ThinkEdu

Perangkat Desa Usulkan Kenaikan Dana Desa hingga Rp 5 Miliar per Desa Ke Presiden Jokowi

Perangkat Desa Usulkan Kenaikan Dana Desa hingga Rp 5 Miliar per Desa Ke Presiden Jokowi
Foto : Ist

Lingkaran.id- Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menyampaikan usulannya kepada Presiden Joko Widodo untuk menaikkan besaran dana desa menjadi Rp 5 miliar untuk setiap desa. Pertemuan antara perwakilan PPDI dengan Presiden berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (8/11/2023).

Dewan Penasehat PPDI, Muhammad Asri Anas, menyatakan, mengenai usulan dari PPDI, dana desa itu kita berharap ada di angka Rp 5 miliar per desa. Muhammad Asri Anas menjelaskan bahwa meskipun Presiden setuju dengan usulan kenaikan dana desa, penyalurannya akan tetap merujuk kepada prinsip proporsional.

Bacapres Anies Paparkan Strategi Ekonomi di Depan 100 Ekonom

Faktor-faktor seperti strata desa, kualifikasi desa, jumlah penduduk, luas wilayah, dan lainnya akan menjadi pertimbangan dalam penyaluran dana desa.

"Lampu hijau dari Presiden Jokowi menjadi kabar baik yang akan disampaikan kepada para pengurus PPDI di daerah," ungkap Muhammad Asri Anas.

Selain usulan terkait dana desa, PPDI juga mengajukan sistem rekrutmen pendamping desa kepada Presiden Jokowi. Anas menyatakan bahwa PPDI berharap pendamping desa dapat direkrut dari kalangan sarjana muda yang tinggal di satu lingkungan kecamatan di mana desa-desa terkait berada.

Presiden FIFA Terima Gelar Kehormatan Bintang Jasa Pratama dari Joko Widodo

"Kalau perlu, lingkupnya pendamping itu enggak boleh keluar dari lingkup kecamatan. Jadi jangan ada pendamping transfer dari kabupaten lain masuk ke atau dari provinsi," kata Muhammad Asri Anas.

PPDI juga meminta agar usulan mengenai pendamping desa dapat dibawa ke Kementerian Dalam Negeri untuk menetapkan sistem evaluasi dan monitoring yang efektif ke depan.

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik