses situs tersebut, pada menu bar klik “Login” lalu pelamar perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi. Dilanjutkan dengan menekan tombol “Masuk”.Pengumuman hasil administrasi akan muncul di bagian bawah yang berdekatan dengan menu cetak kartu.==break here==Akan ada dua kemungkinan yang tertulis dalam hasil pengumuman seleksi adminstrasi tersebut yaitu Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).Rincian Passing Grade SKD CPNS 2021Jika MS maka akan bertuliskan yang intinya “Selamat, anda lulus tahap administrasi berkas”. Yang artinya, pelamar dinyatakan lolos tahap seleksi administrasi dan dapat melanjutkan ke Seleksi Kemampuan Dasar (SKD).Namun, apabila TMS maka pelamar akan mendapatkan informasi yang menjelaskan bagian apa yang menyebabkan kegagalan. Pelamar dapat melakukan sanggah yang bisa dilakukan paling lama 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi. ***
Read More
Indahnya Jembatan Benteng dan Sejuknya Sungai Lematang
Indahnya Jembatan Benteng dan Sejuknya Sungai Lematang
Lingkaran – Kabupaten Lahat menyimpan banyak keindahan alam yang dapat menjadi pilihan destinasi wisata. Salah satunya adalah Jembatan Benteng yang berlokasi di dekat pusat Kabupaten Lahat tepatnya di Desa Tanjung Payang.Pesona Keunikan Bukit Jempol Kabupaten LahatJembatan Benteng atau masyarakat setempat menyebutnya Jembatan Lematang dikarenakan jembatan ini terbentang di sepanjang Sungai Lematang. Penyebutan Jembatan Benteng dikarenakan pada zaman dahulu, masyarakat menyebut kawasan ini sebagai ‘benteng’.Pada awalnya, Jembatan Benteng identik dengan warna abu-abu besi. Perubahan warna menjadi oranye dilakukan pada tahun 2016 sehingga membuat jembatan ini terkesan lebih berwarna dan terang.Pengunjung dapat menikmati pemandangan Kabupaten Lahat dari atas Jembatan Benteng namun harus berhati-hati dikarenakan banyak kendaraan yang melintas di atas jembatan ini.Mengenal Lebih Dekat Kabupaten LahatSelain itu, pengunjung dapat menikmati sejuknya Sungai Lematang dari bawah Jembatan Benteng. Biaya masuk kendaraan untuk menuju ke bawah Jembatan Benteng adalah Rp.3000. Terjangkau, bukan?Jika berkunjung ke Jembatan Benteng, pengunjung tidak perlu khawatir tentang makan dan minum dikarenakan di kawasan ini terdapat banyak penjual yang menjual beragam kuliner. Selain itu juga, kawasan yang strategis ini juga berdekatan dengan beberapa penginapan sehingga pengunjung luar kota tidak akan bingung untuk memilih tempat beristirahat. *** 
Read More
Tak Terima Dihina, Orang Tua Ayu Ting-Ting Datangi Rumah Pelaku
Tak Terima Dihina, Orang Tua Ayu Ting-Ting Datangi Rumah Pelaku
Lingkaran – Orang tua penyanyi dangdut tanah air Ayu Ting Ting geram terkait penghinaan kepada cucunya Bilqis. Umi Kalsum dan Abdul Rozak sampai mendatangi rumah terduga pelaku di Podomulo, Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (29/7/21).Kwon Mina Tak Sarakan Diri Usai Mencoba Bunuh DiriKedatangannya jauh-jauh dari Jakarta tersebut diunggah langsung di Instagram pribadi Umi Kalsum. Umi Kalsum tidak hanya berangkat bersama sang suami, tetapi dirinya juga turut membawa pihak kepolisian.“Inilah rumah haters. Alhamdulillah ibu, ayah beserta aparat kepolisian Kapolda setempat bisa sampai ke rumah orangtuanya haters yang bertempat tinggal, di Podomulo, Bojonegoro, Jawa Timur yang bernama Kartika Damayanti,” tulis Umi Kalsum.Orang tua Ayu Ting Ting tak terima sang cucu dihina di media sosial serta akan membawanya ke jalur hukum.Tarif Artis TA 70 Juta Untuk Satu Malam“Kita sudah masukan laporan ke jalur hukum yang berlaku di Indonesia. Terima kasih buat semuanya yang sudah membantu ibu sekeluarga mencari pelaku yang sudah mencemarkan nama baik @ayutingting92 sekeluarga,” tutupnya. ***
Read More
Tertinggi di Sumsel, Muba Raih Penghargaan KLA Peringkat Nindya 2021
Tertinggi di Sumsel, Muba Raih Penghargaan KLA Peringkat Nindya 2021
Lingkaran – Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berhasil meraih penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2021 dengan peringkat Nindya. Penghargaan ini menambah daftar prestasi yang berhasil diraih oleh Muba setelah sebelumnya pada tahun 2017 meraih peringkat Pratama, 2018 dan 2019 meraih peringkat Madya sedangkan di tahun 2020 pemberian penghargaan KLA ditunda.Kabupaten Musi Banyuasin Menjadi Role Model Perlindungan Perempuan dengan Kebijakan RP3Penghargaan KLA tahun 2021 yang diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) ini dilakukan secara virtual dan diterima oleh Pemerintah Kabupaten Muba di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Kamis, (29/7/21).Dr. H Dodi Reza Alex, Lic.Econ, MBA selaku Bupati Muba mengatakan pemenuhan hak dan perlindungan khususnya terhadap anak menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.“Menjadi kewajiban Negara dalam hal ini Pemerintah Daerah untuk memberikan perlindungan terhadap warga Negara dan terkhusus anak-anak sebagai generasi muda masa depan,” katanya dilansir dari akun resmi Instagram Humas Dinkominfo Muba.==break here==Atas percapaian ini, Muba menjadi Kabupaten tertinggi peraih penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak di Sumatera Selatan (Sumsel). Untuk diketahui, beberapa Kabupaten/Kota di Sumsel lainnya berhasil menerima penghargaan KLA 2021 di peringkat Pratama dan Madya.Banyuasin Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak 2021Penghargaan KLA 2021 peringkat Pratama berhasil diraih oleh Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Penungkal Abab Lematang Ilir (PALI), Kota Palembang dan Kota Lubuklinggau.Sedangkan di peringkat Madya, Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Musi Rawas Utara ikut mengisi daftar 275 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak 2021.KLA merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak yang dilakukan melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha yang terencana secara keseluruhan dan berkelanjutan yang ditujukan untuk menjamin hak anak dan perlindungan khusus anak.***
Read More
Rincian Passing Grade SKD CPNS 2021
Rincian Passing Grade SKD CPNS 2021
Lingkaran – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan passing grade atau nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang disiarkan secara langsung di Youtube Kementerian PANRB, Kamis, (29/7/21).Cek Pengumuman Administrasi CPNS 2021. Berapa Passing Grade Lolos SKD?Pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 yang lolos seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap seleksi SKD dengan tiga pembagian materi yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).Berbeda dengan CPNS tahun sebelumnya, soal SKD CPNS 2021 bertambah 10 soal sehingga berjumlah 110 dengan pembagian TWK 30 soal, TIU 35 soal dan TKP 45 soal dengan waktu pengerjaan selama 100 menit.==break here==Tidak hanya perbedaan jumlah soal dan waktu pengerjaan, nilai ambang batas yang harus dicapai untuk lolos SKD CPNS 2021 juga berbeda dengan tahun sebelumnya. Diketahui, nilai ambang batas SKD CPNS 2019 pada formasi umum ditetapkan nilai minimal TWK 65, TIU 80 dan TKP 126.Pendaftaran CPNS 2021 Diperpanjang. Ada Perubahan Jadwal Lainnya.Berikut Rincian Passing Grade SKD CPNS 2021Umum : TWK 65, TIU 80 dan TKP 166Khusus Disabilitas : TIU 60 dengan jumlah minimal total SKD 286Khusus Cumlaude : TIU 85 dengan jumlah minimal total SKD 311Khusus Diaspora : TIU 85 dengan jumlah minimal total SKD 311Khusus Putra/Putri Papua & Papua Barat : TIU 60 dengan jumlah minimal total SKD 286Umum Dokter : TIU 80 dengan jumlah minimal total SKD 311Umum ABK, Rescuer & Pengamat Gunung Api : TIU 70 dengan jumlah minimal total SKD 286. *** 
Read More
Banyuasin Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak 2021
Banyuasin Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak 2021
Lingkaran – Kabupaten Banyuasin menjadi salah satu peraih penghargaan Kabupaten/ Kota Layak Anak (KLA) tahun 2021. Selain Banyuasin, ada lima Kota/Kabupaten lain di Sumatera Selatan yang juga meraih penghargaan KLA peringkat Pratama.Pemkab Muba Peduli Masyarakat IsomanKabupaten Musi Rawas, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kota Palembang dan Kota Lubuklinggau turut membanggakan Provinsi Sumatera Selatan.Pemberian penghargaan kepada 275 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia ini disiarkan secara langsung di kanal Youtube Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kamis, (29/7/21).Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati merasa bangga dikarenakan terjadi peningkatan Kabupaten/Kota yang menerima penghargaan KLA di tahun ini.“Menjadi kebanggaan kita bersama bahwa pada 2021 penerimaan KLA meningkat dari tahun 2019 yakni dari 249 menjadi 275 Kabupaten/Kota,” katanya.==break here==Dijelaskannya, anak memiliki beberapa hak yang harus diperhatikan dan mendapatkan perlindungan khusus dari Pemerintah Daerah.Kabupaten Musi Banyuasin Menjadi Role Model Perlindungan Perempuan dengan Kebijakan RP3“Anak memiliki empat hak dasar yaitu hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk mendapatkan perlindungan serta hak partisipasi,” ujarnya.KLA merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak yang dilakukan melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha yang terencana secara keseluruhan dan berkelanjutan yang ditujukan untuk menjamin hak anak dan perlindungan khusus anak.Penghargaan KLA diberikan kepada Kabupaten/Kota yang memiliki komitmen tinggi dalam memenuhi hak dan perlindungan khusus anak yang telah melewati evaluasi dengan memperhatikan 24 indikator yang terbagi menjadi lima peringkat yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama dan KLA.***
Read More
Cek Pengumuman Administrasi CPNS 2021. Berapa Passing Grade Lolos SKD?
Cek Pengumuman Administrasi CPNS 2021. Berapa Passing Grade Lolos SKD?
Lingkaran – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 telah ditutup pada 26 Juli 2021 lalu. Saat ini, pendaftar sedang menunggu pengumuman administrasi.Pendaftaran CPNS 2021 Diperpanjang. Ada Perubahan Jadwal Lainnya.Dijadwalkan, pengumuman administrasi CPNS dan PPPK 2021 akan disampaikan pada 2-3 Agustus 2021. Yang dilanjutkan dengan masa sanggah selama 3 hari pada 4-6 Agustus 2021 apabila pendaftar merasa keberatan dengan hasil seleksi administrasi.Pengumuman administrasi CPNS dan PPPK 2021 dapat dilihat melalui situs Sistem Seleksi  Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di https://sscasn.bkn.go.id/Dengan masuk ke menu login lalu memasukkan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) dan kata sandi. Kemudian, pengumuman administrasi CPNS dan PPPK 2021 akan muncul.==break here==Sembari menunggu pengumuman adminstrasi, penetapan passing grade yang menjadi nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) juga ditunggu-tunggu.Materi Tes CPNS 2021Melalui akun resmi Instagramnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur  Negara dan Reformasi Birokrasi mengatakan nilai ambang batas SKD CPNS 2021 akan diumumkan pada 29 Juli 2021 pukul 15.30 WIB.Passing grade ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 23 tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021.Penetapan passing grade akan disosialisasikan oleh Kementerian PANRB yang disiarkan secara langsung di kanal Youtube Kementerian PANRB. *** 
Read More
Positif Covid-19, Pria di Tobasa Alami ‘Penganiayaan’
Positif Covid-19, Pria di Tobasa Alami ‘Penganiayaan’
Lingkaran – Media sosial diramaikan dengan video yang dibagikan oleh pengguna akun Instagram Jhosua Lubis. Melalui akun Instagram pribadinya tersebut, Jhosua membagikan video yang memperlihatkan seseorang dipukul dan diikat dengan tali.Mahasiswa Medan Jual Kampus ITM di InstagramDiketahui dari video yang diunggah pada 24 Juli 2021, seseorang yang dipukul dan diikat oleh masyarakat adalah paman Jhosua, Salamat Sianipar. Video berdurasi 38 detik itu terjadi di Desa Sianipar Bulu Silape Kecamatan Silaen, Tobasa Sumatera Utara.Jhosua menerangkan kronologis kejadian ini terjadi pada 22 Juli 2021. Menurutnya selaku pihak keluarga, kejadian yang dilakukan oleh masyarakat ini lantaran pamannya positif Covid-19.  “Awalnya Tulang (paman) saya terkena Covid-19, dokter menyuruh isolasi mandiri. Tetapi masyarakat tidak terima, akhirnya dia dijauhkan dari kampung Silape. Dia kembali lagi ke rumahnya tetapi masyarakat tidak terima. Malah masyarakat mengikat dan memukuli dia seperti hewan dan tidak ada rasa manusiawi,” tulis Jhosua.==break here==Di lain pihak, Pemerintah Kabupaten Toba angkat bicara terkait video yang tersebar tersebut. Pada postingan akun resmi Instagram Polda Sumatera Utara dijelaskan video tersebut bukanlah penganiayaan melainkan pengamanan.Sadis! Suami di Banyuasin Paksa Istri Minum Air Kencing“Bukan untuk kekerasan, hanya mengamankan. Saya lihat masyarakat desa juga sangat peduli dengan pak Salamat Sianipar ini,” ujar Bupati Toba.Tersebarnya video ini menuai pro dan kontra dari berbagai pengguna media sosial Instagram.“Mengamankan manusia udah kayak menangkap binatang ternak aja,”  tulis akun @herm….“Kita liat dulu dari sisi perspektif yang lain. Mungkin warga juga geram karena beliau sudah positif tapi masih berkeliaran dan menakuti warga seperti iitu, ingin memeluk warga. Kan itu juga udah gak benar tindakannya. Jadi wajar mungkin warga jadi emosi,” tulis @iva….***. 
Read More
Palembang Lanjutkan PPKM Mikro. Sektor Non Esensial WFH Total
Palembang Lanjutkan PPKM Mikro. Sektor Non Esensial WFH Total
Lingkaran – Pemerintah Kota Palembang memutuskan untuk melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 2 Agustus 2021. Hal ini dilakukan untuk terus menekan angka penularan Covid-19 di Kota Palembang yang hingga saat ini masuk ke dalam kategori zona merah dengan resiko tinggi penularan Covid-19.Palembang Perpanjang PPKM Mikro Hingga 20 Juli 2021. Apa Dampaknya?Keputusan ini dikeluarkan secara resmi oleh Wali Kota Palembang pada 26 Juli 2021 dalam Surat Edaran Nomor 29/SE/Dinkes/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan dan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Kelurahan.Surat Edaran (SE) yang berisikan 16 poin ini diberlakukan dari 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021. Salah satu kegiatan masyarakat yang diatur dalam SE ini adalah pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial yang diberlakukan 100% WFH (Work From Home). Sedangkan untuk pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial seperti keuangan dan perbankan dapat beroperasi dengan kapasitas 50% staf untuk lokasi yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat dan 25% untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional.==break here==Sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya diberlakukan 25% maksimal staf WFO (Work From Office) dengan protokol kesehatan ketat.Instruksi Presiden, Sumsel Perpanjang PPKM MikroPasar tradisional, pedangan kaki lima, toko kelontong dan usaha kecil lainnya diizinkan buka dengan pelaksaan protokol kesehatan yang ketat. Sedangkan untuk supermarket dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari diizinkan buka sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50%.Sedangkan untuk apotik dan toko obat dapat buka selama 24 jam. Ditegaskan juga bagi setiap orang yang melanggar peraturan yang terdapat dalam SE ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. ***
Read More
Jokowi Perpanjang PPKM Level 4. Makan di Tempat 20 Menit
Jokowi Perpanjang PPKM Level 4. Makan di Tempat 20 Menit
Lingkaran – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang hingga tanggal 2 Agustus 2021. PPKM Level 4 ini dilanjutkan untuk terus menekan angka penularan Covid-19 yang terjadi di Indonesia.4 Wilayah di Sumsel Terapkan PPKM Level 4. Musi Banyuasin Salah SatunyaPresiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan beberapa aspek antara lain aspek ekonomi.“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial. Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” jelas Jokowi dalam video yang disiarkan melalui Youtube Sekretariat Presiden, Minggu, (25/7/21).Dalam penerapannya, PPKM Level 4 yang diberlakukan mulai 26 Juli 2021 akan disesuaikan dengan aktivitas masyarakat sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik.==break here==“Namun kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang akan dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati,”  ujarnya.26 Juli, PPKM Darurat Dilonggarkan dengan CatatanJokowi menjelaskan beberapa peraturan selama PPKM Level 4 yang penerapannya diserahkan kepada pemerintah daerah. Salah satunya, peraturan tentang waktu makan pengunjung yang dibatasi sampai 20 menit.“Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka, diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimum waktu makan untuk pengunjung 20 menit,” katanya.Presiden Indonesia ketujuh ini mengajak masyarakat Indonesia untuk dapat bersama-sama melawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan disipilin penggunaan masker.“Dengan kerja keras kita bersama, Insya Allah kita bisa segera terbebas dari Covid-19 dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat bisa kembali normal,”  ajaknya. *** 
Read More
4 Wilayah di Sumsel Terapkan PPKM Level 4. Musi Banyuasin Salah Satunya
4 Wilayah di Sumsel Terapkan PPKM Level 4. Musi Banyuasin Salah Satunya
Lingkaran – Sumatera Selatan (Sumsel) masuk ke dalam daftar provinsi yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Penerapan tersebut dibahas langsung saat rapat koordinasi bersama Menko Perekonomian RI secara virtual yang diikuti oleh Herman Deru di Sumsel Command Center, Sabtu, (24/7/21).Palembang Perpanjang PPKM Mikro Hingga 20 Juli 2021. Apa Dampaknya?Rapat koordinasi tentang Pembahasan Penerapan PPKM Level 4 di Luar Jawa Bali menetapkan ada 4 wilayah di Sumsel yang menerapkan PPKM Level 4 yaitu Kota Palembang, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas.Usai mengikuti rapat koordinasi, Gubernur Sumsel Herman Deru menjelaskan kriteria penentuan level pada PPKM antara lain Bed Occupancy Ratio (BOR) rumah sakit.“Kriteria tentang penentuan level ini antara lain transmisi yang pertama. Kedua, respon pemerintah dan masyarakat dan BOR rumah sakit,” jelasnya.==break here==Dilanjutkannya, untuk mekanisme penerapan PPKM Level 4 ini akan diserahkan langsung ke pemerintah Kabupaten dan Kota sembari menunggu peraturan dari Kementerian Dalam Negeri secara lebih rinci.Instruksi Presiden, Sumsel Perpanjang PPKM Mikro“Peraturannya diserahkan ke Pemda Kabupaten/Kota. Jadi tentang tata tertib misal di pasar tradisional dan lain sebagainya diserahkan ke Pemkab  dan Pemkot untuk mengaturnya,” lanjutnya.Deru juga berpesan kepada masyarakat Sumsel untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan meningkatkan kedisiplinan dalam penggunaan masker untuk menekan angka penularan Covid-19. *** 
Read More
Berita Populer Bulan ini
Webinar Thinkedu
Berita Terbaru