Lingkaran - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan waktu pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan pada bulan April atau Mei 2024 dengan dalih kondusifitas. Lantaran berbeda dengan kesepakatan sebelumnya yaitu soal tahapan pemilu pun kembali mengalami penundaan.
Tanggapi Amien Rais. Ketua MPR : Tidak Ada Amandemen UUD 1945“Pemerintah mengusulkan agar pemungutan suara pemilu 2024 dilaksanakan pada April atau Mei 2024,” kata Tito dalam rapat kerja dengan Kemendagri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/9/21).
Ini berdasarkan kesepakatan hasil rapat konseling bersama Tim Kerja Bersama, yang terdiri dari DPR, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden. Dilaksanakan pada 21 Febuari 2024, sementara, pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024.