Diseret ke Pengadilan, Denada Akhirnya Angkat Bicara
Wulan _ 1 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Penyanyi Denada akhirnya buka suara menanggapi kabar gugatan perdata yang diajukan seorang pria asal Banyuwangi yang mengklaim sebagai anak biologisnya. Perkara tersebut saat ini tengah diproses di Pengadilan Negeri Banyuwangi dan menyita perhatian publik.Pria bernama Ressa Rizky Rossano diketahui mendaftarkan gugatan perdata dengan alasan tidak pernah mendapatkan pengakuan maupun pemenuhan hak sebagai anak sejak masih kecil. Gugatan tersebut resmi tercatat di pengadilan pada penghujung November 2025 dan hingga kini masih bergulir dalam tahap pemeriksaan awal.Ratu Dewa Kunjungi Goa Jepang, Dorong Pelestarian Warisan Sejarah PalembangMenanggapi isu tersebut, Denada memilih untuk tidak memberikan penjelasan panjang lebar kepada awak media. Ia menyampaikan sikap singkat dengan meminta agar seluruh komunikasi terkait perkara hukum tersebut disampaikan melalui pihak manajemen yang menaunginya.Di tengah ramainya pemberitaan, Denada juga sempat mengunggah sebuah pesan bernuansa emosional di media sosial. Unggahan yang berisi permohonan doa tersebut kemudian dikaitkan warganet dengan kondisi psikologis Denada yang tengah menghadapi tekanan akibat proses hukum yang berjalan.Daripada Tawuran, Remaja Diajak Adu Skill di Ring TinjuHingga saat ini, Denada belum terlihat hadir secara langsung dalam persidangan dan memilih menunjuk kuasa hukum sebagai perwakilannya di pengadilan. Langkah tersebut diambil untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.Sementara itu, tim kuasa hukum Denada menyatakan masih melakukan kajian mendalam terhadap materi gugatan yang diajukan pihak penggugat. Mereka tengah menelaah dasar hukum serta bukti-bukti yang disertakan dalam gugatan sebelum menentukan langkah lanjutan dalam menghadapi perkara tersebut.***
Read More Ressa Rizky Rossano Gugat Denada, Kuasa Hukum Ungkap Alasan Baru Dibawa ke Ranah Hukum
Wulan _ 1 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Kuasa hukum Ressa Rizky Rossano, Moh Firdaus Yuliantono, mengungkapkan bahwa kliennya pada awalnya tidak memiliki niat membawa persoalan ini ke jalur hukum. Selama bertahun-tahun, Ressa memilih diam dan menerima keadaan tanpa pernah berpikir untuk menggugat pihak mana pun.Namun, perasaan itu berubah ketika Ressa menyaksikan perjuangan Denada dalam mendampingi putrinya dari pernikahan dengan Jerry Aurum yang tengah berjuang melawan penyakit kanker. Situasi tersebut memunculkan luka batin mendalam karena Ressa merasa tidak mendapatkan perlakuan dan perhatian yang setara sebagai seorang anak. Rasa ketidakadilan itulah yang akhirnya mendorong Ressa menempuh langkah hukum.Resmi Bercerai, Putusan PA Bandung: Zara Ikut Atalia Praratya, Arkana Bersama Ridwan KamilFirdaus menjelaskan bahwa sejak kecil Ressa tidak diasuh langsung oleh Denada, melainkan dititipkan kepada keluarga dari pihak almarhum Emilia Contessa. Ressa dibesarkan oleh adik kandung Emilia yang bernama Dino Rossano Hansa, yang juga masih memiliki hubungan keluarga dengan Denada sebagai paman dan bibi.Menurut Firdaus, selama kurang lebih 24 tahun, pihak Ressa sama sekali tidak pernah berniat mengajukan gugatan. Keputusan ini baru muncul setelah wafatnya Emilia Contessa, saat Ressa mengetahui fakta bahwa dirinya bukanlah anak kandung dari Dino Rossano Hansa, sosok yang selama ini ia anggap sebagai orang tua.Kesadaran tersebut semakin mengguncang kondisi emosional Ressa, terlebih ketika ia melihat pemberitaan mengenai Denada yang dinilai sangat berjuang sebagai seorang ibu. Hal itu memunculkan pertanyaan besar dalam benaknya tentang alasan dirinya tidak memperoleh perhatian, kasih sayang, maupun hak yang sama.Meski demikian, ketika ditanya alasan spesifik mengapa pihaknya menggugat Denada atas dugaan penelantaran anak, Firdaus memilih tidak mengungkapkan secara terbuka kepada publik. Ia menegaskan bahwa seluruh dasar gugatan akan disampaikan secara resmi dalam proses persidangan.Firdaus hanya menekankan bahwa gugatan yang diajukan berfokus pada tuntutan pertanggungjawaban seorang ibu terhadap anaknya. Dalam konteks gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) tersebut, ia menilai tidak ada kontribusi maupun perhatian yang diberikan Denada kepada Ressa selama bertahun-tahun.Sementara itu, Ressa Rizky Rossano secara terbuka mengaku sebagai anak biologis Denada. Didampingi kuasa hukumnya, ia mengajukan gugatan karena merasa hak-haknya sebagai seorang anak tidak pernah dipenuhi sejak lahir hingga dewasa.Dalam keterangannya yang dikutip dari Insert, Ressa mengungkapkan bahwa dirinya hampir tidak pernah merasakan kehadiran Denada sebagai seorang ibu, termasuk pada momen-momen penting seperti Hari Raya Idul Fitri. Meski tidak pernah bertemu, Ressa mengaku mengetahui status biologisnya setelah berupaya mencari kebenaran sendiri.Selama puluhan tahun, kehidupan Ressa jauh dari kemewahan yang identik dengan dunia hiburan. Ia mengaku hidup dalam keterbatasan ekonomi tanpa pernah menerima nafkah dari Denada. Kondisi tersebut memaksanya menjalani kehidupan sederhana dengan berbagai keterbatasan.Babak Baru Konflik Skincare: Usai Doktif Jadi Tersangka, Kini dr. Richard Lee MenyusulRessa bahkan mengungkapkan pernah tinggal di ruangan yang sebelumnya digunakan sebagai gudang, serta hanya mampu makan satu kali dalam sehari. Keterbatasan finansial juga membuatnya gagal melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana karena tidak sanggup membayar biaya kuliah.Saat ini, Ressa diketahui bekerja sebagai penjaga toko kelontong yang beroperasi selama 24 jam. Penghasilannya berada di bawah Upah Minimum Kabupaten Banyuwangi yang tercatat sebesar Rp2.989.145 per bulan, sebuah kondisi yang kontras dengan kehidupan sang ibu yang dikenal publik.***
Read More MUI Kritik KUHP Baru: Nilai Pemidanaan Nikah Siri Bukan Solusi Tepat
Wulan _ 1 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan apresiasi terhadap pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional yang baru, yang dinilai sebagai langkah penting dalam menggantikan sistem hukum pidana peninggalan era kolonial. Meski demikian, MUI juga menyampaikan sejumlah catatan kritis, khususnya terkait potensi penafsiran keliru terhadap aturan perkawinan dalam KUHP tersebut.Salah satu perhatian utama MUI tertuju pada kemungkinan kriminalisasi terhadap praktik nikah siri dan poligami akibat penerapan pasal-pasal tertentu. MUI menilai, tanpa pemahaman yang tepat, aturan tersebut berpotensi menyeret praktik perkawinan yang sah secara agama ke ranah pidana.Viral Lolos Pemeriksaan, Pramugari Gadungan Terbang Rute Palembang–JakartaKetua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan bahwa dalam KUHP baru, khususnya Pasal 402, pemidanaan diarahkan kepada individu yang tetap melangsungkan perkawinan meskipun mengetahui adanya “penghalang yang sah” menurut hukum. Namun, ia menekankan bahwa istilah tersebut perlu dipahami secara tepat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.Menurut Niam, dalam perspektif hukum Islam, keberadaan istri sebelumnya bukanlah penghalang sah bagi seorang laki-laki untuk menikah. Penghalang yang dimaksud justru berkaitan dengan hubungan kekerabatan tertentu, seperti hubungan darah atau persusuan, yang termasuk dalam kategori al-muharramat minan nisa’. Sementara itu, larangan menikah secara mutlak berlaku bagi perempuan yang masih terikat dalam ikatan perkawinan atau melakukan poliandri.MUI menilai bahwa upaya memidanakan praktik nikah siri bukanlah langkah yang tepat. Niam berpandangan bahwa perkawinan pada dasarnya merupakan ranah hukum keperdataan, sehingga penyelesaiannya pun seharusnya ditempuh melalui mekanisme perdata, bukan pendekatan pidana.Tragis! Petugas Kebersihan RSUD Majalaya Tewas Dianiaya AtasanIa menegaskan bahwa penataan administrasi perkawinan sebaiknya dilakukan melalui penguatan sistem pencatatan dan edukasi hukum kepada masyarakat, bukan dengan ancaman sanksi pidana yang berpotensi menimbulkan polemik di tengah umat.Dengan catatan tersebut, MUI berharap penerapan KUHP baru dapat dilakukan secara bijak dan proporsional, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip hukum agama serta rasa keadilan di masyarakat.***
Read More Dukun dan Santet Masuk Ranah Pidana KUHP Baru, Ini Isi Pasalnya
Wulan _ 1 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Isu seputar dukun, praktik santet, hingga klaim kekuatan supranatural kembali ramai diperbincangkan masyarakat menyusul mulai berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 2 Januari 2026. Ketentuan ini menjadi sorotan karena untuk pertama kalinya negara secara tegas mengatur praktik yang selama ini kerap dianggap berada di wilayah kepercayaan dan mitos.Pemberlakuan KUHP baru tersebut merupakan bagian dari reformasi besar sistem hukum pidana nasional. Pemerintah sebelumnya telah menjalani masa transisi yang cukup panjang sebelum aturan ini diterapkan secara penuh, guna memberi waktu penyesuaian bagi aparat penegak hukum dan masyarakat.Apa Itu KUHAP Baru? Ini Bedanya dengan Aturan Lama dan Dampaknya bagi Warga NegaraKUHP baru yang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, yang resmi berlaku setelah melewati masa transisi selama tiga tahun sejak disahkan pada 2 Januari 2023. Sejumlah pasal di dalamnya menuai perhatian publik, salah satunya ketentuan yang populer disebut sebagai “pasal santet”.Pasal yang dimaksud adalah Pasal 252 KUHP, yang mengatur perbuatan seseorang yang mengklaim memiliki kemampuan gaib dan menawarkan jasa dengan janji dapat menimbulkan dampak tertentu terhadap orang lain. Praktik tersebut selama ini sering dikaitkan dengan santet, guna-guna, atau sejenisnya.Dalam Pasal 252 ayat (1) disebutkan bahwa setiap orang yang mengaku memiliki kekuatan gaib, kemudian memberitahukan, menawarkan, atau memberikan harapan kepada pihak lain bahwa tindakannya dapat menyebabkan penyakit, kematian, atau penderitaan fisik maupun mental seseorang, dapat dikenai sanksi pidana.Ancaman hukuman bagi pelanggaran pasal tersebut berupa pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan atau denda paling tinggi kategori IV. Dalam ketentuan KUHP, denda kategori IV ditetapkan dengan nilai maksimal sebesar Rp200 juta.Video Oknum ASN Muba Joget dan Sawer Uang Rp100 Ribuan Usai Pelantikan Pejabat Hebohkan MedsosMunculnya pasal ini memicu beragam reaksi di tengah masyarakat. Sebagian menilai aturan tersebut diperlukan untuk mencegah penipuan berkedok kekuatan gaib, sementara lainnya mempertanyakan batas pembuktian praktik yang selama ini sulit dibuktikan secara ilmiah.Dengan mulai berlakunya KUHP baru, pemerintah berharap masyarakat semakin memahami batasan hukum dalam menawarkan jasa atau klaim yang berpotensi merugikan orang lain, sekaligus mencegah munculnya keresahan sosial akibat praktik-praktik yang menyesatkan.***
Read More Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Materi Stand Up
Wulan _ 1 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Komika sekaligus penulis Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sejumlah organisasi kepemudaan keagamaan. Laporan tersebut dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah terkait materi yang dibawakan Pandji dalam pertunjukan komedi berjudul Mens Rea.Pengaduan resmi itu didaftarkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 7 Januari 2025. Dalam laporan tersebut, Pandji diduga melakukan pencemaran nama baik melalui sejumlah pernyataan yang disampaikan dalam materi pertunjukan stand-up comedy tersebut.Viral Lolos Pemeriksaan, Pramugari Gadungan Terbang Rute Palembang–JakartaPerwakilan pelapor, Rizki Abdul Rahman Wahid, menyampaikan bahwa pihaknya turut menyerahkan sejumlah barang bukti kepada kepolisian. Bukti tersebut berupa rekaman dan konten materi yang disampaikan Pandji melalui salah satu platform digital saat acara Mens Rea digelar.Rizki menilai materi komedi tersebut mengandung unsur yang dianggap merendahkan serta berpotensi memfitnah pihak tertentu. Selain itu, ia menilai isi materi tersebut dapat memicu kegaduhan di ruang publik dan berisiko memecah persatuan masyarakat.“Sebagai Angkatan Muda NU, kami merasa ada pernyataan yang cenderung merendahkan dan memicu kegaduhan di ruang media, bahkan berpotensi memecah belah bangsa,” ujar Rizki.Ia juga menambahkan bahwa laporan tersebut dibuat karena munculnya keresahan di kalangan anak muda, khususnya dari lingkungan Nahdliyin dan juga rekan-rekan yang tergabung dalam Aliansi Muda Muhammadiyah.Bansos 2026 Mulai Cair, Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id“Kami merasa resah, tidak hanya sebagai Angkatan Muda NU, tetapi juga bersama teman-teman dari Aliansi Muda Muhammadiyah,” tutupnya.Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mempelajari laporan serta barang bukti yang telah diserahkan oleh pelapor.***
Read More Viral! Maling Beraksi Saat Warga Sibuk Padamkan Kebakaran
Wulan _ 1 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Lingkaran.id - Peristiwa tak terduga terjadi di kawasan Parung Serab, Ciledug, pada Rabu (7/1/2026). Saat warga tengah berjibaku memadamkan kobaran api yang melahap sebuah gudang barang bekas, seorang pria tak dikenal justru memanfaatkan situasi darurat tersebut untuk melakukan aksi pencurian.Kondisi di lokasi awalnya dipenuhi kepanikan akibat asap hitam tebal yang membumbung tinggi. Namun suasana mendadak berubah ricuh ketika terdengar teriakan warga yang memergoki seorang pria asing berada di dalam rumahnya. Pria tersebut kedapatan sedang mengacak-acak kamar saat pemilik rumah berusaha menyelamatkan barang berharga dari ancaman api.Viral Lolos Pemeriksaan, Pramugari Gadungan Terbang Rute Palembang–JakartaSalah satu warga setempat, Hendra, mengatakan bahwa saat kejadian hampir seluruh perhatian warga tertuju pada upaya pemadaman api. Tidak ada yang menyangka bahwa di tengah kekacauan tersebut, seorang pelaku kejahatan berani memanfaatkan kelengahan warga.“Semua fokus bantu padamkan api. Tiba-tiba ada teriakan dari pemilik rumah yang kaget karena mendapati orang asing di dalam rumahnya,” ujar Hendra.Mendengar teriakan itu, warga langsung beralih dari lokasi kebakaran dan mengejar pelaku. Pria tersebut tampak kebingungan ketika dikepung warga dan tidak sempat melarikan diri. Emosi warga yang sudah tersulut oleh situasi kebakaran sempat memuncak dan nyaris berujung pada aksi main hakim sendiri.Beruntung, kemarahan massa masih dapat dikendalikan. Demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, warga segera mengamankan pelaku ke rumah ketua RT setempat agar tetap berada dalam pengawasan hingga pihak kepolisian tiba.Dari hasil penggeledahan, warga menemukan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan beberapa potong pakaian yang diduga hasil curian. Barang-barang tersebut diduga diambil dari rumah-rumah warga yang ditinggalkan sementara karena pemiliknya mengungsi saat kebakaran terjadi.“Sekarang sudah diamankan di rumah RT. Dia sempat ambil uang dan pakaian. Untung warga masih bisa menahan emosi,” kata Baduy, warga lainnya.Terjerat Utang Rp10,5 Jut, ART Nekat Culik Anak MajikanHingga berita ini diturunkan, pelaku masih menunggu kedatangan aparat kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, api yang menghanguskan gudang barang bekas berhasil dipadamkan setelah petugas pemadam kebakaran dibantu warga bekerja keras di lokasi kejadian.Aksi nekat pelaku tersebut ramai diperbincangkan di media sosial. Salah satu unggahan yang viral berasal dari akun Instagram @adien_djawa yang menampilkan momen setelah pelaku tertangkap.***
Read More Mencekam! Gagal Mencuri, Pria ini Nekat Sandera Seorang Nenek dengan Parang
Wulan _ 1 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Suasana mencekam terjadi di Jalan Kalapane, Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, pada Selasa sore, 6 Januari 2026. Seorang pria nekat menyandera seorang perempuan lanjut usia menggunakan senjata tajam jenis parang. Aksi tersebut terekam warga dan cepat menyebar di media sosial hingga memicu kepanikan masyarakat sekitar.Pelaku diketahui berinisial NB (33), warga Kecamatan Kota Pinang. Ia menyandera korban berinisial DH (65), yang merupakan penduduk setempat. Insiden itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB, saat situasi lingkungan mulai ramai oleh aktivitas warga.Lansia Dipukuli karena Menentang Tambang Emas Ilegal, Pelaku Diamankan PolisiKepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika warga mencurigai gerak-gerik pelaku yang diduga hendak melakukan pencurian di rumah korban. Ketahuan oleh warga, pelaku berusaha menyelamatkan diri dengan masuk melalui pintu dapur rumah tersebut.Dalam kondisi terdesak dan untuk menghindari kemarahan warga, pelaku langsung mengacungkan parang ke arah leher korban dan menjadikannya sebagai sandera. Pelaku bahkan sempat menggiring korban ke teras rumah sambil menarik pakaian korban serta terus melontarkan ancaman menggunakan senjata tajam.Aksi nekat itu mengundang perhatian warga yang semakin banyak berdatangan ke lokasi kejadian. Aparat kepolisian yang menerima laporan segera menuju tempat kejadian dan melakukan pendekatan secara persuasif guna mencegah jatuhnya korban jiwa.Setelah melalui proses negosiasi, polisi akhirnya berhasil melumpuhkan pelaku. Namun sebelum sepenuhnya diamankan, pelaku sempat menjadi sasaran emosi warga sehingga mengalami sejumlah luka.Apa Itu KUHAP Baru? Ini Bedanya dengan Aturan Lama dan Dampaknya bagi Warga NegaraPetugas kemudian membawa pelaku ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah kondisinya stabil, pelaku langsung diamankan dan ditahan di Polsek Kota Pinang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.Kombes Pol Ferry Walintukan menambahkan bahwa aksi pencurian tersebut tidak berhasil dan tidak menimbulkan kerugian materiil. Sementara itu, korban berhasil diselamatkan tanpa luka fisik, meskipun mengalami trauma akibat kejadian tersebut.“Situasi di sekitar lokasi kejadian kini sudah kembali aman dan terkendali,” tutupnya.***
Read More Viral Lolos Pemeriksaan, Pramugari Gadungan Terbang Rute Palembang–Jakarta
Wulan _ 1 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Sosok perempuan bernama Khairun Nisa (23), yang akrab disapa Nisya, mendadak menjadi buah bibir publik. Warga asal Palembang, Sumatera Selatan itu diketahui melakukan aksi penyamaran dengan mengaku sebagai pramugari pesawat domestik. Aksinya terbilang berani karena ia tampil menggunakan atribut lengkap awak kabin dan bahkan berhasil ikut terbang dalam penerbangan salah satu maskapai nasional.Penampilan Nisya disebut sangat meyakinkan. Ia mengenakan seragam pramugari layaknya kru resmi, membawa koper khas maskapai, serta tampil dengan gaya profesional sehingga tak menimbulkan kecurigaan. Dalam pernyataan yang beredar di media sosial, Nisya mengakui bahwa ia memang melakukan penerbangan menggunakan maskapai Batik Air dengan rute Palembang–Jakarta pada Selasa, 6 Januari 2026.Tragis! Petugas Kebersihan RSUD Majalaya Tewas Dianiaya Atasan“Saya benar melakukan penerbangan Batik Air rute Palembang–Jakarta ID 70-508 dan menggunakan atribut serta seragam pramugari,” ujar Nisya dalam pengakuannya.Meski demikian, ia menegaskan bahwa dirinya bukanlah pramugari Batik Air maupun bagian dari Lion Air Group. Nisya pun menyampaikan permohonan maaf kepada pihak maskapai atas tindakan yang telah dilakukannya.“Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak Batik Air dan Lion Group. Pernyataan ini saya sampaikan dengan sadar tanpa tekanan dari pihak mana pun,” ucapnya.Dari hasil penelusuran warganet, diketahui bahwa nama lengkap perempuan tersebut adalah Khairun Nisa. Ia disebut berasal dari wilayah Muara Kuang, Sumatera Selatan. Untuk mendukung aksinya, Nisya diduga sengaja membuat kartu identitas palsu dengan nama “Nisya” agar terlihat sebagai pramugari resmi.Sejumlah netizen menduga bahwa aksi penyamaran ini bukan kali pertama dilakukan. Dugaan tersebut menguat karena Nisya diketahui cukup aktif di media sosial dan kerap membagikan konten dirinya mengenakan seragam pramugari lengkap dengan atribut penerbangan.Salah satu akun TikTok yang diduga miliknya adalah @callmesyaaa, tempat ia rutin mengunggah foto dan video dengan kostum awak kabin. Namun, setelah kasus ini ramai diperbincangkan dan menuai kritik keras dari publik, akun tersebut dilaporkan telah menghilang atau dihapus.Tak hanya masyarakat umum yang sempat terkecoh, sejumlah pramugari asli juga disebut nyaris tidak menyadari bahwa Nisya bukan bagian dari awak kabin. Penampilannya yang rapi, lengkap dengan seragam, ID card, dan perlengkapan penerbangan, membuatnya sulit dibedakan dari pramugari sungguhan.Kasus ini pertama kali mencuat setelah beberapa unggahan viral di platform Threads pada Selasa, 7 Januari 2026. Dalam unggahan tersebut, pemilik akun memberikan peringatan kepada publik terkait keberadaan pramugari palsu yang nekat mengaku sebagai kru pesawat.“Hati-hati FA gadungan. Orang ini mengaku sebagai cabin crew. Kalau mau jadi pramugari, ikut rekrutmen resmi, jangan berhalu,” tulis salah satu akun.Unggahan tersebut turut disertai beberapa foto yang memperlihatkan Nisya tampil layaknya pramugari profesional. Ia terlihat mengenakan kebaya putih khas awak kabin yang dipadukan dengan rok batik merah tua. Rambutnya disanggul rapi, menambah kesan elegan dan profesional.Selain busana, Nisya juga membawa koper dan tas bermerek Batik Air yang belakangan diketahui bukan merupakan atribut resmi. Penampilan yang begitu total inilah yang membuat banyak orang tidak menaruh curiga.Waspada Modus Curanmor Berkedok Debt Collector, Motor Dijual ke PenadahHal yang paling mengejutkan, penyamaran Nisya tidak berhenti di area bandara. Dengan penampilannya tersebut, ia bahkan berhasil naik ke dalam pesawat dan ikut terbang. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Nisya membeli tiket sebagai penumpang dan diduga disangka sebagai kru tambahan atau extra crew.Namun, kecurigaan mulai muncul ketika ia tidak mampu menjawab pertanyaan mendasar terkait tugas dan prosedur awak kabin. Kejanggalan tersebut akhirnya berujung pada tindakan pengamanan oleh petugas keamanan penerbangan setibanya pesawat di bandara tujuan.Kasus ini pun memicu keresahan publik, bukan hanya karena unsur penipuan, tetapi juga karena menyentuh aspek serius terkait sistem keamanan dan pengawasan penerbangan nasional.***
Read More Resmi Bercerai, Putusan PA Bandung: Zara Ikut Atalia Praratya, Arkana Bersama Ridwan Kamil
Wulan _ 1 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Atalia Praratya secara resmi menyatakan menerima seluruh amar putusan cerai yang dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Bandung melalui mekanisme e-court pada Rabu (7/1/2026). Dengan diterimanya putusan tersebut, proses perceraian yang menyita perhatian publik itu dinyatakan telah berkekuatan hukum.Gugatan cerai Atalia tercatat pertama kali diajukan ke Pengadilan Agama Bandung pada 9 Desember 2025. Sejak saat itu, perkara rumah tangga pasangan tersebut menjadi sorotan luas masyarakat hingga akhirnya diputuskan oleh majelis hakim.Babak Baru Konflik Skincare: Usai Doktif Jadi Tersangka, Kini dr. Richard Lee MenyusulKuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansyah, menegaskan bahwa kliennya telah mantap dengan keputusan tersebut dan memilih untuk tidak menempuh langkah hukum lanjutan, seperti banding.“Dari pihak Bu Atalia, kami pastikan tidak akan mengajukan banding. Kami menghormati sepenuhnya putusan yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Agama Bandung,” ujar Debi kepada wartawan, Rabu (7/1/2026).Dalam kesempatan yang sama, pihak Atalia juga meluruskan berbagai spekulasi dan rumor yang berkembang di tengah masyarakat terkait penyebab perceraian. Debi menegaskan bahwa berakhirnya pernikahan tersebut murni disebabkan oleh persoalan internal keluarga.“Tidak benar jika dikaitkan dengan kehadiran orang ketiga atau isu pengamanan aset. Tuduhan-tuduhan tersebut tidak berdasar dan sama sekali tidak sesuai dengan fakta,” tegasnya.Terkait pengasuhan anak, majelis hakim telah menetapkan pembagian hak asuh dalam putusan tersebut. Untuk anak kandung, Camillia Laetitia Azzahra atau yang akrab disapa Zara, hak pengasuhan diberikan kepada Atalia Praratya sebagai ibu kandung.Sementara itu, Arkana Aidan Misbach tidak termasuk dalam amar putusan majelis hakim lantaran statusnya sebagai anak angkat. Meski demikian, pihak keluarga telah mencapai kesepakatan bahwa untuk sementara waktu Arkana akan diasuh oleh Ridwan Kamil.Apa Itu KUHAP Baru? Ini Bedanya dengan Aturan Lama dan Dampaknya bagi Warga Negara“Hak asuh Arkana memang tidak masuk dalam putusan karena majelis hakim hanya memutuskan terkait anak kandung. Namun, soal pembagian waktu bertemu dengan Bu Atalia akan dibicarakan lebih lanjut secara kekeluargaan,” jelas Debi.Dengan diterimanya putusan tersebut, kedua belah pihak diharapkan dapat tetap menjaga hubungan baik demi kepentingan dan kenyamanan anak-anak di masa mendatang.***
Read More Kejagung Geledah Kantor Kemenhut, Diduga Terkait Kasus Izin Tambang
Wulan _ 1 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) disebut telah melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang berlokasi di kawasan Jakarta Pusat. Informasi tersebut beredar pada Kamis (8/1/2026) dan langsung menarik perhatian publik.Berdasarkan informasi yang diperoleh Lambeturah, langkah penggeledahan itu diduga berkaitan dengan penanganan perkara lama yang sebelumnya sempat dihentikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang dimaksud adalah dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian izin usaha pertambangan di wilayah Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.Apa Itu KUHAP Baru? Ini Bedanya dengan Aturan Lama dan Dampaknya bagi Warga NegaraDalam pelaksanaan penggeledahan, sejumlah penyidik Kejagung terlihat datang dengan pengawalan aparat TNI. Kehadiran personel TNI tersebut tampak mengamankan jalannya proses penindakan yang berlangsung di lingkungan kantor kementerian.Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum menyampaikan pernyataan resmi terkait tujuan maupun hasil dari penggeledahan tersebut. Belum ada penjelasan mengenai pihak-pihak yang diperiksa atau dokumen apa saja yang menjadi fokus penyitaan.Video Oknum ASN Muba Joget dan Sawer Uang Rp100 Ribuan Usai Pelantikan Pejabat Hebohkan MedsosDari pantauan di lokasi, penyidik Kejagung bersama aparat pengamanan terlihat membawa keluar sebuah kotak kontainer berukuran besar dari dalam gedung. Kontainer tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kendaraan dinas Kejagung, yang diduga berisi dokumen atau barang bukti terkait penyelidikan perkara dimaksud.Penggeledahan ini menambah spekulasi publik mengenai kemungkinan dibukanya kembali kasus dugaan korupsi izin tambang yang sebelumnya telah dihentikan. Namun, kepastian arah penanganan perkara tersebut masih menunggu penjelasan resmi dari pihak Kejaksaan Agung.***
Read More Terjerat Utang Rp10,5 Jut, ART Nekat Culik Anak Majikan
Wulan _ 1 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Seorang asisten rumah tangga (ART) asal Lampung nekat melakukan aksi penculikan terhadap anak majikannya yang masih berusia satu tahun. Tindakan tersebut diduga dipicu oleh tekanan utang yang menjerat pelaku hingga puluhan juta rupiah.Pelaku berinisial YY (25), warga Desa Gunung Raya, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, diketahui membawa kabur balita majikannya dengan tujuan meminta uang tebusan. Rencananya, YY hendak meminta orang tua korban melunasi utangnya sebesar Rp10,5 juta.Daripada Tawuran, Remaja Diajak Adu Skill di Ring TinjuAksi nekat tersebut akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Polres Serang. Pelaku diamankan di wilayah Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. Sementara itu, anak yang diculik berhasil ditemukan dalam kondisi selamat.Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan orang tua korban yang merasa curiga setelah anak mereka tidak berada di rumah bersama pengasuhnya.“Begitu menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku beserta korban berhasil ditemukan di wilayah Cikupa,” kata Condro kepada Tribun Banten, Rabu (7/1/2025).Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, kedua orang tua korban baru pulang bekerja dan tiba di rumah mereka yang berada di Perum BNL Blok G7 Nomor 5, Desa Nagara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten.Setibanya di rumah, mereka tidak menemukan anak maupun pengasuh di dalam rumah. Kecurigaan semakin menguat setelah memeriksa rekaman CCTV yang menunjukkan balita tersebut dibawa pergi oleh pengasuh menggunakan jasa ojek online.“Orang tua korban sempat mencoba menghubungi nomor telepon pelaku, namun sudah tidak aktif. Karena panik dan khawatir, mereka kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Cikande,” ujar Condro.Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cikande melakukan pelacakan dan penyelidikan intensif. Upaya tersebut membuahkan hasil pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, ketika pelaku dan korban berhasil diamankan.Dari hasil pemeriksaan sementara, YY mengakui membawa anak majikannya karena terdesak masalah utang. Ia berencana meminta orang tua korban untuk membayarkan utangnya kepada sejumlah pihak sebesar Rp10,5 juta. Namun, rencana itu belum sempat disampaikan karena pelaku lebih dulu ditangkap polisi.Selain menculik anak, pelaku juga diketahui mengambil perhiasan emas berupa gelang milik orang tua korban. Perhiasan tersebut kemudian dijual di sebuah toko emas di wilayah Cikupa dengan harga sekitar Rp450 ribu.“Korban sudah kami kembalikan kepada orang tuanya. Sedangkan pelaku kami serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Condro.Ratu Dewa Kunjungi Goa Jepang, Dorong Pelestarian Warisan Sejarah PalembangSementara itu, Ahmad Yusuf (30), ayah korban, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada pihak kepolisian atas respons cepat dalam menangani kasus tersebut.“Saya sangat berterima kasih kepada kepolisian, khususnya Polsek Cikande, yang bergerak cepat hingga anak kami bisa ditemukan dengan selamat,” ucapnya.***
Read More Viral! Warga Desa di Sampang Perbaiki Jalan Rusak dengan Dana Gift TikTok Rp125 Juta
Wulan _ 1 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Aksi kebersamaan warga Desa Tobai Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mendadak menyita perhatian publik setelah videonya beredar luas di media sosial. Berkat kreativitas memanfaatkan siaran langsung di TikTok, warga berhasil mengumpulkan dana hingga Rp125 juta untuk memperbaiki jalan desa yang selama ini rusak parah.Gerakan swadaya tersebut berawal dari keluhan warga yang sudah lama resah dengan kondisi jalan desa yang licin, berlumpur, dan dipenuhi lubang. Saat musim hujan, akses jalan semakin berbahaya dan kerap menghambat aktivitas masyarakat, baik menuju sawah maupun ke pasar.Bansos 2026 Mulai Cair, Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.idSalah satu penggagas aksi, Hasan Ali Tamam, menuturkan bahwa ide penggalangan dana muncul karena perbaikan jalan tak kunjung terealisasi. Bersama warga lainnya, ia membuat akun TikTok bernama @swadaya93 dan melakukan siaran langsung untuk mengumpulkan gift dari para penonton.“Awalnya hanya ingin mencoba. Alhamdulillah, dari live TikTok itu terkumpul sekitar Rp125 juta,” ujar Hasan, Rabu (7/1/2026).Dana yang berhasil dihimpun kemudian digunakan untuk membeli material perbaikan jalan. Tak hanya mengandalkan tenaga tukang, warga turun langsung ke lapangan untuk bergotong royong memperbaiki jalan di tiga titik dengan total panjang sekitar 800 meter. Para ibu rumah tangga pun ikut ambil bagian dalam kegiatan tersebut.Hasan menjelaskan, sebagian besar dana berasal dari gift TikTok, sementara sisanya merupakan sumbangan dari warga desa dan sejumlah tokoh masyarakat. Ia berharap aksi swadaya ini dapat membuka mata pemerintah agar segera melakukan perbaikan permanen dengan kualitas material yang lebih baik.“Jalan ini merupakan akses utama kami untuk bekerja dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kami berharap ada perhatian serius dari pemerintah,” katanya.Ia juga menggambarkan betapa rawannya kondisi jalan saat hujan turun. Campuran tanah dan air membuat permukaan jalan sangat licin, ditambah lubang-lubang yang sering menyebabkan pengendara terjatuh.Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Tobai Tengah, Muhammad Ruji, membenarkan bahwa ruas jalan yang diperbaiki warga merupakan jalan desa. Ia mengaku mulai menjabat sejak April 2025 dan saat itu kondisi jalan sudah dalam keadaan rusak.“Keterbatasan anggaran desa menjadi kendala utama sehingga belum bisa dilakukan perbaikan menyeluruh,” ungkap Ruji.Lansia Dipukuli karena Menentang Tambang Emas Ilegal, Pelaku Diamankan PolisiIa pun menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah berinisiatif melakukan perbaikan secara mandiri. Menurutnya, gerakan tersebut menunjukkan kepedulian dan solidaritas masyarakat, meski di sisi lain mencerminkan keterbatasan pemerintah desa dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur.“Kami sangat berterima kasih atas semangat gotong royong warga. Mudah-mudahan ke depan ada solusi dan dukungan anggaran untuk perbaikan yang lebih permanen,” tutupnya.***
Read More Demi Klaim Uang Asuransi, Dua Putra Tega Bunuh Ayah Kandung dengan Ular Berbisa
Wulan _ 2 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Dorongan harta kekayaan diduga menjadi pemicu terjadinya pembunuhan keji yang melibatkan hubungan darah. Dua orang pria tega menghabisi nyawa ayah kandung mereka sendiri demi mencairkan uang asuransi dengan nilai fantastis.Kasus pembunuhan ini terungkap di distrik Tiruvallur, Tamil Nadu, India. Korban diketahui bernama Ganesh (56), seorang asisten laboratorium yang bekerja di salah satu lembaga pemerintahan setempat. Ia ditemukan meninggal dunia di rumahnya setelah mengalami gigitan ular berbisa di bagian leher saat sedang tertidur.Prajurit TNI Meninggal di Papua, Diduga Alami Penganiayaan SeniorPada awalnya, kematian Ganesh dianggap sebagai musibah murni. Pihak keluarga mengklaim korban meninggal akibat kecelakaan yang tak terduga. Namun, dugaan tersebut mulai dipertanyakan setelah perusahaan asuransi menemukan sejumlah kejanggalan dalam klaim yang diajukan.Merasa ada hal yang tidak wajar, perusahaan asuransi kemudian melaporkan kematian Ganesh kepada pihak kepolisian. Dari hasil penelusuran awal, polisi menemukan fakta mencurigakan bahwa korban tercatat memiliki 11 polis asuransi jiwa dengan total nilai pertanggungan mendekati Rp600 juta.Penyelidikan semakin menguatkan dugaan tindak kriminal setelah diketahui bahwa Ganesh sempat mengalami kecelakaan beberapa pekan sebelum meninggal dunia. Kondisi tersebut dinilai tidak lazim dan memicu aparat melakukan pendalaman lebih lanjut.Dalam proses penyelidikan, polisi menelusuri rekaman komunikasi serta bukti teknis lainnya. Dari hasil pemeriksaan tersebut, kecurigaan mengarah pada dua putra korban. Aparat menemukan adanya keterlibatan pihak lain yang diduga bekerja sama dengan kedua anak Ganesh untuk merancang kematian korban.Menurut keterangan penyidik, upaya pembunuhan terhadap Ganesh sempat dilakukan dengan cara merekayasa kecelakaan lalu lintas. Namun, rencana tersebut gagal karena korban berhasil selamat. Kegagalan itu membuat para pelaku mencari metode lain yang dinilai lebih efektif dan sulit terdeteksi.Salah satu dari kedua putra Ganesh kemudian mengusulkan cara ekstrem, yakni memanfaatkan gigitan ular berbisa untuk mengakhiri nyawa ayahnya. Ide tersebut disepakati dan kemudian dimatangkan bersama pihak lain yang terlibat.Para tersangka lalu mencari informasi terkait pengadaan ular berbisa serta cara menempatkannya agar tidak menimbulkan kecurigaan. Mereka memastikan keberadaan ular tersebut tidak terlihat oleh korban maupun orang lain saat berada di dalam rumah.Setelah mendapatkan ular berbisa, para pelaku menjalankan rencana tersebut dan merekayasa kematian Ganesh agar tampak seperti kecelakaan alami. Namun, upaya itu akhirnya terbongkar berkat rangkaian penyelidikan mendalam yang dilakukan kepolisian.Miris! Pasangan Remaja Kepergok Diduga Berbuat Mesum di Toilet MusalaBerdasarkan hasil interogasi serta bukti-bukti yang dikumpulkan, polisi telah menangkap enam orang dalam kasus ini. Mereka terdiri dari dua putra korban serta beberapa individu lain yang diduga berperan dalam pengadaan ular dan perencanaan pembunuhan.Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa serta memastikan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus pembunuhan berencana yang menggemparkan tersebut.***
Read More Pria Mengamuk dari Atap Rumah Warga, Sejumlah Orang Terluka
Wulan _ 2 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Suasana di salah satu permukiman warga di Kuta, Bali, mendadak mencekam setelah seorang pria bertindak anarkis dengan mengamuk dari atas atap rumah warga. Insiden tersebut terjadi secara tiba-tiba dan langsung memicu kepanikan warga sekitar.Pelaku diketahui naik ke atap rumah milik warga dan mulai melempari orang-orang di bawahnya dengan berbagai benda. Aksi tersebut menyebabkan sejumlah warga mengalami luka, sementara bagian atap rumah yang dijadikan tempat pelaku beraksi mengalami kerusakan.Miris! Pasangan Remaja Kepergok Diduga Berbuat Mesum di Toilet MusalaKondisi semakin tidak terkendali karena pria tersebut terus melakukan perlawanan dan tidak mengindahkan imbauan warga untuk turun. Aksi brutal yang berlangsung cukup lama membuat emosi warga memuncak. Sejumlah warga kemudian berusaha melumpuhkan pelaku dengan melemparkan petasan ke arah atap tempat pelaku berada.Upaya tersebut membuat pelaku terdesak hingga akhirnya terjatuh ke area sungai yang berada tak jauh dari lokasi kejadian. Meski demikian, saat warga berupaya menangkapnya, pelaku sempat melakukan perlawanan dan menganiaya salah seorang warga.Tak lama berselang, aparat kepolisian tiba di lokasi dan langsung mengamankan situasi. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan dievakuasi oleh petugas. Namun, akibat luka yang dideritanya selama kejadian, pelaku harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.Video Oknum ASN Muba Joget dan Sawer Uang Rp100 Ribuan Usai Pelantikan Pejabat Hebohkan MedsosPihak kepolisian menyatakan hingga kini motif di balik aksi mengamuk tersebut masih belum diketahui. Hal itu disebabkan kondisi pelaku yang belum memungkinkan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.Polisi memastikan kasus ini masih dalam penanganan dan akan dilakukan pendalaman setelah kondisi kesehatan pelaku membaik. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus serupa kepada pihak berwajib guna menghindari jatuhnya korban lebih banyak.***
Read More Isu Lama Belum Reda, Jule Dikaitkan dengan Jefrie Nichol Usai Saling Follow Hingga Kencan di Bali
Wulan _ 2 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Selebgram Julia Prastini, atau yang lebih dikenal dengan nama Jule, kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya. Sorotan publik kembali tertuju pada kehidupan pribadinya setelah muncul isu yang mengaitkannya dengan aktor Jefrie Nichol.Nama Jule memang kerap menjadi bahan diskusi warganet. Setiap kabar yang beredar tentang dirinya hampir selalu memicu beragam respons, mulai dari rasa ingin tahu hingga komentar bernada tajam. Rentetan isu yang mengiringi perjalanan hidupnya membuat figur Jule seolah tak pernah lepas dari sorotan publik.Babak Baru Konflik Skincare: Usai Doktif Jadi Tersangka, Kini dr. Richard Lee MenyusulSebelumnya, Jule baru saja menyelesaikan proses perceraiannya dengan Na Daehoon. Perpisahan tersebut sempat menjadi perhatian luas karena dibarengi tudingan perselingkuhan yang menyeret namanya. Situasi semakin memanas ketika warganet mengaitkan isu tersebut dengan sosok Safrie Ramadhan, sehingga topik itu ramai dibahas di berbagai platform media sosial.Belum lama setelah polemik tersebut mereda, Jule kembali diterpa gosip lain. Ia disebut memiliki hubungan dekat dengan seorang pria bernama Yuka, yang kala itu dikabarkan masih menjalin hubungan dengan sahabatnya sendiri. Kabar tersebut menuai reaksi keras dari netizen, disertai kritik dan sindiran, sebelum akhirnya perlahan menghilang dari perbincangan.Kini, isu baru kembali mencuat. Jule dikabarkan tengah dekat dengan Jefrie Nichol. Dugaan tersebut bermula dari unggahan akun TikTok @kucingpintarid, yang membagikan tangkapan layar komentar netizen mengenai kebersamaan keduanya.Dalam komentar itu, seorang pengguna dengan akun @aji* menuliskan bahwa Jule dan Jefrie Nichol diduga berada di Bali dan tengah menghabiskan waktu bersama. Informasi tersebut pun langsung menarik perhatian warganet.“Jule lagi di Bali bareng Jefrie Nichol,” tulis akun tersebut dalam komentarnya.Akun yang sama juga mengeklaim bahwa informasi tersebut dapat dipertanggungjawabkan dan bukan sekadar isu tanpa dasar. Ia bahkan menyebut publik hanya tinggal menunggu bukti kebersamaan keduanya di tempat umum.“Bukan hoaks, seratus persen valid. Tinggal nunggu aja ada yang ketemu mereka di beach club atau kafe,” tulisnya lagi.Selain itu, netizen tersebut menambahkan bahwa Jule dan Jefrie Nichol kini telah saling mengikuti akun media sosial satu sama lain. Hal itu dinilai memperkuat dugaan adanya hubungan lebih dari sekadar pertemanan.“Mereka sudah saling follow,” tulisnya singkat.Unggahan tersebut langsung memicu gelombang reaksi warganet. Kolom komentar dipenuhi beragam tanggapan, mulai dari candaan, sindiran, hingga spekulasi mengenai kemungkinan hubungan asmara keduanya.Sejumlah komentar bernada menyindir pun bermunculan, mengingatkan Jefrie Nichol akan mantan kekasihnya, hingga menilai isu tersebut hanya sebatas rasa penasaran semata.Apa Itu KUHAP Baru? Ini Bedanya dengan Aturan Lama dan Dampaknya bagi Warga NegaraSampai saat ini, baik Julia Prastini maupun Jefrie Nichol belum memberikan pernyataan resmi terkait kabar yang beredar. Meski belum dikonfirmasi, rumor tersebut terlanjur menyebar luas dan terus menjadi bahan perbincangan di media sosial.Publik kini menunggu, apakah isu kedekatan tersebut akan diluruskan, ditepis, atau justru kembali memudar seperti isu-isu sebelumnya yang kerap menghiasi perjalanan kehidupan pribadi Jule di bawah sorotan warganet.***
Read More Lansia Dipukuli karena Menentang Tambang Emas Ilegal, Pelaku Diamankan Polisi
Wulan _ 2 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang lansia bernama Saudah akhirnya menunjukkan perkembangan signifikan. Setelah sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, Polres Pasaman bekerja sama dengan Polda Sumatera Barat berhasil mengamankan pihak yang diduga sebagai pelaku.Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat perhatian langsung dari Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy. Ia menilai gerak cepat aparat kepolisian menjadi jawaban atas tuntutan publik yang mendesak kepastian hukum dan perlindungan terhadap korban.Apa Itu KUHAP Baru? Ini Bedanya dengan Aturan Lama dan Dampaknya bagi Warga NegaraMelalui sambungan telepon pada Selasa (6/1/2026), Vasko secara langsung menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat. Informasi penangkapan tersebut, kata Vasko, ia peroleh dari Kapolda Sumbar.“Alhamdulillah, saya mendapat kabar bahwa pelaku penganiayaan terhadap nenek Saudah sudah berhasil ditangkap. Terima kasih kepada jajaran Polres Pasaman atas kerja kerasnya,” ujar Vasko dalam percakapan tersebut.Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat merespons dengan menyampaikan terima kasih atas dukungan dan perhatian dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang dinilai turut memperkuat semangat aparat di lapangan.Video Oknum ASN Muba Joget dan Sawer Uang Rp100 Ribuan Usai Pelantikan Pejabat Hebohkan Medsos“Terima kasih atas dukungannya, Pak Wagub. Kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik,” kata Kapolres.Dengan diamankannya terduga pelaku, kepolisian memastikan proses hukum akan dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku. Aparat juga menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional demi memberikan rasa keadilan bagi korban.***
Read More Tragis! Petugas Kebersihan RSUD Majalaya Tewas Dianiaya Atasan
Wulan _ 2 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Seorang petugas kebersihan RSUD Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan pada Minggu pagi (4/1/2026). Korban diketahui bernama Fikri Ardiansyah (24). Ia ditemukan tak bernyawa di dalam sebuah ruangan gudang di lantai dua gedung utama rumah sakit, dengan tubuh dipenuhi darah.Kasus kematian ini langsung mengundang perhatian publik lantaran terduga pelaku merupakan atasan langsung korban di lingkungan kerja. Pelaku berinisial R alias SA (43), yang diketahui menjabat sebagai Kepala Cleaning Service RSUD Majalaya, kini telah diamankan pihak kepolisian.Waspada Modus Curanmor Berkedok Debt Collector, Motor Dijual ke PenadahKepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa korban pertama kali ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di sudut ruangan gudang. Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, korban diduga meninggal akibat kekerasan benda tumpul.“Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di sudut ruangan gudang dengan kondisi bersimbah darah,” kata Kombes Hendra.Berdasarkan keterangan sementara dari terduga pelaku, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Sabtu (3/1/2026). Pelaku mengaku melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan sebuah martil. Motif awal yang terungkap dalam kasus ini diduga dipicu oleh perselisihan utang piutang.Disebutkan, korban memiliki utang kepada pelaku sebesar Rp5 juta. Persoalan tersebut diduga memicu emosi pelaku hingga berujung pada tindakan kekerasan yang merenggut nyawa korban.Mendapatkan laporan adanya penemuan mayat, aparat kepolisian bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Tim dari Polsek Paseh yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Paseh, bersama Kasubnit Ranmor Polresta Bandung, segera melakukan olah tempat kejadian perkara.“Setibanya di lokasi di lantai dua Gedung Utama RSUD Majalaya, petugas memastikan bahwa korban telah meninggal dunia,” jelas Hendra.Tak lama setelah kejadian, terduga pelaku mendatangi Polresta Bandung dan menyerahkan diri. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah menganiaya korban hingga tewas menggunakan martil.Bansos 2026 Mulai Cair, Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id“Pelaku datang sendiri ke Polresta Bandung dan mengakui perbuatannya. Langkah-langkah kepolisian telah dilakukan, mulai dari pengamanan TKP, pengumpulan barang bukti, hingga pemeriksaan saksi-saksi,” tambah Hendra.Sementara itu, jenazah Fikri Ardiansyah telah dievakuasi ke rumah sakit untuk menjalani proses pemeriksaan medis dan autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian. Sedangkan pelaku saat ini ditahan di sel Polresta Bandung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.Hingga kini, kasus dugaan pembunuhan tersebut masih ditangani secara intensif oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung, termasuk pendalaman motif dan rekonstruksi kronologi kejadian.***
Read More Daripada Tawuran, Remaja Diajak Adu Skill di Ring Tinju
Wulan _ 2 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Rantai kekerasan yang melibatkan remaja dan pelajar dalam bentuk tawuran seolah tak pernah terputus. Fenomena ini tidak lagi sekadar kenakalan remaja, melainkan telah menjelma menjadi tindak kriminal yang terus menelan korban. Dampaknya pun semakin serius, mulai dari luka-luka hingga hilangnya nyawa.Salah satu peristiwa tragis terjadi pada akhir September lalu di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Puluhan pelajar dari sejumlah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berbeda terlibat aksi tawuran di Jalan Raya Urip Sumoharjo. Bentrokan tersebut berujung maut, di mana dua pelajar dilaporkan meninggal dunia, sementara empat pelajar lainnya mengalami luka-luka akibat insiden tersebut.Ratu Dewa Kunjungi Goa Jepang, Dorong Pelestarian Warisan Sejarah PalembangMaraknya kasus tawuran juga menjadi perhatian aparat kepolisian di berbagai wilayah. Kapolres Metro Jakarta Utara menyebutkan bahwa meskipun tidak terdapat data pasti, tingkat tawuran remaja atau pelajar di wilayah hukum Jakarta Utara tergolong tinggi dan kerap terjadi.Kondisi tersebut mendorong berbagai elemen masyarakat untuk turut ambil bagian dalam upaya pencegahan. Sejumlah pemuda di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, yang menamakan diri sebagai Pemuda Penjaringan Bersatu, berinisiatif bekerja sama dengan Polsek Penjaringan untuk menghadirkan alternatif kegiatan positif bagi remaja yang kerap terlibat tawuran.Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggelar pertandingan tinju amatir bertajuk Boxing Show Volume Satu. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 28 September lalu dan ditujukan khusus bagi para remaja yang memiliki kecenderungan terlibat dalam aksi tawuran.Agar kegiatan ini tepat sasaran dan benar-benar menyentuh kelompok remaja yang rawan terlibat kekerasan, panitia menggandeng sejumlah tokoh atau pentolan kelompok remaja setempat. Selain itu, panitia juga bekerja sama dengan beberapa sasana dan komunitas tinju yang berada di wilayah Jakarta Utara.Untuk menjamin keselamatan peserta dan memastikan pertandingan berjalan sesuai aturan, panitia turut menggandeng Pengurus Besar Tinju Indonesia (Perbati). Kehadiran wasit resmi dari Perbati dimaksudkan agar setiap pertandingan mengacu pada standar dan regulasi tinju profesional, dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan para petinju muda.Berbagai kalangan menilai bahwa kegiatan olahraga, seperti pertandingan tinju, dapat menjadi salah satu solusi efektif untuk menekan angka tawuran remaja. Olahraga dinilai mampu menyalurkan energi, emosi, dan agresivitas remaja ke arah yang lebih positif dan terkontrol.Banyak pihak berharap kegiatan seperti Boxing Show dapat menjadi contoh dan diadopsi di wilayah lain sebagai salah satu langkah preventif dalam meredam aksi tawuran. Pada dasarnya, persoalan tawuran remaja tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga soal memberikan ruang ekspresi dan aktivitas yang positif bagi generasi muda.Bentuk Kolaborasi Nyata untuk Hak atas Kesehatan, Main Event ALSA CLCC LC Unsri 2025 Sukses DigelarSelain tinju, berbagai bentuk kegiatan lain, baik di bidang olahraga, seni, maupun kreativitas, dapat menjadi alternatif dalam mencegah terjadinya tawuran. Dengan menyediakan wadah yang tepat, para remaja diharapkan dapat mengembangkan potensi diri mereka secara lebih konstruktif.Daripada terlibat dalam aksi tawuran yang jelas tidak membawa manfaat dan justru berujung pada kerugian, para remaja diharapkan dapat memilih kegiatan positif yang mampu membentuk karakter, meningkatkan prestasi, serta membuka peluang masa depan yang lebih baik.***
Read More Prajurit TNI Meninggal di Papua, Diduga Alami Penganiayaan Senior
Wulan _ 2 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Seorang prajurit TNI Angkatan Darat asal Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Pratu Farkhan Syauqi Marpaung, dilaporkan meninggal dunia saat menjalankan tugas di wilayah Papua. Kematian prajurit muda tersebut diduga tidak wajar dan mengarah pada dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya sesama anggota TNI.Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada 31 Desember 2025. Informasi ini kemudian dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono. Ia menyampaikan bahwa prajurit senior yang diduga terlibat dalam insiden tersebut telah diamankan oleh pihak berwenang.Miris! Pasangan Remaja Kepergok Diduga Berbuat Mesum di Toilet Musala“Dugaan keterlibatan oknum prajurit senior telah kami tindak lanjuti dengan mengamankan yang bersangkutan. Saat ini, unsur komando terkait tengah melakukan proses investigasi secara menyeluruh,” ujar Brigjen TNI Donny Pramono, Senin (5/1/2026).Menurut Donny, penyelidikan masih terus berlangsung guna mengungkap fakta yang sebenarnya secara objektif dan transparan. Pihak TNI AD berkomitmen untuk membuka seluruh rangkaian peristiwa agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.Ia menegaskan bahwa TNI Angkatan Darat tidak akan mentoleransi segala bentuk tindakan kekerasan yang dilakukan di luar ketentuan dan aturan yang berlaku, terlebih jika tindakan tersebut sampai menghilangkan nyawa seorang prajurit.“Kami menegaskan bahwa TNI AD tidak menoleransi segala bentuk kekerasan di luar aturan, apalagi yang mengakibatkan hilangnya nyawa prajurit. Apabila dari hasil penyelidikan terbukti adanya pelanggaran hukum maupun disiplin militer, maka proses hukum akan ditegakkan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.Video Oknum ASN Muba Joget dan Sawer Uang Rp100 Ribuan Usai Pelantikan Pejabat Hebohkan MedsosSaat ini, pihak TNI masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut. Proses hukum akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan militer, sembari memastikan hak-hak korban dan keluarganya tetap diperhatikan.Kasus ini menjadi perhatian serius institusi TNI, mengingat komitmen untuk menjaga profesionalisme, disiplin, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan di tubuh militer.***
Read More Waspada Modus Curanmor Berkedok Debt Collector, Motor Dijual ke Penadah
Wulan _ 2 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Empat orang pelaku pencurian sepeda motor berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. Keempat tersangka diketahui merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai petugas penagih utang atau debt collector.Dalam melancarkan aksinya, para pelaku menyasar korban lanjut usia di kawasan Tapos, Depok. Dengan dalih korban menunggak cicilan kendaraan, para pelaku mendatangi korban dan meminta sepeda motor miliknya untuk ditarik. Korban yang sudah berusia lanjut dan berada dalam kondisi tidak berdaya akhirnya terpaksa menyerahkan kendaraannya karena merasa terintimidasi.Bansos 2026 Mulai Cair, Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.idKapolsek Cimanggis menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari pihak korban, polisi langsung melakukan penyelidikan mendalam. Dari hasil penelusuran, terungkap bahwa para pelaku sama sekali tidak memiliki surat kuasa atau kewenangan resmi untuk melakukan penarikan kendaraan atas nama perusahaan pembiayaan atau leasing.“Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa para pelaku tidak memiliki kuasa penarikan kendaraan dari pihak leasing mana pun,” ungkap pihak kepolisian.Lebih lanjut, polisi juga memastikan bahwa keempat pelaku tersebut bukan merupakan petugas penagih utang yang bekerja secara resmi. Fakta lain yang terungkap, sepeda motor milik korban yang dirampas tidak pernah diserahkan ke perusahaan leasing sebagaimana prosedur penarikan kendaraan yang sah.Saat dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan lanjutan, penyidik menemukan bahwa sepeda motor hasil rampasan justru telah dijual kepada seorang penadah. Hal tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa aksi para pelaku murni merupakan tindak pidana pencurian dengan modus penipuan dan penyamaran.“Motor hasil kejahatan tidak diserahkan ke leasing, melainkan dijual kepada pihak lain,” tambahnya.Apa Itu KUHAP Baru? Ini Bedanya dengan Aturan Lama dan Dampaknya bagi Warga NegaraKeempat pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Cimanggis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu penadah yang diduga menerima dan membeli sepeda motor hasil kejahatan tersebut.Atas perbuatannya, para tersangka terancam dijerat dengan pasal pencurian dan penipuan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pemilik kendaraan bermotor, agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai debt collector dan selalu memastikan keabsahan surat tugas serta identitas petugas penagihan sebelum menyerahkan kendaraan.***
Read More 





















